Banda Aceh –Calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRK Banda Aceh, dari Fraksi PPP telah diusulkan ke Gubernur Provinsi NAD untuk diproses dan disyahkan.
Calon PAW yang diusulkan tersebut Drs Muhklis A Karim menggantikan seorang anggota dewan sebelumnya dari Fraksi PPP, Illiza Saaduddin Djamal SE yang kini telah menjadi Wakil Walikota Banda Aceh.
“Melalui Walikota Banda Aceh, calon PAW Drs Muhklis A Karim telah kita kirimkan surat usulan ke gubernur, Selasa (24/4).” ungkap Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRK Banda Aceh, Drs Hasballah Ajad kepada Rakyat Aceh, Kamis (26/4).
Hasballah mengatakan, calon PAW tersebut sudah dilakukan verifikasi oleh pihak KIP Kota Banda Aceh. Berdasarkan verikasi itu, Drs Muhklis A Karim merupakan urutan kedua dalam perolehan suara hasil Pemilu lalu untuk Daerah Pemilihan (DP) Satu Kecamatan Meuraxa dari PPP.
“Calon tersebut yang berhak menggantikan Illiza Saaduddin Djamal anggota dewan sebelumnnya anggota dewan yang kini telah menjadi Wakil Walikota Banda Aceh, hasil Pilkada 11 Desember 2006 lalu,” jelasn0ya.
“Setelah sampai surat hasil verikasi dari KIP Banda Aceh, Selasa (24/4) langsung hari itu juga kita kirim surat pengusulan melalui walikota ke gubernur. Biasanya dalam sepekan sudah selesai proses persetujuan dan pengesahan PAW tersebut. Jadi tidak lama-lama prosesnya.” katanya.
Secara terpisah Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Mukminan mengatakan, saat ini jumlah anggota 29 orang yang seharusnya 30 orang, berarti telah terjadi kekosongan satu orang wakil rakyat di DPRK.
Mukminan menambahkan, kekurangan satu anggota dewan tersebut tidak bisa dibiarkan terlalu lama, karena akan merugikan masyarakat. Karena ketiadaan satu orang anggota dewan berarti hilangnya suara rakyat di DPRK dari wilayah pemilihan anggota dewan tersebut.
Selain itu, sebutnya, kekurangan satu anggota dewan akan berdampak tidak optimalnya proses kinerja dewan dalam mengemban aspirasi dan amanah rakyat. “Kalau tidak ada wakil di suatu wilayah pemilhan, berarti tidak ada suara yang bisa diperjuangkan di DPRK,” jelasnya lagi. (sud)
Thursday, April 26, 2007
Kerja Lima Hari tak Efektif
Banda Aceh -- Fraksi partai PKS DPRK Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota setempat untuk meninjau kembali pelaksanaan kerja lima hari yang telah berlangsung hampir setahun untuk kembali ke sistim kerja semula enam hari.
Menurut fraksi ini, penerapan kerja lima hari tidak efektif dan banyak pegawai yang tidak ada kerja. Bahkan yang ada hanya menciptakan anggaran yang besar untuk biaya makan siang pegawai.
”Selama penerapan kerja lima hari, sebagian besar instasi atau dinas, pegawainya menjelang siang tidak ada pekerjaan alias menganggur. Bahkan sebaliknya hanya membesarnya anggaran untuk biaya makan siang pegawai. Jadi kerja lima hari perlu ditinjau ulang,” kata Ketua Fraksi PKS Fakhrurrazi M Noor kepada Rakyat Aceh, Kamis (26/4).
Fakhrurazi menyebutkan, setelah melihat realita di lapangan, ternyata asumsi untuk menerapkan lima hari kerja di Banda Aceh belum terpenuhi, sehingga para aparatur justru lebih banyak menganggur setelah diterapkan lima hari kerja ketimabang kerja enam hari yang diterapkan sebelumnya.
Ditambah lagi, katanya, riskannya mental aparatur terhadap pengaruh lingkungan di luar pekerjaan, sehingga konsentrasi mereka terhadap pekerjaan pokok menjadi terbengkalai, apabila berbenturan dengan pekerjaan lain di luar kantor, Jadi percuma kerja lima hari diterapkan, tidak ada efektifnya.
”Fraksi PKS DPRK Banda Aceh meminta kepada walikota untuk melakukan inisiatif koordinasi dengan pemerintah atasan (Pemerintah Aceh) terkait dengan keefektifan pelaksanaan lima hari kerja, sehingga pola kerja enam hari dalam sepekan dapat dikembalikan seperti semula,” tegasnya.
Disebutkannya, penerapan kerja lima hari juga telah terjadi kesenjangan porsi pekerjaan yang sangat tajam antara golongan pejabat tertentu, terlebih mereka yang langsung berhubungan dengan publik servis, seperti Rumah Sakit dan Lembaga Pendidikan, praktis mereka seperti ’sapi perahan’ sedangkan insentif pekerjaan yang mereka dapatkan sama dengan pegawai di SKPD (satuan kerja pemerintah daerah) lainnya.
Jika ini terjadi, katanya, akan bermuara kepada mandulnya produktivitas dan tidak tercapainya target-target dari program yang telah ditetapkan. Berbagai kasus yang hari ini terjadi masih terbengkalai penyelesainnya menjadi bukti penerapan kerja lima hari tidak efektif.
”Bayangkan berapa besar biaya makan siang pegawai yang ditanggung setiap hari oleh pemerintah, rata-rata Rp12 ribu per pegawai dari seluruh pegawai yang ada. Cukup besar anggaran yang harus dikeluarkan setiap bulan. Namun kerja lima hari juga tidak efektif karena tidak ada pekerjaan. Kalau sudah siang banyak pegawai yang menganggur. Jadi kembali saja pada kerja enan hari, sehingga tidak ada anggaran makan pegawai, dan pemerintah bisa mengirit anggaran,” timpal anggota Fraksi PKS lainnya, Farid Nyak Umar ST.
Kerja lima hari diterapkan semasa Penjabat Gubernur Mustafa Abu Bakar. Ide tersebut dicetuskan karena pejabat tersebut lama bekerja di Jakarta yang menerapkan kerja lima hari. Kerja lima hari yang dimulai di lingkungan Pemprov NAD akahirnya dilaksanakan seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Banda Aceh.(sud)
.
Menurut fraksi ini, penerapan kerja lima hari tidak efektif dan banyak pegawai yang tidak ada kerja. Bahkan yang ada hanya menciptakan anggaran yang besar untuk biaya makan siang pegawai.
”Selama penerapan kerja lima hari, sebagian besar instasi atau dinas, pegawainya menjelang siang tidak ada pekerjaan alias menganggur. Bahkan sebaliknya hanya membesarnya anggaran untuk biaya makan siang pegawai. Jadi kerja lima hari perlu ditinjau ulang,” kata Ketua Fraksi PKS Fakhrurrazi M Noor kepada Rakyat Aceh, Kamis (26/4).
Fakhrurazi menyebutkan, setelah melihat realita di lapangan, ternyata asumsi untuk menerapkan lima hari kerja di Banda Aceh belum terpenuhi, sehingga para aparatur justru lebih banyak menganggur setelah diterapkan lima hari kerja ketimabang kerja enam hari yang diterapkan sebelumnya.
Ditambah lagi, katanya, riskannya mental aparatur terhadap pengaruh lingkungan di luar pekerjaan, sehingga konsentrasi mereka terhadap pekerjaan pokok menjadi terbengkalai, apabila berbenturan dengan pekerjaan lain di luar kantor, Jadi percuma kerja lima hari diterapkan, tidak ada efektifnya.
”Fraksi PKS DPRK Banda Aceh meminta kepada walikota untuk melakukan inisiatif koordinasi dengan pemerintah atasan (Pemerintah Aceh) terkait dengan keefektifan pelaksanaan lima hari kerja, sehingga pola kerja enam hari dalam sepekan dapat dikembalikan seperti semula,” tegasnya.
Disebutkannya, penerapan kerja lima hari juga telah terjadi kesenjangan porsi pekerjaan yang sangat tajam antara golongan pejabat tertentu, terlebih mereka yang langsung berhubungan dengan publik servis, seperti Rumah Sakit dan Lembaga Pendidikan, praktis mereka seperti ’sapi perahan’ sedangkan insentif pekerjaan yang mereka dapatkan sama dengan pegawai di SKPD (satuan kerja pemerintah daerah) lainnya.
Jika ini terjadi, katanya, akan bermuara kepada mandulnya produktivitas dan tidak tercapainya target-target dari program yang telah ditetapkan. Berbagai kasus yang hari ini terjadi masih terbengkalai penyelesainnya menjadi bukti penerapan kerja lima hari tidak efektif.
”Bayangkan berapa besar biaya makan siang pegawai yang ditanggung setiap hari oleh pemerintah, rata-rata Rp12 ribu per pegawai dari seluruh pegawai yang ada. Cukup besar anggaran yang harus dikeluarkan setiap bulan. Namun kerja lima hari juga tidak efektif karena tidak ada pekerjaan. Kalau sudah siang banyak pegawai yang menganggur. Jadi kembali saja pada kerja enan hari, sehingga tidak ada anggaran makan pegawai, dan pemerintah bisa mengirit anggaran,” timpal anggota Fraksi PKS lainnya, Farid Nyak Umar ST.
Kerja lima hari diterapkan semasa Penjabat Gubernur Mustafa Abu Bakar. Ide tersebut dicetuskan karena pejabat tersebut lama bekerja di Jakarta yang menerapkan kerja lima hari. Kerja lima hari yang dimulai di lingkungan Pemprov NAD akahirnya dilaksanakan seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Banda Aceh.(sud)
.
Peran Perempuan Ditingkatkan Dalam Pemrintahan
Banda Aceh -- Peran perempuan dalam pemerintahan Kota Banda Aceh baik dieksekutif maupun di legislatif di masa mendatang akan lebih ditingkatkan lagi.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Banda Aceh Saaduddin Djamal SE kepada wartawan, seusai diskusi gender (kesetaraan wanita) dalam rangka Hut Kota Banda Aceh ke-802 di aula gedung Aceh Comunity Centre (ACC),Sabtu (21/4).
Illiza mengakui, keberadaan dan peranan wanita dalam kancah politik yang terlibat sebagai anggota legislatif masih sangat kecil. begitu juga dalam pemerintahan terutama di Kota Banda Aceh sangat kecil.
"Untuk inilah kita akan berupaya meningkatkan peranan perempuan dalam pembangunan dan pemerintahan. Diantarannya bisa membantu pemerintah dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Misalnya,sebutny, dalam konteks pemberantasan korupsi, kaum perempuan dapat berpartisipasi aktif. Minimal dengan cara tidak menuntut kebutuhan-kebutuhan yang tidak sanggup dipenuhi suami. "Bila kaum perempuan mau berpartisipasi, pemberantasan korupsi akan segera terwujud," katanya.
Diakuinya, dalam upaya penguatan peranan perempuan di Aceh masih ada sejumlah kendala yang dihadapi terutama di sektor politik, pertama kurangnya aktualisasi diri kaum perempuan.
Kedua,, lemah dan terbatasnya jaringan kerja, ketiga solidaritas antar sesama perempuan sangat lemah. Dalam kasus Pilkada, Pilpres dan Pemilu legislatif misalnya, banyak kaum perempuan dengan berbagai alasan tidak memilih kandidat perempuan.
Ini semua terlepas, tambahnya, dari adanya sejumlah kelemahan dan kekurangan kandidat perempuan, seharusnya sesama perempuan harus ada semangat solidaritas.
Katanya, dalam upaya penguatan peranan perempuan ada beberapa langkah yang dilakukan yaitu meningkatkan kapasitas SDM perempuan secara internal, mengorganisasikan diri secara baik sampai ke bawah. menumbuhkan kewajiban perempuan, menciptakan jaringan kerja, solidaritas dan rencana aksi perempuan.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Banda Aceh Saaduddin Djamal SE kepada wartawan, seusai diskusi gender (kesetaraan wanita) dalam rangka Hut Kota Banda Aceh ke-802 di aula gedung Aceh Comunity Centre (ACC),Sabtu (21/4).
Illiza mengakui, keberadaan dan peranan wanita dalam kancah politik yang terlibat sebagai anggota legislatif masih sangat kecil. begitu juga dalam pemerintahan terutama di Kota Banda Aceh sangat kecil.
"Untuk inilah kita akan berupaya meningkatkan peranan perempuan dalam pembangunan dan pemerintahan. Diantarannya bisa membantu pemerintah dalam memberantas korupsi," ujarnya.
Misalnya,sebutny, dalam konteks pemberantasan korupsi, kaum perempuan dapat berpartisipasi aktif. Minimal dengan cara tidak menuntut kebutuhan-kebutuhan yang tidak sanggup dipenuhi suami. "Bila kaum perempuan mau berpartisipasi, pemberantasan korupsi akan segera terwujud," katanya.
Diakuinya, dalam upaya penguatan peranan perempuan di Aceh masih ada sejumlah kendala yang dihadapi terutama di sektor politik, pertama kurangnya aktualisasi diri kaum perempuan.
Kedua,, lemah dan terbatasnya jaringan kerja, ketiga solidaritas antar sesama perempuan sangat lemah. Dalam kasus Pilkada, Pilpres dan Pemilu legislatif misalnya, banyak kaum perempuan dengan berbagai alasan tidak memilih kandidat perempuan.
Ini semua terlepas, tambahnya, dari adanya sejumlah kelemahan dan kekurangan kandidat perempuan, seharusnya sesama perempuan harus ada semangat solidaritas.
Katanya, dalam upaya penguatan peranan perempuan ada beberapa langkah yang dilakukan yaitu meningkatkan kapasitas SDM perempuan secara internal, mengorganisasikan diri secara baik sampai ke bawah. menumbuhkan kewajiban perempuan, menciptakan jaringan kerja, solidaritas dan rencana aksi perempuan.
Subscribe to:
Comments (Atom)