Banda Aceh -- Fraksi partai PKS DPRK Kota Banda Aceh meminta Pemerintah Kota setempat untuk meninjau kembali pelaksanaan kerja lima hari yang telah berlangsung hampir setahun untuk kembali ke sistim kerja semula enam hari.
Menurut fraksi ini, penerapan kerja lima hari tidak efektif dan banyak pegawai yang tidak ada kerja. Bahkan yang ada hanya menciptakan anggaran yang besar untuk biaya makan siang pegawai.
”Selama penerapan kerja lima hari, sebagian besar instasi atau dinas, pegawainya menjelang siang tidak ada pekerjaan alias menganggur. Bahkan sebaliknya hanya membesarnya anggaran untuk biaya makan siang pegawai. Jadi kerja lima hari perlu ditinjau ulang,” kata Ketua Fraksi PKS Fakhrurrazi M Noor kepada Rakyat Aceh, Kamis (26/4).
Fakhrurazi menyebutkan, setelah melihat realita di lapangan, ternyata asumsi untuk menerapkan lima hari kerja di Banda Aceh belum terpenuhi, sehingga para aparatur justru lebih banyak menganggur setelah diterapkan lima hari kerja ketimabang kerja enam hari yang diterapkan sebelumnya.
Ditambah lagi, katanya, riskannya mental aparatur terhadap pengaruh lingkungan di luar pekerjaan, sehingga konsentrasi mereka terhadap pekerjaan pokok menjadi terbengkalai, apabila berbenturan dengan pekerjaan lain di luar kantor, Jadi percuma kerja lima hari diterapkan, tidak ada efektifnya.
”Fraksi PKS DPRK Banda Aceh meminta kepada walikota untuk melakukan inisiatif koordinasi dengan pemerintah atasan (Pemerintah Aceh) terkait dengan keefektifan pelaksanaan lima hari kerja, sehingga pola kerja enam hari dalam sepekan dapat dikembalikan seperti semula,” tegasnya.
Disebutkannya, penerapan kerja lima hari juga telah terjadi kesenjangan porsi pekerjaan yang sangat tajam antara golongan pejabat tertentu, terlebih mereka yang langsung berhubungan dengan publik servis, seperti Rumah Sakit dan Lembaga Pendidikan, praktis mereka seperti ’sapi perahan’ sedangkan insentif pekerjaan yang mereka dapatkan sama dengan pegawai di SKPD (satuan kerja pemerintah daerah) lainnya.
Jika ini terjadi, katanya, akan bermuara kepada mandulnya produktivitas dan tidak tercapainya target-target dari program yang telah ditetapkan. Berbagai kasus yang hari ini terjadi masih terbengkalai penyelesainnya menjadi bukti penerapan kerja lima hari tidak efektif.
”Bayangkan berapa besar biaya makan siang pegawai yang ditanggung setiap hari oleh pemerintah, rata-rata Rp12 ribu per pegawai dari seluruh pegawai yang ada. Cukup besar anggaran yang harus dikeluarkan setiap bulan. Namun kerja lima hari juga tidak efektif karena tidak ada pekerjaan. Kalau sudah siang banyak pegawai yang menganggur. Jadi kembali saja pada kerja enan hari, sehingga tidak ada anggaran makan pegawai, dan pemerintah bisa mengirit anggaran,” timpal anggota Fraksi PKS lainnya, Farid Nyak Umar ST.
Kerja lima hari diterapkan semasa Penjabat Gubernur Mustafa Abu Bakar. Ide tersebut dicetuskan karena pejabat tersebut lama bekerja di Jakarta yang menerapkan kerja lima hari. Kerja lima hari yang dimulai di lingkungan Pemprov NAD akahirnya dilaksanakan seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Banda Aceh.(sud)
.
Thursday, April 26, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment