Saturday, October 25, 2008

Panti Asuhan Nirmala Butuh Bus Sekolah

BANDA ACEH – Panti Asuhan Nirmala di Gampong Lambhuk membutuhkan bus sekolah khusus mengantar dan jemput, karena lokasi sekolah dengan panti tempat tinggal Anak-anak yatim piatu tersebut sangat jauh.

Ketua Komisi D yang membidangi Pendidikan DPRK Banda Aceh, Ir Muhklis Japar kepada Dirman Daily ini kemarin mengatakan, panti asuhan tersebut sangat membutuhkan bus sekolah, mengingat banyak anak-anak di panti itu yang sekolahnya jauh, terutama bagi siswa SMK.

Muhklis menyebutkan, sebelumnya SMK I berlokasi di Jalan Nyak Makam tidak jauh dari panti, namun sekarang SMK tersebut sudah pindah ke Lhong Raya di depan stadion Harapan Bangsa yang jarak sekitar tujuh kilo meter dari panti. Bagi anak panti yang sekolah di SMK tersebut sungguh jarak yang jauh.

Oleh karena itu, anak-anak Panti Asuhan Nirmala yang bersekolah di SMK sangat membutuhkan adanya bus sekolah khusus antar dan jemput yang disediakan pemerintah. “Bus sekolah perlu disediakan guna membantu anak-anak mengikuti kegiatan belajar di SMK itu. Ada sekitar 15 anak panti itu yang sekolah di SMK ,” jelas politisi PBR ini.

Ia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menyediakan bus sekolah bagi panti tersebut, sehingga anak-anak di panti tersebut dalam mengikuti kegiatan berlajar bisa berjalan dengan lancar.

“Bus yang disediakan pemerintah nanti bukan hanya berfungsi untuk antar jemput siswa SMK, akan tetapi juga bisa digunakan anak-anak panti tersebut yang sekolah di berbagai tempat lainnya,” pungkasnya. (sud)

MCK Kantor Geuchik Tak Berfungsi

BANDA ACEH – Fasilitas kamar mandi, cuci dan kakus (MCK) di Kantor Geuchik (kepala desa-red) di Gampong Lam Ara dan Gampong Peujerat, Kecamatan Meuraxa tidak berfungsi. Akibatnya sedikit menganggu aktivitas pegawai di kantor tersebut.

Bahkan air bersih PDAM dan listrik belum masuk ke Kantor Geuchik Gampong (desa-red) Lam Ara. Hal ini sangat menghambat kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap warga gampong.

Wakil Ketua Komisi A membidangi Pemrintahan DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara kepada Dirman Daily, Jumat (24/10) menyatakan keprihatinannya karena masih adanya kantor geuchik yang malayani langsung masyarakat belum berfungsinya fasilitas MCK dan belum memiliki air bersih serta listrik.

Surya menyesalkan pembangunan dua kantor geuchik yang baru saja rampung dibangun dari dana APBK 2007, namun tidak sekaligus difungsikannya fasilitas MCK, listrik dan air bersih.

“Tinjauan kami dari kelompok kerja (Pokja) A ke dua kantor itu, hari ini (kemarin-red) perampungan pembangunan kantor itu tidak disertai pembuatan MCK, air bersih dan listrik. Padahal dana pembangunan kantor tersebut senilai Rp90 sudah ingklud dengan pembuatan MCK, pengadaan air bersih dan listrik,” jelas politisi PKS ini.(sud)

Thursday, October 23, 2008

Tender Obat Gagal

BANDA ACEH—Pengadaan obat-abatan untuk kebutuhan Puskesmas yang dananya bersumber dari APBK 2007 Kota banda Aceh gagal ditender. Pasalnya tidak ada peserta yang ikut saat dilakukan tender oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Akibat gagal tender tersebut, semua Puskesmas tidak mendapatkan suplai obat-obatan untuk kebutuhan pasien pada tahun 2007, sehingga berdampak buruknya pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas kepada masyarakat.

Seorang panitia anggaran DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST kepada Koran ini kemarin menyebutkan, hasil tinjauan tim kelompok kerja dewan kemarin ke Dinas Kesehatan menemukan belum terealisasinya pengadaan obat-obatan untuk Puskesmas di Dinas Kesehatan.

Farid menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak Dinas Kesehatan, gagalnya tender pongadaan obat karena tidak ada peserta. Hal ini disebabkan harga obat yang ditetapkan oleh Menkes di bawah harga pasar, sehingga tidak ada peserta yang ikut.

“Misalnya, harga yang ditetapkan Rp30 ribu, namun harga di pasar Rp20 ribu, jadi mana ada peserta yang mau ikut tender,” kata anggota dewan yang aktif dan kreatif ini memberi contoh.

Ia menyebutkan, gagalnya tender obat ini berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan di Puskesmas kepada masyarakat, karena sudah pasti di setiap Puskesmas kekurangan obat.

Sekretaris Komisi C yang membidangi Pembangunan dan tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) dewan ini, menambahkan dalam tinjauan ke lapangan, juga ditemukan kejangalan dari kinerja dinas tersebut, diantaranya tidak bisa menunjukkan dokumen anggaran dan kontrak kerja.

Kecuali itu, sebutnya, permasalahan yang lain yang ditemukan yaitu, pembangunan rumah kepala dinas di Kelurahan Beurawe yang belum yang tidak berkualitas dan sampai saat ini belum difungsikan, sehingga pengadaan rumah yang menggunakan dana APBK 2007 menjadi sia-sia.

Bukan hanya itu, tambahnya, Polindes di gampong Alue Dayah Teungoh, Kecamatan Meuraxa belum maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu hanya beberapa contoh yang ditemukan, belum semua proyek dan kinerja dinas tersebut kita tinjau. Untuk itu, tinjauan ke lapangan dipending dulu dan akan dilanjutkan untuk proyek lainnya di dinas itu,” ujar politisi muda PKS ini seraya menyebutkan tinjau ke lapangan di lakukan dalam rangka akan dilakukan perhitungan nota keuangan APBK Kota Banda Aceh 2007.

Thursday, February 28, 2008

PKS Minta Wali Kota Tetapkan Standar Harga Sewa Rumah

Banda Aceh - DPD PKS Kota Banda Aceh menilai dana tunjangan sewa rumah untuk wakil ketua dan anggota dewan tidak sesuai dengan kondisi warga Kota yang sedang menghadapi berbagai permasalahan. Bahkan masih ada warga kota yang masih tinggal di barak dan shelter (rumah bongkar pasang).

Sekretaris Umum DPD PKS Banda Aceh, Erdi Muhammad dalam relisnya yang disampaikan kepada DD, Kamis (28/2) kemarin mengatakan, usulan tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh pada APBK 2008 yang mengalami peningkatan mencapai 50 % lebih, dengan rincian pimpinan menerima Rp 9 juta perbulan atau Rp 108 per tahun, dan anggota dewan sebesar Rp 8 juta per bulan atau Rp 96 juta per tahun.

“Apabila besaran tunjangan perumahan tersebut tetap dipaksakan, berarti anggota dewan sebagai wakil rakyat tidak memiliki keprihatinan terhadap kondisi masyarakat Banda Aceh. Untuk itu DPD PKS Kota Banda Aceh mendesak Walikota Banda Aceh untuk menetapkan standarisasi harga sewa rumah di ibu kota Propinsi Aceh ini,” katanya.

Ia mengatakan, jika dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh tahun 2008, dari Rp 505.040.754.837,- untuk belanja daerah sebesar Rp 61,76 persen atau Rp308.8 miliar akan terserap untuk belanja aparatur, sementara untuk belanja modal yang langsung dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat hanya dialokasikan Rp 105.4 miliar atau 21,08 persen, jangan lagi dikuras untuk tunjangan perumahan wakil rakyat yang mencapai Rp 2.808.000 setahun.

Katanya, mengacu kepada peraturan pemerintah (PP) Nomor.37 Tahun 2005 tentang perubahan atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang kedudukan dan protokoler, keuangan pimpinan dan anggota DPR, tepatnya pasal 20 ayat (3) yang menyebutkan “pemberian tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus memperhatikan azas kepatutan, kewajaran dan rasional sertastandar harga setempat yang berlaku”. Kita minta walikota perlu segera menetapkan standar harga sewa rumah di Kota Banda Aceh.

Hal itu, sebutnya, sebagai mana yang pernah dilakukan pada tahun 2006 semasa pejabat Walikota Razali Yusuf, melalui keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 173/128/2006, dimana Pemko Banda Aceh menetapkan standar harga sewa rumah dinas yang didasarkan pada penggolongan rumah, yang terdiri dari golongan A,B,C,D,E DAN F.

Oleh karena itu, katanya, dalam penetapan harga standar sewa rumah, Walikota Banda Aceh harus memperhatikan situasi dan kondisi riil warga kota, yaitu azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas artinya jangan sampai melukai perasaan masyarakat yang sedang hidup dalam kondisi serba kesulitan saat ini.
.
Ditambahkannya, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, DPD PKS Kota Banda Aceh telah mengintruksikan agar delapan orang kadernya yang duduk di DPRK Banda Aceh saat ini untuk tetap mengambil tunjangan perumahan yang terendah. Hal ini sebsgaimana yang telah ditunjukkan pada tahun 2006 dan 2007.

Bahkan DPD PKS Kota Banda Aceh, sebutnya, terbuka terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat terkait dengan tunjangan perumahan anggota dewan, untuk selanjutnya diteruskan kepada kadernya yang duduk di DPRK Banda Aceh.(Sudirman Mansyur)

Paramedis Desak Pimpinan Dewan

*Minta Mutasi Dibatalkan
Banda Aceh –Sebanyak 35 paramedis dari Puskesmas Ulee Kareng, Jeulingke, Jaya Baru, Meuraxa, Mibo dan Batoh, mendesak pimpinan dewan untuk memperjuangakn nasib mereka agar tidak dimutasi ke Puskesmas lain atau ke rumah sakit Meuraxa.

Para medis itu yang sehari sebelumnya, Rabu (27/2) melakukan unjukrasa ke DPRK Banda Aceh dan diterima Komisi D membidangi kesehatan, meminta dewan memperjuangankan agar mutasi mereka dibatalkan dan kepala Puskesmas diganti.

Tidak puas pertemuan dengan Komisi D, para medis tersebut, Kamis (28/2) kemarin kembali mendatangi DPRK dan menjumpai Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech. Mereka mendesak pimpinan dewan itu bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi mereka agar tidak dimutasi.

Insan medis itu meski sudah menumpahkan aspirasinya dengan Komisi D sehari sebelumnya namun belum ada penyelesaian dan kepastian yang kongkrit. “Kami ingin segera bisa bekerja di temapt semual dan tidak ingin pindah. Dan bapak pimpinan dewan bisa memperjuangkanmya dan bisa langsung ada kepastian,” kata mereka.

Mereka mengungkapkan, selama ini Kepala Puskesmas sangat otoriter dan melakukan kebijakan tanpa memberi tahu lebih dulu seperti pemindahan dari satu Puskesams ke Pukesmas lain dan ke Rumah Sakit Meuraxa.

Para yang terdiri dari tenaga keperawatan, apoteker, gizi dan fotograf (terapi persalinan), menyebutkan surat keputusan pemidahan mereka tidak wajar, bukan atas dasar kebutuhan akan tetapi lebih soal interes pribadi.

Fitri Rahmayanti yang sebelumnya tenaga medis di Puslesmas Gampong Deah Baro pindah Puskesmas Gampong Jeulinke, namun ia menyatakan keheranannya yang baru bertugas di Puskesmas itu ingin dipindahkan lagi, tanpa sebab.

“Tidak wajarkan baru dipindah beberapa mingu sudah dipindakan lagi, bukan kami tidak siap seperti janji dan sumpah saat diangkat sebagai pegawai negeri, siap ditempatkan di mana saja. Namun, soal mutasi sudah ada aturannya, tidak mungkin sebentar-sebentar dimutasi dalam jarak waktu yang dekat,” ujar mereka.

Nurnilawati tenaga medis bagian apoteker di Puskesmas Kecamatan Jaya Baro, mengatakan semua Kepala Puskesmas adalah dokter, sehingga berlaku otoriter dan tidak menghargai para medis.

Tenaga medis ini mengatakan keluhan selama kelapa Puskesmas dipimpin seorang dokter. Mereka mengaku terzalimi, tidak dihargai dan diperlakuan sewenang-senang dalam melaksanakan tugas pelayanan medis kepada masyarakat.

Mereka minta ganti seluruh kepala Puskesamas dengan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) seperti sebelumnya. Karena dokter bukan tepat sebagai pemimpin Puskesmas akan tetapi tenaga medis spesialis.

Kecuali itu, sebutnya Puskesmas dalam mengeluarkan surat keputusan pemindahan, juga banyak salah menuliskan golongan dan pangkat misalnya, seharusnya IIb ditulis IIc. “Kami meminta dewan menyahuti aspirasi ini,’ kata mereka.

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Anas Bidin Nyak Syech menyikapi desakan para medis itu, menampung aspirasi tersebut, mempelajarinya selanjutnya segera menanyakan masalah tersebut ke walikota.

“Jika para medis ini terzalimi di ditempat tugas masing-masing oleh atasannya dan dimutasi melanggar prosedur dan peraturan yang ada, kita akan segera meminta Pemerintah Kota untuk dievaluasi ulang,” ujarnya.(Sudirman Mansyur)

Pemko Berupaya Permudah Urusan Birokrasi

*Bank BPD buka Capem di Balaikota
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya memangkas sistim berokrasi, sehingga masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan. Sehingga nantinya mata rantai birokrasi akan semakin pendek.

“Upaya memudahkan warga mendapatkan pelayanan sudah kita mulai dalam setahun tahun ini dengan membuat kantor pelayanan terpadu satu atap (KPTSP). Kita terus memangkas birokrasi yang masih panjang yang dirasakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” kata Wali Kota Banda Aceh Ir Mawardy Nurdin pada peresmian kantor cabang pembantu (Capem) PT Bank BPD Aceh Balaikota, Kamis (28/2).

Mawardy mengatakan, satu lagi bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam memudahklan warga mendapatkan pelayanan Perbankan dengan membuka Kantor Capem PT Bank BPD di lokasi Balaikota ini. Kantor Capem Bank BPD di balaikota menempati ruangan bagian depan di samping ruangam bagian umum di lantai dasar kantor wali kota.

“Dengan adanya Kantor Capem di Balaikota ini, kita harapkan bukan hanya Pemko dan pegawai yang akan mudah mendapatkan pelayanan Perbankan, akan tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan akses pelayanan melakukan transaksi dalam perbankan di Bank BPD Aceh ini, “ katanya.

Apalagi sebutnya, keberdaan KPTSP yang sudah setahun, sehingga akan lebih mempermudah dan mempercepat urusan dengan Perbankan yang terkait dengan pengurusan perizinan kegiatan usaha. “Jadi warga akan lebih mudah dalam urusan yang terkait dengan birokrasi dan perbankan di Balikota,” katanya.

Wali Kota juga mengharapkan, dengan dibukanya Kantor Capem Bank BPD Aceh di Balaikota akan membantu Pemko dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui keuntungan yang diperoleh bank ini.

Direktur Utama PT Bank BPD Aceh, Aminullah Usman SE Ak mengatakan, pembukaan Kantor Capem ini sebagai bentuk upaya terus –menerus dari Bank BPD Aceh ini memberikan pelayanan terbaik dan termudah bagi masyarakat.

Kecuali itu, sebutnya, memperluas akses Bank BPD, sehingga lebih dekat dengan masyarakat. Nanti masyarakat akan lebih dekat dan cepat untuk mendapatkan pelayanan perbankan dari BPD.

Katanya, pembukaan kantor Capem sebagai terobosan dari bank ini dalam menarik nasabah. Dari tahun ke tahun nasabah Bank BPD terus meningkat. Menandakan kecintaan dan kepercayaan masyarakat terhadap bank ini semakin mantap.

“Setelah kita melakukan perluasan membuka 22 kantor cabang pembantu pada 2007, di Aceh, saat ini tercatat sudah 500 ribu nasabah Bank BPD, ada peningkatan jumlah nasabah. Kita berencana pada 2008 akan meningkatkan kantor pembantu menjadi kantor cabang yaitu di Kuala Simpang, Singkil, Nagan Raya, Idi, Calang, “ ungkapnya.(Sudirman Mansyur)

Wednesday, February 27, 2008

Paramedis Unjukrasa ke Dewan

*Karena Kepala Puskesmas Otoriter
Banda Aceh –Sebanyak 35 paramedis dari Puskesmas Ulee Kareng, Jeulingke, Jaya Baru, Meuraxa, Mibo dan Batoh, Rabu (27/2) melakukan unjukrasa ke DPRK Banda Aceh, mereka menuntut agar kepala Puskesmas diganti.

Para medis tersebut yang diterima Komisi D membidangi Kesehatan diruang Ketua DPRK Banda Aceh mengatakan, selama ini Kepala Puskesmas mereka otoriter dan melakukan kebijakan tanpa memberi tahu lebi dulu seperti pemindahan mereka dari satu Puskesams ke Pukesmas lain dan ke Rumah Sakit Meuraxa.

Mereka yang terdiri dari tenaga keperawatan, apoteker, gizi dan fotograf (terapi persalinan), menyebutkan surat keputusan pemidahan mereka tidak wajar, bukan atas dasar kebutuhan akan tetapi lebih soal interes pribadi.

Fitri Rahmayanti yang sebelumnya tenaga medis di Puslesmas Gampong Deah Baro pindah Puskesmas Gampong Jeulinke, namun ia menyatakan keheranannya yang baru di Puskesmas itu ingin dipindahkan lagi, tanpa sebab.

Nurnilawati tenaga medis bagian apoteker di Puskesmas Kecamatan Jaya Baro, mengatakan semua Kepala Puskesmas adalah dokter, sehingga berlaku otoriter dan tidak menghargai para medis.

Para medis dari seluruh Puskesamas tersebut dihadapan Ketua Komisi D, Ir Muhklis Japar, Wakil Ketua Azmi Fajri Usman, Sekretaris Nurhayati dan anggota Sultan Muhammd Rusdi mengtakan keluhan selama kelapa Puskesmas dipimpin seorang dokter.

Mereka mengaku terzalimi, tidak dihargai dan diperlakuan sewenang-senang dalam melaksanakan tugas pelayanan medis kepada masyarakat. Mereka minta ganti seluruh kepala Puskesamas dengan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) seperti sebelumnya. Karena dokter bukan tepat sebagai pemimpin Puskesmas akan tetapi tenaga medis spesialis.

Kecuali itu, sebutnya Puskesmas dalam mengeluarkan surat keputusan pemindahan, juga banyak salah menuliskan golongan dan pangkat misalnya, seharusnya IIb ditulis IIc. “Kami meminta dewan menyahuti aspirasi ini,’ kata mereka.

Sementara itu, Azmi Fajri Usman mengatakan, sesuai peraturan yang diketahuinya, tidak ada dokter yang merupakan tenaga spesialis sebagai kepala Puskesmas yang ada hanya dari SKM.

Ketua Komisi D, Ir Muhklis Jafar mengatakan, menampung aspirasi paramedis dan akan segera memanggil semua kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, untuk mempertanyakan masalah tersebut. “Kita hanya menampung aspirasi dan memperjuangkannya,” katanya.(Sudirman Mansyur)