Banda Aceh –Aceh bertekad mempertahankan prestasi pencak silat meraih medali dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII 2008 di Kalimnatan Timur. Bahkan bisa melebih presatsi meraih satu medali emas melalui atlet Maimun pada PON XVII Palembang 2004.
Untuk bisa mengwujudkan impian mempertahankan prestasi tersebut, Pengurus Daerah Ikatan Pencak Silat Indonesia (Pengda IPSI) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, sejak tiga bulan lalu telah mempersiapkan 18 pesilat putra-putrinya dalam pemusatan latihan daerah (Pelatda) menghadapi Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera, Agustus mendatang di Medan, yang merupakan ajang prakualifikasi lolos ke PON.
“Kita telah mempersiapkan para atlet selama secara maksimal dalam pelatda yang sudah berlangsung selama tiga bulan. Para pesilat dimengikuti latihan secara keras baik fisik dan tehnik termasuk berlatih tanding, setiap pagi dan sore di GOR KONI Aceh,” jelas pelatih Kepala Pelatda Silat Aceh, M Yunan kepada Dirman Daily kemarin.
Disebutkannya, para atlet yang dipersiapkan merupakan yang terbaik hasil Porda IX di Takengon, Juni tahun lalu. Umumnya pesilat yang dipersiapkan sebelumnya telah memiliki pengalaman tanding di tingkat nasional dan PON, seperti Maimun peraih medali emas di PON lalu.
“Kita bekerja keras mempersiapkan para atlet dalam Pelatda, sehingga pada Porwil nanti di Medan, bisa semuanya meraih prestasi terbaik dan lolos ke PON. Jadi target kita bisa meraih prestasi lolos PON dulu,” jelasnya.
Dengan latihan serius dan penuh semangat dijalani atlet, Ia merasa yakin sebagian besar atletnya bisa lolos PON. “Kita punya tekad besar bisa melampui prestasi meraih satu emas PON lalu di PON XVIII di Kalimantan Timur.
M Yunan mengungkapkan, para atlet yang ditangani empat orang pelatih yaitu Hanafiah Usman, Zulkarnaen, Beni Arito (pelatih nasional) dan dirinya, dapat menjlan seluruh proses latihan selama ini dalam Pelatda. Kita mengharapkan mereka bisa menghasil prestasi terbaik,’ katnya lagi.
Ia menyebutkan, ke-18 atlet yang dipersiapkan dalam Pelatda, masing-masing terdapat 9 atlet putra dan putrid yaitu Maswar (kelas A), Lisnobel (kelas B), Muslem (kelas C), Budi (kelas D), Maimun (kelas F), Sahru Mubarak (kelas F), Elbayus (kelas G), Silver S (kelas H) dan Joko S (kelas H).
Sedangkan sembilan pesilat putri yaitu Siti Z (kelas F), Deli (kelas B), Wita (kelas B), Dewi Yunita (kelas A), Siti Zulikha (kelas E), Vira Rizki (kelas A), Roslina Dewi, Murniati dan Radiah Maulid (nomor khusus seni pncak silat). (sud)
Wednesday, May 9, 2007
Kasus Kematian Ibu Melahirkan Tetap Terjadi
Banda Aceh –Kasus kematian ibu dan kematian bayi saat proses kelahiran tetap saja terjadi di Kota Banda Aceh. Dalam tahun 2006 ini tercatat 8 ibu meninggal dan 23 bayi meninggal dunia saat melahirkan.
Kasubdin Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Suryati kepada Rakyat Aceh, Kamis ( 3/5) mengatakan, faktor kematian ibu melahirkan lebih disebabkan keterlambatan dalam pemeriksaan saat masa hamil, kerterlambatan keputusan keluarga merujuk tempat bersalin, trasportasi dan pelayanan medis.
Suryati lebih lanjut menjelaskan, akibat faktor tersebut menimbulkan pendarahan berat dan infeksi saat proses melahirkan, sehingga pertolongan medis sudah terlambat menyebakan kematian ibu atau bayi.
Kasus kematian ibu melahirkan dan bayi, umumnya terjadi di daerah –daerah pisisir, hal ini disebabkan selain pengetahuan tentang kesehatan masa hamil, proses persalinan oleh ibu yang melahirkan dan pihak keluaraga di daerah itu, juga ketiadaan dan keterlabatan transportasi untuk merujuk ke tempat persalinan seperti ke rumah sakit, sehingga lambat pertolongan.
Ia mencontohkan suatu kasus kematian ibu melahirkan yang pernah terjadi di suatu daerah pesisir, seorang ibu yang akan melahirkan terlambat dirujuk di rumah sakit. Saat melahirkan terjadi tali pusat melekat tak bisa diputuskan terpaksa dirujuk ke rumah sakit namun terlambat, karena rahim robek terjadilah pendarahan hebat, sehinnga tak tertolong lagi secara medis. Ibu tersebut meninggal dunia.
Diungkapkannya, tingkat angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir tidak bisa diukur perbandingannya tahun ini dengan tahun sebelumnya, karena ada yang tidak semua terdata, sebab ada yang mrujuk tempat swasta yang tidak melapor jika terjadi kasus kematian.
Seperti tahun 2005, sebutnya, angka kematian ibu hampir tidak ada karena NGO juga banyak membantu kesehatan ibu hamil. “Akan tetapi kematian ibu dan bayi baru lahir kita perkirakan tetap saja ada, namun saat itu tidak terdata<’ ujarnya di sela-sela shering pendapat peserta pelatihan advokasi kematian ibu melahirkan dengan anggota DPRK kota Banda Aceh kemarin di gedung dewan.
Katanya, upaya Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam memperkecil angka kematian ibu melahirkan telah membuat program gampong (desa) Siaga ( siap antar jaga) yang sudah dimulai di 17 gampong. “Nantinya diupayakan ada di semua gampong,” katanya.
Gampong Siaga ini membentuk kepedulian masyarakat gampong dalam menangani ibu melahirkan seperti menyiapkan kenderaan (ambulan) sebagai transportasi rujukan, tabungan bersalin (tabulin) dan dana sosial bersalin. “Diharapkan nantinya tidak ada kematian ibu melahirkan,” katanya lagi.
Sementara itu Ketua panitia pelaksana pelatihan advokasi ibu melahirkan, Mukhhlis Japar mengatakan kegiatan ini untuk membangun kepedulian pemerintah, dewan dan masyarakat terhadap kesehatan ibu hamil dan melahirkan.
Mukhlis yang juga Ketua Komisi D (bidan kesehatan) menyebutkan, dewan tetap memberikan dukungan penuh terhadap kesehatan dengan menyetujui anggaran untuk kebutuhan kesehatan termasuk pelayanan ibu melahirkan di rumah sakit, dalam setiap pembahasan APBD. Dalam APBD 2007 dianggarkan dana sebesar Rp 12 milyar untuk kesehatan.
Sekretaris panitia pelaksana, Drs Hasballah Ajad menjelaskan, kegiatan pelatihan ini diikuti 28 peserta yang umumnya berasal dari organisasi wanita yaitu PKK, APPI, PKBI dan dari unsure Komisi C (bidang pembangunan) dan komisi D (kesehatan).
Hasballah menyebutkan, kegaiatan pelatihan yang berlangsung 1-3 Mai di aula balaikota ini kerjasama Dinkes Banda Aceh dan DPRK yang dibantu oleh NGO dari Amerika Serikat USAID dan HSP.
Sementara itu Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, SE seusai menutup acara pelatihan itu mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh tetap memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan terutama pelayanan terhadap ibu melahirkan di rumah sakit pemerintah.
“Kita harapkan program advokasi ibu melahirkan ini nantinya bisa menunjukkan hasil yang mengimbirakan, sehingga nantinya pelayanan ibu melahirkan akan lebih baik dan tidak ada lagi terjadi kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir,” pintanya.(sud)
Kasubdin Kesehatan Keluarga, Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Suryati kepada Rakyat Aceh, Kamis ( 3/5) mengatakan, faktor kematian ibu melahirkan lebih disebabkan keterlambatan dalam pemeriksaan saat masa hamil, kerterlambatan keputusan keluarga merujuk tempat bersalin, trasportasi dan pelayanan medis.
Suryati lebih lanjut menjelaskan, akibat faktor tersebut menimbulkan pendarahan berat dan infeksi saat proses melahirkan, sehingga pertolongan medis sudah terlambat menyebakan kematian ibu atau bayi.
Kasus kematian ibu melahirkan dan bayi, umumnya terjadi di daerah –daerah pisisir, hal ini disebabkan selain pengetahuan tentang kesehatan masa hamil, proses persalinan oleh ibu yang melahirkan dan pihak keluaraga di daerah itu, juga ketiadaan dan keterlabatan transportasi untuk merujuk ke tempat persalinan seperti ke rumah sakit, sehingga lambat pertolongan.
Ia mencontohkan suatu kasus kematian ibu melahirkan yang pernah terjadi di suatu daerah pesisir, seorang ibu yang akan melahirkan terlambat dirujuk di rumah sakit. Saat melahirkan terjadi tali pusat melekat tak bisa diputuskan terpaksa dirujuk ke rumah sakit namun terlambat, karena rahim robek terjadilah pendarahan hebat, sehinnga tak tertolong lagi secara medis. Ibu tersebut meninggal dunia.
Diungkapkannya, tingkat angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir tidak bisa diukur perbandingannya tahun ini dengan tahun sebelumnya, karena ada yang tidak semua terdata, sebab ada yang mrujuk tempat swasta yang tidak melapor jika terjadi kasus kematian.
Seperti tahun 2005, sebutnya, angka kematian ibu hampir tidak ada karena NGO juga banyak membantu kesehatan ibu hamil. “Akan tetapi kematian ibu dan bayi baru lahir kita perkirakan tetap saja ada, namun saat itu tidak terdata<’ ujarnya di sela-sela shering pendapat peserta pelatihan advokasi kematian ibu melahirkan dengan anggota DPRK kota Banda Aceh kemarin di gedung dewan.
Katanya, upaya Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh dalam memperkecil angka kematian ibu melahirkan telah membuat program gampong (desa) Siaga ( siap antar jaga) yang sudah dimulai di 17 gampong. “Nantinya diupayakan ada di semua gampong,” katanya.
Gampong Siaga ini membentuk kepedulian masyarakat gampong dalam menangani ibu melahirkan seperti menyiapkan kenderaan (ambulan) sebagai transportasi rujukan, tabungan bersalin (tabulin) dan dana sosial bersalin. “Diharapkan nantinya tidak ada kematian ibu melahirkan,” katanya lagi.
Sementara itu Ketua panitia pelaksana pelatihan advokasi ibu melahirkan, Mukhhlis Japar mengatakan kegiatan ini untuk membangun kepedulian pemerintah, dewan dan masyarakat terhadap kesehatan ibu hamil dan melahirkan.
Mukhlis yang juga Ketua Komisi D (bidan kesehatan) menyebutkan, dewan tetap memberikan dukungan penuh terhadap kesehatan dengan menyetujui anggaran untuk kebutuhan kesehatan termasuk pelayanan ibu melahirkan di rumah sakit, dalam setiap pembahasan APBD. Dalam APBD 2007 dianggarkan dana sebesar Rp 12 milyar untuk kesehatan.
Sekretaris panitia pelaksana, Drs Hasballah Ajad menjelaskan, kegiatan pelatihan ini diikuti 28 peserta yang umumnya berasal dari organisasi wanita yaitu PKK, APPI, PKBI dan dari unsure Komisi C (bidang pembangunan) dan komisi D (kesehatan).
Hasballah menyebutkan, kegaiatan pelatihan yang berlangsung 1-3 Mai di aula balaikota ini kerjasama Dinkes Banda Aceh dan DPRK yang dibantu oleh NGO dari Amerika Serikat USAID dan HSP.
Sementara itu Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, SE seusai menutup acara pelatihan itu mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh tetap memberikan perhatian khusus terhadap kesehatan terutama pelayanan terhadap ibu melahirkan di rumah sakit pemerintah.
“Kita harapkan program advokasi ibu melahirkan ini nantinya bisa menunjukkan hasil yang mengimbirakan, sehingga nantinya pelayanan ibu melahirkan akan lebih baik dan tidak ada lagi terjadi kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir,” pintanya.(sud)
Dinas Tata Kota tak Mampu Tertibkan Bangunan
Banda Aceh – DPRK Kota Banda Aceh menilai Dinas Tata Kota dan Pemukiman Kota Banda Aceh sangat lemah dalam upaya melakukan penertiban bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sehingga banyak bangunan liar karena tidak memiliki izin membangun.
“Pihak aparatur dinas tata kota tidak memiliki ketegasan dan keberanian menghentikan setiap bangunan yang belum memiliki IMB, sehingga banyak berdiri bangunan baru tak memiliki IMB,” ujar seorang anggota DPRK Sultan Muhammad Rusdy kepada Dirman Daily, Kamis (3/5).
Muhammad Rusdy menilai, Kepala Dinas tata kota tidak mampu menertibkan bangunan baru untuk memiliki IMB. Dinas teresebut belum mampu bekerja maksimal dalam penataan dan penertiban pembangunan di Banda Aceh.
Bahkan, sebutnya lagi, bukan hanya tidak mampu dan tidak tegas dalam penertiban bangunan baru yang harus memiliki IMB. Dinas tersebut juga tidak mampu menertibkan dan menindak pihak pihak yang memafaatkan tempat atau sarana umum milik daerah yang dijadikan dan digunakan secara pribadi.
Sebutnya, ada gang dan jalan dijadikan kegiatan tempat usaha seakan menjadi milik pribadi, seperti usaha warung Hendra –Hendri yang memanfatkan gang sebagai jalan untuk tempoat usaha di Jalan Mohd Jam.
“Kita minta supaya Kepala Dinas Ir Buchari diganti saja, karena memang tidak mampu dalam menjalankan fungsi penataan dan penertiban bangunan dalam kota. Sebagai bukti sudah jelas ketidakmampuan kepala dinas tersebut, banyak bangunan yang berdiri tanpa IMB.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, menyebutkan, ketidakmampuan kepala dinas tata kota dalam menertibkan bangunan, ini suatu bukti bahwa penetapan pejabat sebagai kepala-kepala dinas selama ini tidak ada penyegaran.
Artinya, penetapan menjadi kepala dinas selama ini hanya terjadi mutasi pindah tempat dari pejabat di dinas lain ke dinas yang baru. Tidak ada pergantian pejabat baru yang diberikan kesempatan. Sehingga hampir semua kepala dinas tidak memiliki kinerja yang memuaskan.
Pantauan Rakyat Aceh, tiga unit rumah toko di Jalan Taman Makam Pahlawan, Gampong Batoh, yang telah diberikan plang merah (tanda tidak boleh melanjutkan pembangunan) dari Dinas Tata Kota karena belum memiliki IMB, namun pembangunan Ruko itu tetap saja dipacu oleh pemiliknya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Kota Banda Aceh, Ir Buchari kepada wartawan megatakan, setiap bangunan dalam proses pembangunan belum memiliki IMB tlah diberikan tanda plang merah untuk tidak melanjutkan pembangunan sebelum mengurus IMB.
Namun, sebutnya, banyak bangunan tetap saja mlanjutkan pembangunannya bahkan mencabut plang merah. Ini menandakan kesadaran warga masih rendah dalam mengurus IMB sebelum membangun.(sud)
“Pihak aparatur dinas tata kota tidak memiliki ketegasan dan keberanian menghentikan setiap bangunan yang belum memiliki IMB, sehingga banyak berdiri bangunan baru tak memiliki IMB,” ujar seorang anggota DPRK Sultan Muhammad Rusdy kepada Dirman Daily, Kamis (3/5).
Muhammad Rusdy menilai, Kepala Dinas tata kota tidak mampu menertibkan bangunan baru untuk memiliki IMB. Dinas teresebut belum mampu bekerja maksimal dalam penataan dan penertiban pembangunan di Banda Aceh.
Bahkan, sebutnya lagi, bukan hanya tidak mampu dan tidak tegas dalam penertiban bangunan baru yang harus memiliki IMB. Dinas tersebut juga tidak mampu menertibkan dan menindak pihak pihak yang memafaatkan tempat atau sarana umum milik daerah yang dijadikan dan digunakan secara pribadi.
Sebutnya, ada gang dan jalan dijadikan kegiatan tempat usaha seakan menjadi milik pribadi, seperti usaha warung Hendra –Hendri yang memanfatkan gang sebagai jalan untuk tempoat usaha di Jalan Mohd Jam.
“Kita minta supaya Kepala Dinas Ir Buchari diganti saja, karena memang tidak mampu dalam menjalankan fungsi penataan dan penertiban bangunan dalam kota. Sebagai bukti sudah jelas ketidakmampuan kepala dinas tersebut, banyak bangunan yang berdiri tanpa IMB.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, menyebutkan, ketidakmampuan kepala dinas tata kota dalam menertibkan bangunan, ini suatu bukti bahwa penetapan pejabat sebagai kepala-kepala dinas selama ini tidak ada penyegaran.
Artinya, penetapan menjadi kepala dinas selama ini hanya terjadi mutasi pindah tempat dari pejabat di dinas lain ke dinas yang baru. Tidak ada pergantian pejabat baru yang diberikan kesempatan. Sehingga hampir semua kepala dinas tidak memiliki kinerja yang memuaskan.
Pantauan Rakyat Aceh, tiga unit rumah toko di Jalan Taman Makam Pahlawan, Gampong Batoh, yang telah diberikan plang merah (tanda tidak boleh melanjutkan pembangunan) dari Dinas Tata Kota karena belum memiliki IMB, namun pembangunan Ruko itu tetap saja dipacu oleh pemiliknya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tata Kota Banda Aceh, Ir Buchari kepada wartawan megatakan, setiap bangunan dalam proses pembangunan belum memiliki IMB tlah diberikan tanda plang merah untuk tidak melanjutkan pembangunan sebelum mengurus IMB.
Namun, sebutnya, banyak bangunan tetap saja mlanjutkan pembangunannya bahkan mencabut plang merah. Ini menandakan kesadaran warga masih rendah dalam mengurus IMB sebelum membangun.(sud)
Pemko Diminta Himpun Zakat PNS
Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diminta harus menghimpun zakat gaji para PNS di jajarannya, karena pembayaran zakat dari gaji PNS selama ini masih sangat rendah.
“Usaha Pemko dalam membangun kesadaran terutama di kalangan PNS belum berjalan. Bahkan penghimpunan zakat juga tidak ada jelas,” ungkap Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Anas Bidin Nyak Syech kepada Dirman Daily, Rabu (2/5).
Disebutkannya, tidak jalannya upaya penghimpunan zakat penghasilan gaji pegawai, ada sejumlah PNS Pemko yang mengaku tidak ada pemotongan langsung gaji untuk pembayaran zakat dan juga tidak ada pengutipan (penghimpunan zakat).
Anas mengatkan, hal itu berarti tidak adanya perhatian Pemko untuk pengumpulan zakat penghasilan pegawai. Apalagi untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya membayar zakat,” katanya.
“Kalau begitu keadaannya, saya perkirakan zakat penghasilan dari PNS dan pejabat tidak terhimpun maksimal, bahkan kemungkinan sedikit yang membayarnya, karena tidak ada upaya dari Pemko untuk menghimpunan.
Apalagi, sebutnya, untuk mengetahui berapa besar jumlah zakat yang terkumpul dari zakat pengghasilan PNS karena tidak ada ekspos tentang itu. Karena perhatian dan upaya Pemko dalam pengumpulan zakat PNS juga tidak jelas.
Ia meminta Walikota Banda Aceh perlu membuat suatu keputusan untuk upaya penghimpunan zakat penghasilan PNS di jajaran Pemko Banda Aceh. “Kita minta walikota perlu mengeluarkan surat keputusan (SK) ke semua dinas, bahwa setiap pegawai langsung dikutip zakat penghasilan gaji atau dipotong langsung lewat gaji,” ujarnya.
“Kalau pembayaran zakat tidak dihimpun dan terserah kepada pegawai membayarnya atau membayar zakat masing-masing ke Baitul Mal, penghimpunan zakat di Banda Aceh tidak akan maksimal. Karena bisa saja PNS bersangkutan lupa dan tidak punya waktu,” katanya.
Disebutkannya, jika penghimpunan zakat penghasilan dari gaji pegawai dilakukan, Pemko harus mengekspos jumlah yang terkumpul, sehingga publik tahu adanya trasparansi dalam pengumpulan zakat. Dan ini memotivasi masyarakat dalam membayar zakat,” ujarnya.
Katanya, pembayaran zakat selain memang diharuskan dalam Agama Islam, selain itu zakat dapat membantu upaya pengetasan kemiskinan dan pembangunan terutama di bidang sosial.(sud)
“Usaha Pemko dalam membangun kesadaran terutama di kalangan PNS belum berjalan. Bahkan penghimpunan zakat juga tidak ada jelas,” ungkap Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Anas Bidin Nyak Syech kepada Dirman Daily, Rabu (2/5).
Disebutkannya, tidak jalannya upaya penghimpunan zakat penghasilan gaji pegawai, ada sejumlah PNS Pemko yang mengaku tidak ada pemotongan langsung gaji untuk pembayaran zakat dan juga tidak ada pengutipan (penghimpunan zakat).
Anas mengatkan, hal itu berarti tidak adanya perhatian Pemko untuk pengumpulan zakat penghasilan pegawai. Apalagi untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya membayar zakat,” katanya.
“Kalau begitu keadaannya, saya perkirakan zakat penghasilan dari PNS dan pejabat tidak terhimpun maksimal, bahkan kemungkinan sedikit yang membayarnya, karena tidak ada upaya dari Pemko untuk menghimpunan.
Apalagi, sebutnya, untuk mengetahui berapa besar jumlah zakat yang terkumpul dari zakat pengghasilan PNS karena tidak ada ekspos tentang itu. Karena perhatian dan upaya Pemko dalam pengumpulan zakat PNS juga tidak jelas.
Ia meminta Walikota Banda Aceh perlu membuat suatu keputusan untuk upaya penghimpunan zakat penghasilan PNS di jajaran Pemko Banda Aceh. “Kita minta walikota perlu mengeluarkan surat keputusan (SK) ke semua dinas, bahwa setiap pegawai langsung dikutip zakat penghasilan gaji atau dipotong langsung lewat gaji,” ujarnya.
“Kalau pembayaran zakat tidak dihimpun dan terserah kepada pegawai membayarnya atau membayar zakat masing-masing ke Baitul Mal, penghimpunan zakat di Banda Aceh tidak akan maksimal. Karena bisa saja PNS bersangkutan lupa dan tidak punya waktu,” katanya.
Disebutkannya, jika penghimpunan zakat penghasilan dari gaji pegawai dilakukan, Pemko harus mengekspos jumlah yang terkumpul, sehingga publik tahu adanya trasparansi dalam pengumpulan zakat. Dan ini memotivasi masyarakat dalam membayar zakat,” ujarnya.
Katanya, pembayaran zakat selain memang diharuskan dalam Agama Islam, selain itu zakat dapat membantu upaya pengetasan kemiskinan dan pembangunan terutama di bidang sosial.(sud)
Semua Pihak Harus Dukung Kegiatan Anak
Banda Aceh – Sebuah foto bisa berbicara seribu kata, sebuah ungkapan itu sudah permanen di kalangan fotografer. Tidak ketinggalan, para anak-anak dari sejumlah dipanti asuhan juga mengabadikan tentang kehidupannya lewat foto.
Sebanyak 60 anak-anak dari sejumlah panti asuhan terlibat dalam pameran foto anak-anak yang digelar, Rabu (2/5) di Meseum Aceh. Sekitar 120 foto tentang kondisi dan keseharian kehidupan anak-anak dipanti asuhan.
“Kita harus memberikan apresiasi terendiri dan mendukung kegiatan pameran foto hasil karya anak-anak panti asuhan, yang memamerkan foto keadaan hidup keseharian di panti asuhan,” ujar Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal kepada wartawan saat mengunjungi pameran tersebut kemarin.
Illiza mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap manaruh perhatian yang besar terhadap kegiatan anak-anak. Seperti sebelumnya dalam rangka HUT Kota Banda Aceh ke-802 telah mengadakan sejumlah kegiatan untuk anak-anak.
Ditambahkannya, anak-anak mendapat pembinaan yang baik terutama dari ke dua orang tua, masyarakat dan pemerintah, sehingga tumbuh menjadi generasi yang berguna klak bagi masyarakat, bangsa dan agama.
Disebutkannya, kegiatan pameran foto tentan kedan hidup anak-anak dip anti asuhan yang juga karya foto mereka sendiri, menandakan aktivitas dan kreativitas dip anti asuhan anak-anak berjalan dengan baik.
Selain itu, katanya, lewat foto-foto yang dipamerkan itu, akan memberikan gambaran tentang kehidupan anak-anak dipanti asuhan yang dapat menggugah semua pihak untuk memberikan perahtian terhadap panti asuhan.
Humas Pemko Banda Aceh, Mahdi Ibrahim kepada Dirman Daily menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan juga dalam rangka memeriah HUTKota Banda Aceh. Sebanyak 60 anak dari sejumlah panti asuhan memamerkan karya fotonya sendiri tentang kehidupan dipanti asuhan.
“Kegiatan pameran foto tersebut berlangsung tiga hari. Animo masyarakat terutama dari kalangan pelajar sant tinggi mengunjungi arena pameran foto tersebut,” ujarnya.(sud).
Sebanyak 60 anak-anak dari sejumlah panti asuhan terlibat dalam pameran foto anak-anak yang digelar, Rabu (2/5) di Meseum Aceh. Sekitar 120 foto tentang kondisi dan keseharian kehidupan anak-anak dipanti asuhan.
“Kita harus memberikan apresiasi terendiri dan mendukung kegiatan pameran foto hasil karya anak-anak panti asuhan, yang memamerkan foto keadaan hidup keseharian di panti asuhan,” ujar Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal kepada wartawan saat mengunjungi pameran tersebut kemarin.
Illiza mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap manaruh perhatian yang besar terhadap kegiatan anak-anak. Seperti sebelumnya dalam rangka HUT Kota Banda Aceh ke-802 telah mengadakan sejumlah kegiatan untuk anak-anak.
Ditambahkannya, anak-anak mendapat pembinaan yang baik terutama dari ke dua orang tua, masyarakat dan pemerintah, sehingga tumbuh menjadi generasi yang berguna klak bagi masyarakat, bangsa dan agama.
Disebutkannya, kegiatan pameran foto tentan kedan hidup anak-anak dip anti asuhan yang juga karya foto mereka sendiri, menandakan aktivitas dan kreativitas dip anti asuhan anak-anak berjalan dengan baik.
Selain itu, katanya, lewat foto-foto yang dipamerkan itu, akan memberikan gambaran tentang kehidupan anak-anak dipanti asuhan yang dapat menggugah semua pihak untuk memberikan perahtian terhadap panti asuhan.
Humas Pemko Banda Aceh, Mahdi Ibrahim kepada Dirman Daily menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan juga dalam rangka memeriah HUTKota Banda Aceh. Sebanyak 60 anak dari sejumlah panti asuhan memamerkan karya fotonya sendiri tentang kehidupan dipanti asuhan.
“Kegiatan pameran foto tersebut berlangsung tiga hari. Animo masyarakat terutama dari kalangan pelajar sant tinggi mengunjungi arena pameran foto tersebut,” ujarnya.(sud).
60 Rumah Korban Tsunami Dibuat Asal Jadi
60 Rumah Korban Tsunami di Lamteumen Dibangun Asal Jadi
Banda Aceh –Sebanyak 60 rumah korban tsunami di Dusun Cempaka, Gampong, Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, dibangun asal-asalan, sehingga rumah tersebut tak memenuhi syarat untuk layak huni.
Rumah yang dibangun secara bertahap tahun 2005, bantuan LSM Peduli Bangsa dan sudah setahun lebih ditempati warga, namun kini semua kondisi bangunan rumah tersebut sangat memprihatinkan.
Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh Mukminan dan anngota dewan lainnya yaitu Surya Mutiara, Farid Nyak Umar ST mendengar langsung penjelasan dan keluhan warga. Bahkan diantara warga sudah mulai enggan menempati rumah, karena sudah tak layak huni.
Semua rumah terlihat yang dindingnya dibuat dari batako terlihat retak bahkan ada yang terbelah. Begitu juga pondasinya dibuat asal jadi, hanya dicor di atas tanah, tidak dibuat pondasi slop yang menggunakan batu gunung seperti ketentuan biasanya membuat pondasi rumah.
Selain itu, rumah yang sudah setahun ditempati itu, juga tidak memiliki plafon. Banguna rumah tersebut sangat memprihatinkan. Warga sangat menyesalkan pembuatan rumah yang asal-asalan tersebut.
“Kita akan melanjutkan laporan warga dan kondisi rumah yang dibangun asal-asalan oleh LSM PB kepada BRR, sehingga bisa diambil tindakan. Kita menyesalkan kontraktor yang tidak sungguh membangun rumah warga,” kata anggota DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara Dirman Daily.
Surya menyebutkan, rumah-rumah permanen itu bukan berkualitas sangat jlek, akan tetapi kondisi rumah yang retakretak itu tidak layak untuk dihuni lagi, karena bisa membahayakan.
Kahdi seorang warga, menyebutkan, rumahnya dindingnya sudah ada yang terbelah dan pondasinyapun dibuat asal jadi. Rumah warga lainnya kondisinya sama, sangat jelek. Mereka (kontraktor-red) membuat rumah dengan kualitas paling buruk.
Japar warga lainnya, mengatakan, ada warga yang sudah tidak mau lagi menempati rumah tersebut, karena takut ambruk. Sebab dinding-dinding rumah banyak yang retak.
Rumah saya dindingya retak-retak, lalu pondasinya terbelah terlihat tidak didali lubang saat membuat pondasi. “Kami sangat menyesalkan pmbangunan rumah dilakukan asal-asalan”, ujarnya (sud)
Banda Aceh –Sebanyak 60 rumah korban tsunami di Dusun Cempaka, Gampong, Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, dibangun asal-asalan, sehingga rumah tersebut tak memenuhi syarat untuk layak huni.
Rumah yang dibangun secara bertahap tahun 2005, bantuan LSM Peduli Bangsa dan sudah setahun lebih ditempati warga, namun kini semua kondisi bangunan rumah tersebut sangat memprihatinkan.
Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh Mukminan dan anngota dewan lainnya yaitu Surya Mutiara, Farid Nyak Umar ST mendengar langsung penjelasan dan keluhan warga. Bahkan diantara warga sudah mulai enggan menempati rumah, karena sudah tak layak huni.
Semua rumah terlihat yang dindingnya dibuat dari batako terlihat retak bahkan ada yang terbelah. Begitu juga pondasinya dibuat asal jadi, hanya dicor di atas tanah, tidak dibuat pondasi slop yang menggunakan batu gunung seperti ketentuan biasanya membuat pondasi rumah.
Selain itu, rumah yang sudah setahun ditempati itu, juga tidak memiliki plafon. Banguna rumah tersebut sangat memprihatinkan. Warga sangat menyesalkan pembuatan rumah yang asal-asalan tersebut.
“Kita akan melanjutkan laporan warga dan kondisi rumah yang dibangun asal-asalan oleh LSM PB kepada BRR, sehingga bisa diambil tindakan. Kita menyesalkan kontraktor yang tidak sungguh membangun rumah warga,” kata anggota DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara Dirman Daily.
Surya menyebutkan, rumah-rumah permanen itu bukan berkualitas sangat jlek, akan tetapi kondisi rumah yang retakretak itu tidak layak untuk dihuni lagi, karena bisa membahayakan.
Kahdi seorang warga, menyebutkan, rumahnya dindingnya sudah ada yang terbelah dan pondasinyapun dibuat asal jadi. Rumah warga lainnya kondisinya sama, sangat jelek. Mereka (kontraktor-red) membuat rumah dengan kualitas paling buruk.
Japar warga lainnya, mengatakan, ada warga yang sudah tidak mau lagi menempati rumah tersebut, karena takut ambruk. Sebab dinding-dinding rumah banyak yang retak.
Rumah saya dindingya retak-retak, lalu pondasinya terbelah terlihat tidak didali lubang saat membuat pondasi. “Kami sangat menyesalkan pmbangunan rumah dilakukan asal-asalan”, ujarnya (sud)
Pemko Belum Berpihak Kepada Buruh
Banda Aceh-Keberpihakan Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap nasib buruh dinilai masih rendah. Bahkan kurang serius dalam melakukan pembelaan (advokasi) kepada buruh.
Penilaian itu diutarakan Kepala Bidang Perempuan dan Anak, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Banda Aceh, Nurhayati SH RA kepada Rakyat Aceh, Selasa (1/5).
“Banyak sekali kasus-kasus perlakukan yang tidak wajar dan menyedihkan yang dialami para buruh. Ini mengindikasikan masih adanya pelangaran yang dilakukan para pemilik usaha dan pemerintah belum bertindak tegas.
Kasus itu, misalnya buruh yang diharuskan kerja lembur namun gajinya belum tidak ditambah. Kasus lainnya pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa alasan yang bisa diterima dilakukan pemilik usaha terhadap buruh (dalam hal ini juga pekerja).
“Satu contoh kasus keputusan sepihak pemutusan hubungan kerja dialami tujuh pekerja perusahaan jasa angkutan dan distribusi, PT Bintang Ekspres di Stui yang terjadi sekitar bulan lalu. Pemilik usaha tersebut mlakukan pemutusan kerja terhadap tujuh pekerjanya tanpa alasan yang bisa diterima,” jelasnya.
Namun, ungkapnya, sampai saat ini pengaduan tujuh pekerja itu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh belum ada tindaklanjutnya. Ini mengindikasikan keberpihakan pemerintah belum ada terhadap buruh misalnya melakukan advokasi secara serius.
“Sebagai tanggungjawab moral, kita telah melakukan upaya pembelaan terhadap mereka, dengan menanyakan langsung permasalahan yang dihadapi baik dengan buruh maupun pemilik usaha itu. Namunsetelah pengaduan itu sampai ke Dinas Tenaga sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya,” jelasnya.
Sebenarnya, katanya dari kasus upah lembur yang tak dibayar sampai terjadinya pemutusan hubungan kerja sepihak adalah suatu pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja.
“Kita meminta adanya suatu komitmen tegas dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membela nasib buruh. Misal menindak pmilik usaha yang menterlantarkan dalam pemberian gaji buruhnya. Tidak memberikan izin usaha jika suatu perusahaan tidak mampu membayar gaji pekerja,” ujarnya.
Di sisi lain ia menjuga menyebutkan, perlakukan tidak wajar dan pelecehan juga terjadi terhadap buruh perempuan dan anak-anak. Sesuai undang-undang nomo 13 Mislanya anak-anak, hanya dibolehkan tiga jam kerja sehari namun gajinya harus dibayar penuh.
“Dengan hari buruh international hari ini, kita harapkan pemerintah lebih berpihak dan membela nasib buruh,” katanya lagi.(sud)
Penilaian itu diutarakan Kepala Bidang Perempuan dan Anak, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Banda Aceh, Nurhayati SH RA kepada Rakyat Aceh, Selasa (1/5).
“Banyak sekali kasus-kasus perlakukan yang tidak wajar dan menyedihkan yang dialami para buruh. Ini mengindikasikan masih adanya pelangaran yang dilakukan para pemilik usaha dan pemerintah belum bertindak tegas.
Kasus itu, misalnya buruh yang diharuskan kerja lembur namun gajinya belum tidak ditambah. Kasus lainnya pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa alasan yang bisa diterima dilakukan pemilik usaha terhadap buruh (dalam hal ini juga pekerja).
“Satu contoh kasus keputusan sepihak pemutusan hubungan kerja dialami tujuh pekerja perusahaan jasa angkutan dan distribusi, PT Bintang Ekspres di Stui yang terjadi sekitar bulan lalu. Pemilik usaha tersebut mlakukan pemutusan kerja terhadap tujuh pekerjanya tanpa alasan yang bisa diterima,” jelasnya.
Namun, ungkapnya, sampai saat ini pengaduan tujuh pekerja itu ke Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh belum ada tindaklanjutnya. Ini mengindikasikan keberpihakan pemerintah belum ada terhadap buruh misalnya melakukan advokasi secara serius.
“Sebagai tanggungjawab moral, kita telah melakukan upaya pembelaan terhadap mereka, dengan menanyakan langsung permasalahan yang dihadapi baik dengan buruh maupun pemilik usaha itu. Namunsetelah pengaduan itu sampai ke Dinas Tenaga sampai sekarang belum ada tindaklanjutnya,” jelasnya.
Sebenarnya, katanya dari kasus upah lembur yang tak dibayar sampai terjadinya pemutusan hubungan kerja sepihak adalah suatu pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja.
“Kita meminta adanya suatu komitmen tegas dari Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membela nasib buruh. Misal menindak pmilik usaha yang menterlantarkan dalam pemberian gaji buruhnya. Tidak memberikan izin usaha jika suatu perusahaan tidak mampu membayar gaji pekerja,” ujarnya.
Di sisi lain ia menjuga menyebutkan, perlakukan tidak wajar dan pelecehan juga terjadi terhadap buruh perempuan dan anak-anak. Sesuai undang-undang nomo 13 Mislanya anak-anak, hanya dibolehkan tiga jam kerja sehari namun gajinya harus dibayar penuh.
“Dengan hari buruh international hari ini, kita harapkan pemerintah lebih berpihak dan membela nasib buruh,” katanya lagi.(sud)
Subscribe to:
Comments (Atom)