Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh diminta harus menghimpun zakat gaji para PNS di jajarannya, karena pembayaran zakat dari gaji PNS selama ini masih sangat rendah.
“Usaha Pemko dalam membangun kesadaran terutama di kalangan PNS belum berjalan. Bahkan penghimpunan zakat juga tidak ada jelas,” ungkap Wakil Ketua DPRK Kota Banda Aceh, Anas Bidin Nyak Syech kepada Dirman Daily, Rabu (2/5).
Disebutkannya, tidak jalannya upaya penghimpunan zakat penghasilan gaji pegawai, ada sejumlah PNS Pemko yang mengaku tidak ada pemotongan langsung gaji untuk pembayaran zakat dan juga tidak ada pengutipan (penghimpunan zakat).
Anas mengatkan, hal itu berarti tidak adanya perhatian Pemko untuk pengumpulan zakat penghasilan pegawai. Apalagi untuk membangun kesadaran masyarakat pentingnya membayar zakat,” katanya.
“Kalau begitu keadaannya, saya perkirakan zakat penghasilan dari PNS dan pejabat tidak terhimpun maksimal, bahkan kemungkinan sedikit yang membayarnya, karena tidak ada upaya dari Pemko untuk menghimpunan.
Apalagi, sebutnya, untuk mengetahui berapa besar jumlah zakat yang terkumpul dari zakat pengghasilan PNS karena tidak ada ekspos tentang itu. Karena perhatian dan upaya Pemko dalam pengumpulan zakat PNS juga tidak jelas.
Ia meminta Walikota Banda Aceh perlu membuat suatu keputusan untuk upaya penghimpunan zakat penghasilan PNS di jajaran Pemko Banda Aceh. “Kita minta walikota perlu mengeluarkan surat keputusan (SK) ke semua dinas, bahwa setiap pegawai langsung dikutip zakat penghasilan gaji atau dipotong langsung lewat gaji,” ujarnya.
“Kalau pembayaran zakat tidak dihimpun dan terserah kepada pegawai membayarnya atau membayar zakat masing-masing ke Baitul Mal, penghimpunan zakat di Banda Aceh tidak akan maksimal. Karena bisa saja PNS bersangkutan lupa dan tidak punya waktu,” katanya.
Disebutkannya, jika penghimpunan zakat penghasilan dari gaji pegawai dilakukan, Pemko harus mengekspos jumlah yang terkumpul, sehingga publik tahu adanya trasparansi dalam pengumpulan zakat. Dan ini memotivasi masyarakat dalam membayar zakat,” ujarnya.
Katanya, pembayaran zakat selain memang diharuskan dalam Agama Islam, selain itu zakat dapat membantu upaya pengetasan kemiskinan dan pembangunan terutama di bidang sosial.(sud)
Wednesday, May 9, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment