Thursday, February 14, 2008

BKD Sorot Anggota Dewan One Man Show

Banda Aceh – Badan Kehormatan Dewan, DPRK Banda Aceh Amin Said SH menyatakan setiap anggota dewan tidak dibenarkan mengunjungi suatu instansi membawa nama lembaga DRRK tanpa ada surat tugas dari pimpinan.

“Setiap anggota dewan yang mengunjungi suatu instansi harus ada surat tugas dari pimpinan, tidak bisa pergi sendiri (one man show) mengatasnamakan lembaga dewan. Ini sesuai peraturan dan etika di dewan,” ujarnya kepada wartawan pada konfrensi pers di ruang Ketua DPRK Banda Aceh, Rabu (13/2).

Pernyataan itu diutarakannya, terkait kunjungan atau inspeksi mendadak (Sidak) secara pribadi Wakil Ketua Komisi D membidangi Pendidikan DPRK Banda Aceh Azmi Fajri Usman ke SMA Negeri 8, Rabu (12/2) yang mengatasnamakan lembaga dewan tanpa surat tugas dari pimpinan dewan.

“Kalau Azmi pergi ke SMA 8 tersebut atas nama pribadi tidak ada masalah, akan tetapi ia mengatasnamakan lembaga tanpa surat tugas dari dewan. Persoalannya, ada masalah yang terbawa nama lembaga,” jelas Ketua BKD dari Fraksi Partai PPP.

Ketua BKD ini menjelaskan, sesuai aturan, anggota dewan tidak boleh pergi sendiri ke suatu instansi tanpa surat tugas pimpinan dewan. Suatu fraksi mengunjungi suatu instansi juga tidak boleh karena bukan alat kelengkapan dewan.

Amin menegaskan, menyangkut pelanggaran yang dilakukan Azmi, yang bersangkutan akan segera dipanggil. “Untuk selanjutnya akan kita laporkan ke komisi nya dan fraksinya,” katanya.seraya menyebutkan soal peraturan itu sudah berkali-kali disampaikan kepada anggota dewan.

Sekretaris Komisi D Nurhayati RA SH menjelaskan, Azmi yang melakukan sidak ke SMA 8 , namun para siswa sedang dalam belajar, Azmi sempat tertahan karena harus menunggu selesai siswa belajar. Hal itu di lakukan ingin mengetahui persoalan tersembunyi yang terjadi antara siswa, guru dengan kepala SMA Drs Fachriati.

Nurhayati menyebutkan, atas nama lembaga, dirinya dan Muhklis Ibrahim Komisi D yang mendapat surat tugas dari pimpinan, sebelumnya telah mendatangi SMA tersebut untuk mengetahui persoalan yang terjadi di sekolah itu.

“Namun kita tetap menjaga jangan sampai mengganggu konsentrasi siswa sedang belajar, apalagi mereka memulai ujian kelas tiga. Peninjauan dan pengawasan yang kita lakukan punya etika,” jelasnya.

Sebutnya, sebagai lembaga pengontrol akan melaporkan konflik siswa, guru dan kepala sekolah tersebut ke atasan yaitu ke Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota, untuk segera diselesaikan. Karena jika ini berlarut akan merugikan siswa dan dunia pendidkan Kota Banda Aceh, dikuatirkan bisa saja menular ke sekolah lain.

Dalam konfrensi itu, sejumlah wartawan menanyakan kebenaran indikasi adanya 8 siswa yang langsung dikeluarkan dari sekolah itu tanpa adanya bimbingan tingkat guru dan giru konseling, oteriternya kepala sekolah dan guru yang sudah tidak senang lagi dengan kepala sekolah tersebut.

Nurhayati menjawab, “Kita segera membuat rapat memangil, Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru dan orang tua wali siswa. Sehingga permasalahan di sekolah itu jangan berlarut-larut yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Kita inginkan pendidikan tetap kondusif,” ujar politisi dari Partai PAN ini..

Secara terpisah, Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir mengharapkan kepada rekan-rekan dari partai di DPRK jangan menjadikan siswa sebagai komiditi politik. “Kita dukung proses belajar siswa, sehinga pendidikan di daerah tetap kondusif,” tegasnya.

“Jangan cari-cari muka dan cari nama. Laksanakan tugas sesuai aturan. Jangan politisir kondisi siswa dan sekolah, hanya untuk mencari muka dan nama,” tambah Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech. (Sudirman Mansyur)

No comments: