Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi D membidangi Pendidikan DPRK Banda Aceh, Azmi Fajri Usman menyatakan tidak bisa menerima pernyataan Badan Kehormatan Dewan (BKD) ‘mengadili’ dirinya telah melanggar etika dalam kunjungan ke SMA Negeri 8, Selasa (12/2) lalu.
“Kalau saya dinyatakan telah melanggar etika karena melakukan kunjungan ke sekolah untuk masyarakat, BKD harus mengadili juga semua anggota dewan yang selama ini telah melanggar etika, karena tidak ikut sidang pembahasan anggaran, yang jelas untuk membahas uang rakyat,” sebutnya dalam konfrensi pers yang di gelar di ruang pertemuan DPRK Banda Aceh, Kamis (14/2).
Ia menyesalkan BKD yang selama ini mendiamkan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRK seperti tidak ikut sidang , penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, menggantikan plat merah ke plat hitam. “Itu jelas-ielas melanggar, mengapa BKD tidak mengadilinya, mengapa saya melakukan kegiatan untuk kepentingan rakyat. BKD mengadili saya lewat konfrensi pers menyatakan saya telah melanggar etika,” ujanya dengan nada keras.
“Coba lihat anggota dewan yang hadir membahas anggaran hari ini (kemarin-red) cuma beberapa orang, mana yang lain. Mengapa BKD tidak mengambil tindakan, padahal itu kepentingan membahas uang rakyat. Ini kalau mau menegakan peraturan, jangan cuma kepada saya saja,” jelasnya, seraya menyatakan dirinya siap dipecat dari anggota dewan karena membela kepentingan rakyat. .
Sementara itu, saat konfrensi digelarnya, sedang berlangsung pembahasan anggaran 2008 oleh panitia anggaran (Panggar) eksekutif dan legislatif, terlihat hanya sekitar 11 orang Panggar legislatif yang hadir dari 16 orang Panggar.
Menyangkut kunjungannya ke SMA 8 sebenarnya sudah ada surat perintah tugas (SPT), namun belum sempat ditandatangani. “Sebenarnya, tidak ada aturan harus melapor ke pimpinan, karena anggota DPR dipilih oleh rakyat, jadi tidak berlaku garis komando seperti di militer .
Katanya, menggunakan SPT dibiyai Rp 75 ribu. “Satu hari ada 20 lembaga yang harus saya kunjungi untuk menyahuti aspirasi rakyat, berarti ada 20 SPT, berapa uang untuk saya, namun saya tidak seperti itu. Saya melakukan kegiatan untuk kepentingan rakyat, akan tetapi dikekang disebut telah melanggar etika,’ katanya.
Ia juga membongkar borok yang terjadi selama ini di SMA 8, karena ada siswa yang dikeluarkan, lalu dimasukan siswa lain yang dikutip biaya, lalu di sekolah itu telah terpecah-pecah adanya kelompok guru, kepala sekolah yang otoriter dan menutup-nutupi persolan. Sehingga sekolah itu sudah tidak kondusif. “Saya datang ke sekolah itu untuk kepentingan rakyat yang mengadu kepada saya,’ katanya.
Ia meminta, segera menggantikan kepala sekolah dan jangan dengan sistim roling ( mutasi) tapi diganti kepala sekolah baru melalui fit and forper test. “Saya minta walikota menggantikan Kepala Dinas Pendidikan jika tidak bisa menyelesaikan masalah di SMA Negeri 8,” ujarnya.(Sudirman Mansyur)
Thursday, February 14, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment