*Karena tak Ikut Sidang Anggaran
Banda Aceh – Sebagian besar panitia anggaran (Panggar) DPRK malas mengikuti sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh, sehingga setiap sidang anggaran dilakukan dengan Panggar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu dinas, kantor dan badan, sejak pekan lalu hanya beberapa orang Panggar legisaltif yang hadir.
Pantauan DD, sebagian Panggar legislatif tetap saja malas, karena saat pembahasan anggaran dengan Dinas P3K, Dispenda, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Kantor Diklat, Kamis (21/2) hanya diikuti 6 orang dari 16 Pangar legislatif.
Kalangan eksekutif dan legislatif menilai, sebagian besar Panggar dewan yang tidak hadir dalam sidang pembahasan anggaran tidak sedikitpun memiliki rasa tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
Dalam sidang anggaran dengan lima SKPD kemarin, enam Panggar legislatif yang hadir yaitu Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech (memimpin sidang), Surya Mutiara, Djakfar Rusli, Farid Nyak Umar, Syafwan Yusuf dan Iskandar Mahmud.
“Hanya enam orang ini tetap aktif ikut sidang pembahasan anggaran dengan SKPD yang dimulai sejak pekan lalu. Sedangkan 10 orang Panggar lagi tidak jelas mengapa tidak ikut sidang,” kata seorang Panggar, Farid Nyak Umar ST kepada DD kemarin.
Menurutnya, pembahasan anggaran harus serius dilakukan sebagai rasa tanggungjawab kepada rakyat dan daerah, karena membahas uang rakyat dan aspirasi masyarakat dalam program pembangunan yang dijalankan eksekutif.
“Kalau pembahasan anggaran selama ini hingga seterusnya, Panggar yang ikut cuma beberapa orang bagaimana bisa APBK 2008 berkualitas, mengakomodir secara makisimal kepentingan rakyat dan selesai dibahas paling lambat Maret mendatang sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Secara terpisah, anggota dewan lainnya Sultan Muhammad Rusdi mengatakan, semua Panggar legislatif seharusnya mengikuti semua agenda sidang pembahasan RAPBK 2008 hingga tuntas.
“Semua anggota dewan sama-sama menerima gaji yang berasal dari uang rakyat dengan jumlah yang sama setiap bulan. Jadi tidak ada alasan tidak hadir sidang pembahasan anggaran, karena urusan lain,” ketusnya.
Sebutnya, Panggar yang tidak hadir sidang pembahasan anggaran karena ada yang ikut berbagai kegiatan lain di luar kegiatan sebagai anggota dewan, seperti ada yang pergi ke Malaysia membawa tim sepakbola.
“Dewan ini wakil rakyat makan gaji dari uang rakyat, seharusnya anggota dewan bekerja mementingkan urusan rakyat dan daerah, seperti harus tetap menghadiri pembahasan anggaran, bukan lalai dengan kegiatan lain diluar kegiatan di dewan yang melupakan tugas wajib di dewan,” ketusnya lagi.
Sultan menambahkan, Badan Kehormatan Dewan (BKD) sebagai alat perlengkapan dewan dalam menegakkan peraturan, etika dan disiplin anggota dewan yang diharapkan bisa menenggakkan peraturan, ternyata mulai dari Ketua BKD, Amin Said dan semua anggotanya, justru tidak hadir dalam sidang pembahasan anggaran
.”Jadi kalau sudah begitu, siapa lagi yang bisa kita harapkan dan dipercaya untuk menegakkan peraturan, disiplin, etika dalam mengangkat kehormatan dewan sebagai wakil rakyat,” kesalnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (20/2) agenda pembahasan anggaran dengan tiga SKPD yaitu Dinas Pariwisata, Dispenda dan Kantor Diklat akhirnya gagal dilaksanakan, karena selain anggota Panggar legislatif yang hadir cuma enam orang, pimpinan dewan yaitu Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir Hamid, Wakil Ketua DPRK Mukminan seharusnya memimpin sidang juga tidak hadir.
Kecuali Wakil Ketua Anas Bidin Nyak Syech meski hadir akan tetapi bukan tugas dan jadwalnya memimpin sidang dengan tiga SKPD tersebut. Tiga SKPD yang gagal sidang itu akhirnya dilaksanakan kemarin.(Sudirman Mansyur)
Thursday, February 21, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment