Wednesday, February 27, 2008

Dewan Sesalkan Pemko, tak Lapor Program Dana Otsus

Banda Aceh –Pemerintah Kota Banda Aceh tidak melaporkan dan melakukan koordinasi dengan dewan dalam mengusulkan program kegiatan yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) dikelola oleh provinsi.

Wakil Ketua Komisi A yang membidangi Pemerintahan DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara kepada rakyat Aceh, Kamis (28/2) kemarin mengatakan, seharusnya eksekutif tidak langsung mengusulkan ke provinsi program kegiatan akan tetapi dilaporkan dan dikoordinasikan ke dewan.

Bagaimanapun, sebutnya, program kegiatan untuk kepentingan publik di Banda Aceh perlu diketahui dewan, sehingga bisa dilakukan evalusasi dan pengawasan terhadap program yang dilakukan nantinya. Karena dana bersumber dari dana Otsus jatah Banda Aceh.

“Kalau Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh langsung mengusulkan program ke provinsi kita tidak tahu program apa saja yang penting dan prioritas. Bisa saja program yang diusulkan bukan yang mendesak dibutuhkan publik begitu juga porsinya.,” jelasnya.

Surya meminta eksekutif tidak langsung mengusul program ke provinsi akan tetapi perlu dilaporkan dan dikoordinasikan ke dewan. “Setidaknya dewan mengetahui program yang diusulkan,” kata politisi muda yang dikenal cukup aktif dan kritis di kalangan DPRK Banda Aceh.

“Kecuali itu jika timbul persoalan dari prigram kegiatan yang bersumber dari dana Otsus, masyarakat menanyakan ke dewan.Kalau kita tidak mengetahui, karena eksekutif tidak melaporkan kepada kita, bagaimana kita bisa menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan, dalam tahun anggaran 2008 Banda Aceh yang sedang dibahas di provinsi mendapatkan dana Otsus sebesar Rp52.080.000.000 dan dana migas Rp11.400.000.000. sehingga total Rp63.500.000.000. Namun dana tersebut dikelola oleh provinsi. Tahun sebelumnya langsung masuk ke dalam APBK Kota Banda Aceh.

Sementara itu anggota dewan lainnya, Farid Nyak Umar ST menyesalkan sikap Pemko yang langsung mengusulkan program ke provinsi tanpa memeberi tahu ke dewan. “Sampai sekarang program apa-apa saja yang telah diusulkan Pemko ke provinsi kita tidak tahu,” ketusnya

“Kalau urusan kecil-kecil, maksudnya anggaran yang kecil dilaporkan dan dibicarakan ke dewan, akan tetapi kalau sudah menyangkut urusan besar, dana yang besar seperti program yang bersumber dari dana Otsus, dewan dilupakan,” kesal politisi muda yang kritis ini.

Anggaran Kecil

Secara terpisah, Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir Hamid pada pelantikan DPC Persatuan Wartawan Aceh, Senin (25/2) malam di Balaikota menyebutkan, anggaran APBK 2008 Kota Banda Aceh sudah sedikit, karena dana Otsus dikelola oleh provinsi, sehingga untuk menggunakan anggaran tersebut Banda Aceh hanya mengusulkan program yang tentukan provinsi.

“Kita minta dana Otsus ini dikembalikan saja ke masing-masing kota dan kabupaten, biar dikelola masing-masing, karena dana tersebut milik rakyat Biar rakyat di kabupaten/kota masing-masing bisa merasakan dan mengetahuinya secara langsung,” ujar politisi partai Golkar ini.(Sudirman Mansyur)

No comments: