Banda Aceh – Dinas Pasar dan Badan Pengelolaan Perpakiran (BPP) akan dibubarkan dan dihilangkan dalam struktur organisasi Pemerintahan Kota Banda Aceh mendatang.Sementara itu keinginan banyak kalangan agar perpakiran dikelola oleh swasta akan segera terwujud
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh yang membahas Rancangan Qanun (Raqan) Susunan Organisasi dan Tata Kerja PerangkatKota Banda Aceh, Subhan kepada DD, Senin (18/2) kemarin mengungkapkan, eksekutif tidak mengajukan lagi kedua lembaga itu dalam Raqan struktur mendatang.
Subhan mengungkapkan, meski dua lembaga itu akan dihapuskan dan digantikan dengan bentuk yang lain misalnya, Dinas Pasar akan diganti dengan Perusahaan Daerah (PD) dan perparkiran diswatanisasikan, namun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2008 Kota Banda Aceh yang sedang dibahas masih mengacu pada format struktur organisasi yang ada sekarang.
Ditanya, jika perubahan dua lembaga itu tahun ini apakah tidak mempengaruhi pembahsan RAPBD? “Pembahasan RAPBD 2008 tetap jalan sesuai format, akan tetapi jika Dinas Pasar dijadikan perusahaan daerah dan perpakiran diswastanisasikan tinggal disesuaikan saja mengenai anggaran dan program kegiatan,” jelasnya.
Kendati begitu, sebutnya, pengelolaan pasar di bawah Perusahaan Daerah dan parkir diswastanisasikan perlu lebih dulu pengkajian yang lebih matang dan akurat, termasuk menyiapkan perangkat dan struktur dalam perusahan daerah itu.
Disebutkannya, dengan dihapuskannya Dinas Pasar dan BPP, otomatis akan terjadi perubahan pejabat yang akan ditugasi mengurusi Pasar dan Perpakiran. Misalnya, untuk Direktur PD Pasar. “Kita harapkan perlu dilakukan fit and propertes untuk Direktur PD Pasar,” katanya.
Menurutnya, perubahan dua lembaga diganti dalam bentuk lain tidak menjadi soal sejauh tujuannya akan memberikan dampak posistif. Seperti pasar dan perpakiran harus dikelola dengan baik dan profesional, sehingga akan memberikan peningkatan bagi pendapatan asli daerah.
Kecuali itu, sebutnya, perubahan dinas pasar dan perpakiran oleh eksekutif nantinya semua aktivitas dibidang tersebut akan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan kawasan perkotaaan, yang selama ini masih semraut.
Untuk pengelolaan pasar yang tertib dan profesional, Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin segera membentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Selain itu adanya PD pasar ini akan memberikan peningkatan pendapatan pasar.
Menyangkut dengan parkir, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Drs T Saifuddin menyatakan, perpakiran akan diswatanisasikan. Namun masalah pengelolaan parkir masih akan dibicarakan dulu. Termasuk sistim pengelolaan oleh pihak swasta (Sudirman Mansyur)
Monday, February 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment