Wednesday, February 20, 2008

Dewan Mangkir, RAPBK Gagal Dibahas

Banda Aceh – Lanjutan rapat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh, Rabu (20/2) gagal dilaksanakan karena anggota panitia anggaran (Panggar) DPRK banyak yang tidak hadir termasuk pimpinan dewan.

Akibat mangkirnya sebagian besar anggota Panggar ligisaltif menghadiri sidang membuat sebagian Panggar Dinas Pariwisata menggerutu kesal karena harus menunggu lama hingga akhirnya sidang gagal. Enam Panggar legislatif yang hadir sejak pagi juga kecewa berat, karena mangkirnya rekan –rekan mereka.

Sesuai dengan agenda di sekretariat dewan, seharusnya kemarin digelar rapat anggaran Panggar legislatif dengan tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Kantor Diklat.

Sesuai jadwal, pukul 09.00 WIB akan dilakukan rapat pembahasan Panggar legislatif dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, namun hingga pukul 12.00 WIB rapat belum juga dimulai, karena jumlah Pangar yang hadir sekitar enam orang dari 16 orang Panggar legislatif, termasuk pimpinan dewan juga tidak hadir yang seharusnya memimpin sidang.

Sementara itu, Panggar dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, termasuk kepala dinasnya, Drs Amiruddin Thahir harus menunggu di ruang sidang paripurna DPRK selama hampir tiga jam, sampai kepastian rapat batal dilaksanakan pukul 12.00WIB.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, ketika ditanya DD sedikit sekali anggota dewan yang hadir tidak bisa memberikan komentarnya. Ia hanya menyebutkan, rancangan anggaran di SKPD nya sudah sesuai, tidak begitu banyak harus dibahas.

Sumber DD di dewan yang tidak ingin disebutkan namannya, menyebutkan yang memimpin sidang kemarin adalah Wakil Ketua DPRK Mukminan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sumber itu juga tidak mengetahui alasan dan laporan ketidakhadiran unsur pimpinan dewan tersebut.

Sementara itu, pimpinan dewan lainnya, Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech yang hadir di DPRK kemarin, tidak bisa memimpin sidang, karena bukan tugas dan jadwalnya memimpin sidang dengan tiga SKPD itu.

Sultan Muhammad Rusdi seorang anggota dewan menyebutkan dari Panggar legislatif yang tidak hadir termasuk semua anggota dan ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD). “BKD yang merupakan alat perlengkapan dewan dalam menegakkan peraturan dan disiplin anggota dewan, justru tidak hadir,” ketusnya.

Begitu juga, sebutnya, tiga pimpinan dewan yaitu Ketua DPRK H Muntasir Hamid, Wakil Ketua Mukminan tidak hadir. Wakil Ketua Anas Bidin Nyak Syech hadir namun bukan tugasnya memimpin sidang., sepertinya lepas tangan dan tidak ada koordinasi, sehingga menyebabkan gagalnya pembahasan anggaran dengan tiga SKPD tersebut.

Wakil Komisi A bidang Pemerintahan DPRK, Surya Mutiara mengatakan, gagalnya rapat pembahasan dengan SKPD kemarin, sangat mengganggu proses pembahasan RAPBD 2008 berkualitas yang diharapkan bisa selesai paling lambat Maret.(Sudirman Mansyur)

No comments: