Banda Aceh –DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera mengalihkan fungsi bangunan berlantai Pasar Peuniti menjadi kantor pemerintah, karena salama ini pasar itu tidak berfungsi sebagai pusat perdagangan.
“Sejak masa Walikota Zulkarnaen sampai Walikota Mawardy Nurdin, Pasar Peuniti tidak berfungsi sebagai pasar, hanya sedikit pedagang yang jualan, terlebih di lantai dua sama sekali tidak ada pedagang yang jualan. Akan tetapi setiap tahun Dinas Pasar mengusulkan anggaran untuk rehab pasar itu,” ungkap Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech kepada DD kemarin.
Ia mengatakan, sudah berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menjadikan pasar itu ramai, seperti menempatkan terminal L-300 di kawasan pasar itu, menjadikan pasar seni. Namun sampai sekarang pasar itu tetap saja sepi. Bahkan sampai terminal dan pasar seni tidak ada lagi di kawasan pasar itu.
Bahkan, dari pantauannya, yang ada di lokasi pasar itu sering terjadi praktek-pratek perbuatan maksiat “Kawasan itu tak layak untuk lokasi pasar, lagi pula selain bangunan pasar dijadikan tempat maksiat, setiap tahun menguras anggaran daerah untuk rehab,” katanya.
“Kalau kenyataan pasar itu tidak berfungsi untuk apa dana rehab yang diusulkan setiap yang bersumber dari APBK, kana tetapi tidak jelas apa yang direhab. Ini berarti penggunaan dan penghamburan dana yang tidak jelas,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin untuk segera mengalihfungsikan bangunan pasar itu menjadi kantor pemerintah, apalagi masih ada dinas yang menyewa toko untuk kantor. “Kalau dialigfungsikan, bisa beberapa dinas yang berkantor di pasar milik Pemko itu, apalagi area parkirnya memadai,” ujarnya.
“Setiap tahun Dinas Pasar mengusulkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk rehab pasar itu. Apa yang direhab kita tidak tahu, sementara pasar itu tetap saja sepi. Berarti ini penggunaan anggaran yang tak jelas dan sarana yang mubajir,” ungkap Ketua Komisi B, yang membidangi Ekonomi DPRK, Jakpar Roesli.
Sementara itu, seorang pejabat Pemko yang tidak ingin ditulis namanya, mengatakan mengalihfungsikan pasar itu menjadi kantor bakal menimbulkan masalah besar karena menyengkut fasilitas pedagang berjualan.
“Bisa-bisa Pemko di demo pedagang. Jadi tidak mudah dan tidak mungkin mengalihkan pasar itu menjadi kantor, apalagi hal ini menyangkut dengan pedagang. yang nota bene masyarakat kecil,” katanya.(Sudirman Mansyur)
Wednesday, February 20, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment