BANDA ACEH – Panti Asuhan Nirmala di Gampong Lambhuk membutuhkan bus sekolah khusus mengantar dan jemput, karena lokasi sekolah dengan panti tempat tinggal Anak-anak yatim piatu tersebut sangat jauh.
Ketua Komisi D yang membidangi Pendidikan DPRK Banda Aceh, Ir Muhklis Japar kepada Dirman Daily ini kemarin mengatakan, panti asuhan tersebut sangat membutuhkan bus sekolah, mengingat banyak anak-anak di panti itu yang sekolahnya jauh, terutama bagi siswa SMK.
Muhklis menyebutkan, sebelumnya SMK I berlokasi di Jalan Nyak Makam tidak jauh dari panti, namun sekarang SMK tersebut sudah pindah ke Lhong Raya di depan stadion Harapan Bangsa yang jarak sekitar tujuh kilo meter dari panti. Bagi anak panti yang sekolah di SMK tersebut sungguh jarak yang jauh.
Oleh karena itu, anak-anak Panti Asuhan Nirmala yang bersekolah di SMK sangat membutuhkan adanya bus sekolah khusus antar dan jemput yang disediakan pemerintah. “Bus sekolah perlu disediakan guna membantu anak-anak mengikuti kegiatan belajar di SMK itu. Ada sekitar 15 anak panti itu yang sekolah di SMK ,” jelas politisi PBR ini.
Ia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menyediakan bus sekolah bagi panti tersebut, sehingga anak-anak di panti tersebut dalam mengikuti kegiatan berlajar bisa berjalan dengan lancar.
“Bus yang disediakan pemerintah nanti bukan hanya berfungsi untuk antar jemput siswa SMK, akan tetapi juga bisa digunakan anak-anak panti tersebut yang sekolah di berbagai tempat lainnya,” pungkasnya. (sud)
Saturday, October 25, 2008
MCK Kantor Geuchik Tak Berfungsi
BANDA ACEH – Fasilitas kamar mandi, cuci dan kakus (MCK) di Kantor Geuchik (kepala desa-red) di Gampong Lam Ara dan Gampong Peujerat, Kecamatan Meuraxa tidak berfungsi. Akibatnya sedikit menganggu aktivitas pegawai di kantor tersebut.
Bahkan air bersih PDAM dan listrik belum masuk ke Kantor Geuchik Gampong (desa-red) Lam Ara. Hal ini sangat menghambat kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap warga gampong.
Wakil Ketua Komisi A membidangi Pemrintahan DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara kepada Dirman Daily, Jumat (24/10) menyatakan keprihatinannya karena masih adanya kantor geuchik yang malayani langsung masyarakat belum berfungsinya fasilitas MCK dan belum memiliki air bersih serta listrik.
Surya menyesalkan pembangunan dua kantor geuchik yang baru saja rampung dibangun dari dana APBK 2007, namun tidak sekaligus difungsikannya fasilitas MCK, listrik dan air bersih.
“Tinjauan kami dari kelompok kerja (Pokja) A ke dua kantor itu, hari ini (kemarin-red) perampungan pembangunan kantor itu tidak disertai pembuatan MCK, air bersih dan listrik. Padahal dana pembangunan kantor tersebut senilai Rp90 sudah ingklud dengan pembuatan MCK, pengadaan air bersih dan listrik,” jelas politisi PKS ini.(sud)
Bahkan air bersih PDAM dan listrik belum masuk ke Kantor Geuchik Gampong (desa-red) Lam Ara. Hal ini sangat menghambat kinerja pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap warga gampong.
Wakil Ketua Komisi A membidangi Pemrintahan DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara kepada Dirman Daily, Jumat (24/10) menyatakan keprihatinannya karena masih adanya kantor geuchik yang malayani langsung masyarakat belum berfungsinya fasilitas MCK dan belum memiliki air bersih serta listrik.
Surya menyesalkan pembangunan dua kantor geuchik yang baru saja rampung dibangun dari dana APBK 2007, namun tidak sekaligus difungsikannya fasilitas MCK, listrik dan air bersih.
“Tinjauan kami dari kelompok kerja (Pokja) A ke dua kantor itu, hari ini (kemarin-red) perampungan pembangunan kantor itu tidak disertai pembuatan MCK, air bersih dan listrik. Padahal dana pembangunan kantor tersebut senilai Rp90 sudah ingklud dengan pembuatan MCK, pengadaan air bersih dan listrik,” jelas politisi PKS ini.(sud)
Thursday, October 23, 2008
Tender Obat Gagal
BANDA ACEH—Pengadaan obat-abatan untuk kebutuhan Puskesmas yang dananya bersumber dari APBK 2007 Kota banda Aceh gagal ditender. Pasalnya tidak ada peserta yang ikut saat dilakukan tender oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.
Akibat gagal tender tersebut, semua Puskesmas tidak mendapatkan suplai obat-obatan untuk kebutuhan pasien pada tahun 2007, sehingga berdampak buruknya pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas kepada masyarakat.
Seorang panitia anggaran DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST kepada Koran ini kemarin menyebutkan, hasil tinjauan tim kelompok kerja dewan kemarin ke Dinas Kesehatan menemukan belum terealisasinya pengadaan obat-obatan untuk Puskesmas di Dinas Kesehatan.
Farid menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak Dinas Kesehatan, gagalnya tender pongadaan obat karena tidak ada peserta. Hal ini disebabkan harga obat yang ditetapkan oleh Menkes di bawah harga pasar, sehingga tidak ada peserta yang ikut.
“Misalnya, harga yang ditetapkan Rp30 ribu, namun harga di pasar Rp20 ribu, jadi mana ada peserta yang mau ikut tender,” kata anggota dewan yang aktif dan kreatif ini memberi contoh.
Ia menyebutkan, gagalnya tender obat ini berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan di Puskesmas kepada masyarakat, karena sudah pasti di setiap Puskesmas kekurangan obat.
Sekretaris Komisi C yang membidangi Pembangunan dan tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) dewan ini, menambahkan dalam tinjauan ke lapangan, juga ditemukan kejangalan dari kinerja dinas tersebut, diantaranya tidak bisa menunjukkan dokumen anggaran dan kontrak kerja.
Kecuali itu, sebutnya, permasalahan yang lain yang ditemukan yaitu, pembangunan rumah kepala dinas di Kelurahan Beurawe yang belum yang tidak berkualitas dan sampai saat ini belum difungsikan, sehingga pengadaan rumah yang menggunakan dana APBK 2007 menjadi sia-sia.
Bukan hanya itu, tambahnya, Polindes di gampong Alue Dayah Teungoh, Kecamatan Meuraxa belum maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu hanya beberapa contoh yang ditemukan, belum semua proyek dan kinerja dinas tersebut kita tinjau. Untuk itu, tinjauan ke lapangan dipending dulu dan akan dilanjutkan untuk proyek lainnya di dinas itu,” ujar politisi muda PKS ini seraya menyebutkan tinjau ke lapangan di lakukan dalam rangka akan dilakukan perhitungan nota keuangan APBK Kota Banda Aceh 2007.
Akibat gagal tender tersebut, semua Puskesmas tidak mendapatkan suplai obat-obatan untuk kebutuhan pasien pada tahun 2007, sehingga berdampak buruknya pelayanan kesehatan di setiap Puskesmas kepada masyarakat.
Seorang panitia anggaran DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST kepada Koran ini kemarin menyebutkan, hasil tinjauan tim kelompok kerja dewan kemarin ke Dinas Kesehatan menemukan belum terealisasinya pengadaan obat-obatan untuk Puskesmas di Dinas Kesehatan.
Farid menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak Dinas Kesehatan, gagalnya tender pongadaan obat karena tidak ada peserta. Hal ini disebabkan harga obat yang ditetapkan oleh Menkes di bawah harga pasar, sehingga tidak ada peserta yang ikut.
“Misalnya, harga yang ditetapkan Rp30 ribu, namun harga di pasar Rp20 ribu, jadi mana ada peserta yang mau ikut tender,” kata anggota dewan yang aktif dan kreatif ini memberi contoh.
Ia menyebutkan, gagalnya tender obat ini berdampak buruk bagi pelayanan kesehatan di Puskesmas kepada masyarakat, karena sudah pasti di setiap Puskesmas kekurangan obat.
Sekretaris Komisi C yang membidangi Pembangunan dan tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) dewan ini, menambahkan dalam tinjauan ke lapangan, juga ditemukan kejangalan dari kinerja dinas tersebut, diantaranya tidak bisa menunjukkan dokumen anggaran dan kontrak kerja.
Kecuali itu, sebutnya, permasalahan yang lain yang ditemukan yaitu, pembangunan rumah kepala dinas di Kelurahan Beurawe yang belum yang tidak berkualitas dan sampai saat ini belum difungsikan, sehingga pengadaan rumah yang menggunakan dana APBK 2007 menjadi sia-sia.
Bukan hanya itu, tambahnya, Polindes di gampong Alue Dayah Teungoh, Kecamatan Meuraxa belum maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu hanya beberapa contoh yang ditemukan, belum semua proyek dan kinerja dinas tersebut kita tinjau. Untuk itu, tinjauan ke lapangan dipending dulu dan akan dilanjutkan untuk proyek lainnya di dinas itu,” ujar politisi muda PKS ini seraya menyebutkan tinjau ke lapangan di lakukan dalam rangka akan dilakukan perhitungan nota keuangan APBK Kota Banda Aceh 2007.
Thursday, February 28, 2008
PKS Minta Wali Kota Tetapkan Standar Harga Sewa Rumah
Banda Aceh - DPD PKS Kota Banda Aceh menilai dana tunjangan sewa rumah untuk wakil ketua dan anggota dewan tidak sesuai dengan kondisi warga Kota yang sedang menghadapi berbagai permasalahan. Bahkan masih ada warga kota yang masih tinggal di barak dan shelter (rumah bongkar pasang).
Sekretaris Umum DPD PKS Banda Aceh, Erdi Muhammad dalam relisnya yang disampaikan kepada DD, Kamis (28/2) kemarin mengatakan, usulan tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh pada APBK 2008 yang mengalami peningkatan mencapai 50 % lebih, dengan rincian pimpinan menerima Rp 9 juta perbulan atau Rp 108 per tahun, dan anggota dewan sebesar Rp 8 juta per bulan atau Rp 96 juta per tahun.
“Apabila besaran tunjangan perumahan tersebut tetap dipaksakan, berarti anggota dewan sebagai wakil rakyat tidak memiliki keprihatinan terhadap kondisi masyarakat Banda Aceh. Untuk itu DPD PKS Kota Banda Aceh mendesak Walikota Banda Aceh untuk menetapkan standarisasi harga sewa rumah di ibu kota Propinsi Aceh ini,” katanya.
Ia mengatakan, jika dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh tahun 2008, dari Rp 505.040.754.837,- untuk belanja daerah sebesar Rp 61,76 persen atau Rp308.8 miliar akan terserap untuk belanja aparatur, sementara untuk belanja modal yang langsung dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat hanya dialokasikan Rp 105.4 miliar atau 21,08 persen, jangan lagi dikuras untuk tunjangan perumahan wakil rakyat yang mencapai Rp 2.808.000 setahun.
Katanya, mengacu kepada peraturan pemerintah (PP) Nomor.37 Tahun 2005 tentang perubahan atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang kedudukan dan protokoler, keuangan pimpinan dan anggota DPR, tepatnya pasal 20 ayat (3) yang menyebutkan “pemberian tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus memperhatikan azas kepatutan, kewajaran dan rasional sertastandar harga setempat yang berlaku”. Kita minta walikota perlu segera menetapkan standar harga sewa rumah di Kota Banda Aceh.
Hal itu, sebutnya, sebagai mana yang pernah dilakukan pada tahun 2006 semasa pejabat Walikota Razali Yusuf, melalui keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 173/128/2006, dimana Pemko Banda Aceh menetapkan standar harga sewa rumah dinas yang didasarkan pada penggolongan rumah, yang terdiri dari golongan A,B,C,D,E DAN F.
Oleh karena itu, katanya, dalam penetapan harga standar sewa rumah, Walikota Banda Aceh harus memperhatikan situasi dan kondisi riil warga kota, yaitu azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas artinya jangan sampai melukai perasaan masyarakat yang sedang hidup dalam kondisi serba kesulitan saat ini.
.
Ditambahkannya, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, DPD PKS Kota Banda Aceh telah mengintruksikan agar delapan orang kadernya yang duduk di DPRK Banda Aceh saat ini untuk tetap mengambil tunjangan perumahan yang terendah. Hal ini sebsgaimana yang telah ditunjukkan pada tahun 2006 dan 2007.
Bahkan DPD PKS Kota Banda Aceh, sebutnya, terbuka terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat terkait dengan tunjangan perumahan anggota dewan, untuk selanjutnya diteruskan kepada kadernya yang duduk di DPRK Banda Aceh.(Sudirman Mansyur)
Sekretaris Umum DPD PKS Banda Aceh, Erdi Muhammad dalam relisnya yang disampaikan kepada DD, Kamis (28/2) kemarin mengatakan, usulan tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh pada APBK 2008 yang mengalami peningkatan mencapai 50 % lebih, dengan rincian pimpinan menerima Rp 9 juta perbulan atau Rp 108 per tahun, dan anggota dewan sebesar Rp 8 juta per bulan atau Rp 96 juta per tahun.
“Apabila besaran tunjangan perumahan tersebut tetap dipaksakan, berarti anggota dewan sebagai wakil rakyat tidak memiliki keprihatinan terhadap kondisi masyarakat Banda Aceh. Untuk itu DPD PKS Kota Banda Aceh mendesak Walikota Banda Aceh untuk menetapkan standarisasi harga sewa rumah di ibu kota Propinsi Aceh ini,” katanya.
Ia mengatakan, jika dalam rencana anggaran pendapatan dan belanja Kota (RAPBK) Banda Aceh tahun 2008, dari Rp 505.040.754.837,- untuk belanja daerah sebesar Rp 61,76 persen atau Rp308.8 miliar akan terserap untuk belanja aparatur, sementara untuk belanja modal yang langsung dirasakan mamfaatnya oleh masyarakat hanya dialokasikan Rp 105.4 miliar atau 21,08 persen, jangan lagi dikuras untuk tunjangan perumahan wakil rakyat yang mencapai Rp 2.808.000 setahun.
Katanya, mengacu kepada peraturan pemerintah (PP) Nomor.37 Tahun 2005 tentang perubahan atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang kedudukan dan protokoler, keuangan pimpinan dan anggota DPR, tepatnya pasal 20 ayat (3) yang menyebutkan “pemberian tunjangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus memperhatikan azas kepatutan, kewajaran dan rasional sertastandar harga setempat yang berlaku”. Kita minta walikota perlu segera menetapkan standar harga sewa rumah di Kota Banda Aceh.
Hal itu, sebutnya, sebagai mana yang pernah dilakukan pada tahun 2006 semasa pejabat Walikota Razali Yusuf, melalui keputusan Walikota Banda Aceh Nomor 173/128/2006, dimana Pemko Banda Aceh menetapkan standar harga sewa rumah dinas yang didasarkan pada penggolongan rumah, yang terdiri dari golongan A,B,C,D,E DAN F.
Oleh karena itu, katanya, dalam penetapan harga standar sewa rumah, Walikota Banda Aceh harus memperhatikan situasi dan kondisi riil warga kota, yaitu azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas artinya jangan sampai melukai perasaan masyarakat yang sedang hidup dalam kondisi serba kesulitan saat ini.
.
Ditambahkannya, sebagai bentuk kepedulian terhadap warga, DPD PKS Kota Banda Aceh telah mengintruksikan agar delapan orang kadernya yang duduk di DPRK Banda Aceh saat ini untuk tetap mengambil tunjangan perumahan yang terendah. Hal ini sebsgaimana yang telah ditunjukkan pada tahun 2006 dan 2007.
Bahkan DPD PKS Kota Banda Aceh, sebutnya, terbuka terhadap masukan-masukan yang diberikan oleh masyarakat terkait dengan tunjangan perumahan anggota dewan, untuk selanjutnya diteruskan kepada kadernya yang duduk di DPRK Banda Aceh.(Sudirman Mansyur)
Paramedis Desak Pimpinan Dewan
*Minta Mutasi Dibatalkan
Banda Aceh –Sebanyak 35 paramedis dari Puskesmas Ulee Kareng, Jeulingke, Jaya Baru, Meuraxa, Mibo dan Batoh, mendesak pimpinan dewan untuk memperjuangakn nasib mereka agar tidak dimutasi ke Puskesmas lain atau ke rumah sakit Meuraxa.
Para medis itu yang sehari sebelumnya, Rabu (27/2) melakukan unjukrasa ke DPRK Banda Aceh dan diterima Komisi D membidangi kesehatan, meminta dewan memperjuangankan agar mutasi mereka dibatalkan dan kepala Puskesmas diganti.
Tidak puas pertemuan dengan Komisi D, para medis tersebut, Kamis (28/2) kemarin kembali mendatangi DPRK dan menjumpai Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech. Mereka mendesak pimpinan dewan itu bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi mereka agar tidak dimutasi.
Insan medis itu meski sudah menumpahkan aspirasinya dengan Komisi D sehari sebelumnya namun belum ada penyelesaian dan kepastian yang kongkrit. “Kami ingin segera bisa bekerja di temapt semual dan tidak ingin pindah. Dan bapak pimpinan dewan bisa memperjuangkanmya dan bisa langsung ada kepastian,” kata mereka.
Mereka mengungkapkan, selama ini Kepala Puskesmas sangat otoriter dan melakukan kebijakan tanpa memberi tahu lebih dulu seperti pemindahan dari satu Puskesams ke Pukesmas lain dan ke Rumah Sakit Meuraxa.
Para yang terdiri dari tenaga keperawatan, apoteker, gizi dan fotograf (terapi persalinan), menyebutkan surat keputusan pemidahan mereka tidak wajar, bukan atas dasar kebutuhan akan tetapi lebih soal interes pribadi.
Fitri Rahmayanti yang sebelumnya tenaga medis di Puslesmas Gampong Deah Baro pindah Puskesmas Gampong Jeulinke, namun ia menyatakan keheranannya yang baru bertugas di Puskesmas itu ingin dipindahkan lagi, tanpa sebab.
“Tidak wajarkan baru dipindah beberapa mingu sudah dipindakan lagi, bukan kami tidak siap seperti janji dan sumpah saat diangkat sebagai pegawai negeri, siap ditempatkan di mana saja. Namun, soal mutasi sudah ada aturannya, tidak mungkin sebentar-sebentar dimutasi dalam jarak waktu yang dekat,” ujar mereka.
Nurnilawati tenaga medis bagian apoteker di Puskesmas Kecamatan Jaya Baro, mengatakan semua Kepala Puskesmas adalah dokter, sehingga berlaku otoriter dan tidak menghargai para medis.
Tenaga medis ini mengatakan keluhan selama kelapa Puskesmas dipimpin seorang dokter. Mereka mengaku terzalimi, tidak dihargai dan diperlakuan sewenang-senang dalam melaksanakan tugas pelayanan medis kepada masyarakat.
Mereka minta ganti seluruh kepala Puskesamas dengan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) seperti sebelumnya. Karena dokter bukan tepat sebagai pemimpin Puskesmas akan tetapi tenaga medis spesialis.
Kecuali itu, sebutnya Puskesmas dalam mengeluarkan surat keputusan pemindahan, juga banyak salah menuliskan golongan dan pangkat misalnya, seharusnya IIb ditulis IIc. “Kami meminta dewan menyahuti aspirasi ini,’ kata mereka.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Anas Bidin Nyak Syech menyikapi desakan para medis itu, menampung aspirasi tersebut, mempelajarinya selanjutnya segera menanyakan masalah tersebut ke walikota.
“Jika para medis ini terzalimi di ditempat tugas masing-masing oleh atasannya dan dimutasi melanggar prosedur dan peraturan yang ada, kita akan segera meminta Pemerintah Kota untuk dievaluasi ulang,” ujarnya.(Sudirman Mansyur)
Banda Aceh –Sebanyak 35 paramedis dari Puskesmas Ulee Kareng, Jeulingke, Jaya Baru, Meuraxa, Mibo dan Batoh, mendesak pimpinan dewan untuk memperjuangakn nasib mereka agar tidak dimutasi ke Puskesmas lain atau ke rumah sakit Meuraxa.
Para medis itu yang sehari sebelumnya, Rabu (27/2) melakukan unjukrasa ke DPRK Banda Aceh dan diterima Komisi D membidangi kesehatan, meminta dewan memperjuangankan agar mutasi mereka dibatalkan dan kepala Puskesmas diganti.
Tidak puas pertemuan dengan Komisi D, para medis tersebut, Kamis (28/2) kemarin kembali mendatangi DPRK dan menjumpai Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech. Mereka mendesak pimpinan dewan itu bisa membantu dan memperjuangkan aspirasi mereka agar tidak dimutasi.
Insan medis itu meski sudah menumpahkan aspirasinya dengan Komisi D sehari sebelumnya namun belum ada penyelesaian dan kepastian yang kongkrit. “Kami ingin segera bisa bekerja di temapt semual dan tidak ingin pindah. Dan bapak pimpinan dewan bisa memperjuangkanmya dan bisa langsung ada kepastian,” kata mereka.
Mereka mengungkapkan, selama ini Kepala Puskesmas sangat otoriter dan melakukan kebijakan tanpa memberi tahu lebih dulu seperti pemindahan dari satu Puskesams ke Pukesmas lain dan ke Rumah Sakit Meuraxa.
Para yang terdiri dari tenaga keperawatan, apoteker, gizi dan fotograf (terapi persalinan), menyebutkan surat keputusan pemidahan mereka tidak wajar, bukan atas dasar kebutuhan akan tetapi lebih soal interes pribadi.
Fitri Rahmayanti yang sebelumnya tenaga medis di Puslesmas Gampong Deah Baro pindah Puskesmas Gampong Jeulinke, namun ia menyatakan keheranannya yang baru bertugas di Puskesmas itu ingin dipindahkan lagi, tanpa sebab.
“Tidak wajarkan baru dipindah beberapa mingu sudah dipindakan lagi, bukan kami tidak siap seperti janji dan sumpah saat diangkat sebagai pegawai negeri, siap ditempatkan di mana saja. Namun, soal mutasi sudah ada aturannya, tidak mungkin sebentar-sebentar dimutasi dalam jarak waktu yang dekat,” ujar mereka.
Nurnilawati tenaga medis bagian apoteker di Puskesmas Kecamatan Jaya Baro, mengatakan semua Kepala Puskesmas adalah dokter, sehingga berlaku otoriter dan tidak menghargai para medis.
Tenaga medis ini mengatakan keluhan selama kelapa Puskesmas dipimpin seorang dokter. Mereka mengaku terzalimi, tidak dihargai dan diperlakuan sewenang-senang dalam melaksanakan tugas pelayanan medis kepada masyarakat.
Mereka minta ganti seluruh kepala Puskesamas dengan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) seperti sebelumnya. Karena dokter bukan tepat sebagai pemimpin Puskesmas akan tetapi tenaga medis spesialis.
Kecuali itu, sebutnya Puskesmas dalam mengeluarkan surat keputusan pemindahan, juga banyak salah menuliskan golongan dan pangkat misalnya, seharusnya IIb ditulis IIc. “Kami meminta dewan menyahuti aspirasi ini,’ kata mereka.
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Anas Bidin Nyak Syech menyikapi desakan para medis itu, menampung aspirasi tersebut, mempelajarinya selanjutnya segera menanyakan masalah tersebut ke walikota.
“Jika para medis ini terzalimi di ditempat tugas masing-masing oleh atasannya dan dimutasi melanggar prosedur dan peraturan yang ada, kita akan segera meminta Pemerintah Kota untuk dievaluasi ulang,” ujarnya.(Sudirman Mansyur)
Pemko Berupaya Permudah Urusan Birokrasi
*Bank BPD buka Capem di Balaikota
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya memangkas sistim berokrasi, sehingga masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan. Sehingga nantinya mata rantai birokrasi akan semakin pendek.
“Upaya memudahkan warga mendapatkan pelayanan sudah kita mulai dalam setahun tahun ini dengan membuat kantor pelayanan terpadu satu atap (KPTSP). Kita terus memangkas birokrasi yang masih panjang yang dirasakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” kata Wali Kota Banda Aceh Ir Mawardy Nurdin pada peresmian kantor cabang pembantu (Capem) PT Bank BPD Aceh Balaikota, Kamis (28/2).
Mawardy mengatakan, satu lagi bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam memudahklan warga mendapatkan pelayanan Perbankan dengan membuka Kantor Capem PT Bank BPD di lokasi Balaikota ini. Kantor Capem Bank BPD di balaikota menempati ruangan bagian depan di samping ruangam bagian umum di lantai dasar kantor wali kota.
“Dengan adanya Kantor Capem di Balaikota ini, kita harapkan bukan hanya Pemko dan pegawai yang akan mudah mendapatkan pelayanan Perbankan, akan tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan akses pelayanan melakukan transaksi dalam perbankan di Bank BPD Aceh ini, “ katanya.
Apalagi sebutnya, keberdaan KPTSP yang sudah setahun, sehingga akan lebih mempermudah dan mempercepat urusan dengan Perbankan yang terkait dengan pengurusan perizinan kegiatan usaha. “Jadi warga akan lebih mudah dalam urusan yang terkait dengan birokrasi dan perbankan di Balikota,” katanya.
Wali Kota juga mengharapkan, dengan dibukanya Kantor Capem Bank BPD Aceh di Balaikota akan membantu Pemko dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui keuntungan yang diperoleh bank ini.
Direktur Utama PT Bank BPD Aceh, Aminullah Usman SE Ak mengatakan, pembukaan Kantor Capem ini sebagai bentuk upaya terus –menerus dari Bank BPD Aceh ini memberikan pelayanan terbaik dan termudah bagi masyarakat.
Kecuali itu, sebutnya, memperluas akses Bank BPD, sehingga lebih dekat dengan masyarakat. Nanti masyarakat akan lebih dekat dan cepat untuk mendapatkan pelayanan perbankan dari BPD.
Katanya, pembukaan kantor Capem sebagai terobosan dari bank ini dalam menarik nasabah. Dari tahun ke tahun nasabah Bank BPD terus meningkat. Menandakan kecintaan dan kepercayaan masyarakat terhadap bank ini semakin mantap.
“Setelah kita melakukan perluasan membuka 22 kantor cabang pembantu pada 2007, di Aceh, saat ini tercatat sudah 500 ribu nasabah Bank BPD, ada peningkatan jumlah nasabah. Kita berencana pada 2008 akan meningkatkan kantor pembantu menjadi kantor cabang yaitu di Kuala Simpang, Singkil, Nagan Raya, Idi, Calang, “ ungkapnya.(Sudirman Mansyur)
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya memangkas sistim berokrasi, sehingga masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam mendapatkan pelayanan. Sehingga nantinya mata rantai birokrasi akan semakin pendek.
“Upaya memudahkan warga mendapatkan pelayanan sudah kita mulai dalam setahun tahun ini dengan membuat kantor pelayanan terpadu satu atap (KPTSP). Kita terus memangkas birokrasi yang masih panjang yang dirasakan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan,” kata Wali Kota Banda Aceh Ir Mawardy Nurdin pada peresmian kantor cabang pembantu (Capem) PT Bank BPD Aceh Balaikota, Kamis (28/2).
Mawardy mengatakan, satu lagi bentuk upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dalam memudahklan warga mendapatkan pelayanan Perbankan dengan membuka Kantor Capem PT Bank BPD di lokasi Balaikota ini. Kantor Capem Bank BPD di balaikota menempati ruangan bagian depan di samping ruangam bagian umum di lantai dasar kantor wali kota.
“Dengan adanya Kantor Capem di Balaikota ini, kita harapkan bukan hanya Pemko dan pegawai yang akan mudah mendapatkan pelayanan Perbankan, akan tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan akses pelayanan melakukan transaksi dalam perbankan di Bank BPD Aceh ini, “ katanya.
Apalagi sebutnya, keberdaan KPTSP yang sudah setahun, sehingga akan lebih mempermudah dan mempercepat urusan dengan Perbankan yang terkait dengan pengurusan perizinan kegiatan usaha. “Jadi warga akan lebih mudah dalam urusan yang terkait dengan birokrasi dan perbankan di Balikota,” katanya.
Wali Kota juga mengharapkan, dengan dibukanya Kantor Capem Bank BPD Aceh di Balaikota akan membantu Pemko dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), melalui keuntungan yang diperoleh bank ini.
Direktur Utama PT Bank BPD Aceh, Aminullah Usman SE Ak mengatakan, pembukaan Kantor Capem ini sebagai bentuk upaya terus –menerus dari Bank BPD Aceh ini memberikan pelayanan terbaik dan termudah bagi masyarakat.
Kecuali itu, sebutnya, memperluas akses Bank BPD, sehingga lebih dekat dengan masyarakat. Nanti masyarakat akan lebih dekat dan cepat untuk mendapatkan pelayanan perbankan dari BPD.
Katanya, pembukaan kantor Capem sebagai terobosan dari bank ini dalam menarik nasabah. Dari tahun ke tahun nasabah Bank BPD terus meningkat. Menandakan kecintaan dan kepercayaan masyarakat terhadap bank ini semakin mantap.
“Setelah kita melakukan perluasan membuka 22 kantor cabang pembantu pada 2007, di Aceh, saat ini tercatat sudah 500 ribu nasabah Bank BPD, ada peningkatan jumlah nasabah. Kita berencana pada 2008 akan meningkatkan kantor pembantu menjadi kantor cabang yaitu di Kuala Simpang, Singkil, Nagan Raya, Idi, Calang, “ ungkapnya.(Sudirman Mansyur)
Wednesday, February 27, 2008
Paramedis Unjukrasa ke Dewan
*Karena Kepala Puskesmas Otoriter
Banda Aceh –Sebanyak 35 paramedis dari Puskesmas Ulee Kareng, Jeulingke, Jaya Baru, Meuraxa, Mibo dan Batoh, Rabu (27/2) melakukan unjukrasa ke DPRK Banda Aceh, mereka menuntut agar kepala Puskesmas diganti.
Para medis tersebut yang diterima Komisi D membidangi Kesehatan diruang Ketua DPRK Banda Aceh mengatakan, selama ini Kepala Puskesmas mereka otoriter dan melakukan kebijakan tanpa memberi tahu lebi dulu seperti pemindahan mereka dari satu Puskesams ke Pukesmas lain dan ke Rumah Sakit Meuraxa.
Mereka yang terdiri dari tenaga keperawatan, apoteker, gizi dan fotograf (terapi persalinan), menyebutkan surat keputusan pemidahan mereka tidak wajar, bukan atas dasar kebutuhan akan tetapi lebih soal interes pribadi.
Fitri Rahmayanti yang sebelumnya tenaga medis di Puslesmas Gampong Deah Baro pindah Puskesmas Gampong Jeulinke, namun ia menyatakan keheranannya yang baru di Puskesmas itu ingin dipindahkan lagi, tanpa sebab.
Nurnilawati tenaga medis bagian apoteker di Puskesmas Kecamatan Jaya Baro, mengatakan semua Kepala Puskesmas adalah dokter, sehingga berlaku otoriter dan tidak menghargai para medis.
Para medis dari seluruh Puskesamas tersebut dihadapan Ketua Komisi D, Ir Muhklis Japar, Wakil Ketua Azmi Fajri Usman, Sekretaris Nurhayati dan anggota Sultan Muhammd Rusdi mengtakan keluhan selama kelapa Puskesmas dipimpin seorang dokter.
Mereka mengaku terzalimi, tidak dihargai dan diperlakuan sewenang-senang dalam melaksanakan tugas pelayanan medis kepada masyarakat. Mereka minta ganti seluruh kepala Puskesamas dengan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) seperti sebelumnya. Karena dokter bukan tepat sebagai pemimpin Puskesmas akan tetapi tenaga medis spesialis.
Kecuali itu, sebutnya Puskesmas dalam mengeluarkan surat keputusan pemindahan, juga banyak salah menuliskan golongan dan pangkat misalnya, seharusnya IIb ditulis IIc. “Kami meminta dewan menyahuti aspirasi ini,’ kata mereka.
Sementara itu, Azmi Fajri Usman mengatakan, sesuai peraturan yang diketahuinya, tidak ada dokter yang merupakan tenaga spesialis sebagai kepala Puskesmas yang ada hanya dari SKM.
Ketua Komisi D, Ir Muhklis Jafar mengatakan, menampung aspirasi paramedis dan akan segera memanggil semua kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, untuk mempertanyakan masalah tersebut. “Kita hanya menampung aspirasi dan memperjuangkannya,” katanya.(Sudirman Mansyur)
Banda Aceh –Sebanyak 35 paramedis dari Puskesmas Ulee Kareng, Jeulingke, Jaya Baru, Meuraxa, Mibo dan Batoh, Rabu (27/2) melakukan unjukrasa ke DPRK Banda Aceh, mereka menuntut agar kepala Puskesmas diganti.
Para medis tersebut yang diterima Komisi D membidangi Kesehatan diruang Ketua DPRK Banda Aceh mengatakan, selama ini Kepala Puskesmas mereka otoriter dan melakukan kebijakan tanpa memberi tahu lebi dulu seperti pemindahan mereka dari satu Puskesams ke Pukesmas lain dan ke Rumah Sakit Meuraxa.
Mereka yang terdiri dari tenaga keperawatan, apoteker, gizi dan fotograf (terapi persalinan), menyebutkan surat keputusan pemidahan mereka tidak wajar, bukan atas dasar kebutuhan akan tetapi lebih soal interes pribadi.
Fitri Rahmayanti yang sebelumnya tenaga medis di Puslesmas Gampong Deah Baro pindah Puskesmas Gampong Jeulinke, namun ia menyatakan keheranannya yang baru di Puskesmas itu ingin dipindahkan lagi, tanpa sebab.
Nurnilawati tenaga medis bagian apoteker di Puskesmas Kecamatan Jaya Baro, mengatakan semua Kepala Puskesmas adalah dokter, sehingga berlaku otoriter dan tidak menghargai para medis.
Para medis dari seluruh Puskesamas tersebut dihadapan Ketua Komisi D, Ir Muhklis Japar, Wakil Ketua Azmi Fajri Usman, Sekretaris Nurhayati dan anggota Sultan Muhammd Rusdi mengtakan keluhan selama kelapa Puskesmas dipimpin seorang dokter.
Mereka mengaku terzalimi, tidak dihargai dan diperlakuan sewenang-senang dalam melaksanakan tugas pelayanan medis kepada masyarakat. Mereka minta ganti seluruh kepala Puskesamas dengan Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) seperti sebelumnya. Karena dokter bukan tepat sebagai pemimpin Puskesmas akan tetapi tenaga medis spesialis.
Kecuali itu, sebutnya Puskesmas dalam mengeluarkan surat keputusan pemindahan, juga banyak salah menuliskan golongan dan pangkat misalnya, seharusnya IIb ditulis IIc. “Kami meminta dewan menyahuti aspirasi ini,’ kata mereka.
Sementara itu, Azmi Fajri Usman mengatakan, sesuai peraturan yang diketahuinya, tidak ada dokter yang merupakan tenaga spesialis sebagai kepala Puskesmas yang ada hanya dari SKM.
Ketua Komisi D, Ir Muhklis Jafar mengatakan, menampung aspirasi paramedis dan akan segera memanggil semua kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, untuk mempertanyakan masalah tersebut. “Kita hanya menampung aspirasi dan memperjuangkannya,” katanya.(Sudirman Mansyur)
Dewan Sesalkan Pemko, tak Lapor Program Dana Otsus
Banda Aceh –Pemerintah Kota Banda Aceh tidak melaporkan dan melakukan koordinasi dengan dewan dalam mengusulkan program kegiatan yang bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) dikelola oleh provinsi.
Wakil Ketua Komisi A yang membidangi Pemerintahan DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara kepada rakyat Aceh, Kamis (28/2) kemarin mengatakan, seharusnya eksekutif tidak langsung mengusulkan ke provinsi program kegiatan akan tetapi dilaporkan dan dikoordinasikan ke dewan.
Bagaimanapun, sebutnya, program kegiatan untuk kepentingan publik di Banda Aceh perlu diketahui dewan, sehingga bisa dilakukan evalusasi dan pengawasan terhadap program yang dilakukan nantinya. Karena dana bersumber dari dana Otsus jatah Banda Aceh.
“Kalau Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh langsung mengusulkan program ke provinsi kita tidak tahu program apa saja yang penting dan prioritas. Bisa saja program yang diusulkan bukan yang mendesak dibutuhkan publik begitu juga porsinya.,” jelasnya.
Surya meminta eksekutif tidak langsung mengusul program ke provinsi akan tetapi perlu dilaporkan dan dikoordinasikan ke dewan. “Setidaknya dewan mengetahui program yang diusulkan,” kata politisi muda yang dikenal cukup aktif dan kritis di kalangan DPRK Banda Aceh.
“Kecuali itu jika timbul persoalan dari prigram kegiatan yang bersumber dari dana Otsus, masyarakat menanyakan ke dewan.Kalau kita tidak mengetahui, karena eksekutif tidak melaporkan kepada kita, bagaimana kita bisa menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam tahun anggaran 2008 Banda Aceh yang sedang dibahas di provinsi mendapatkan dana Otsus sebesar Rp52.080.000.000 dan dana migas Rp11.400.000.000. sehingga total Rp63.500.000.000. Namun dana tersebut dikelola oleh provinsi. Tahun sebelumnya langsung masuk ke dalam APBK Kota Banda Aceh.
Sementara itu anggota dewan lainnya, Farid Nyak Umar ST menyesalkan sikap Pemko yang langsung mengusulkan program ke provinsi tanpa memeberi tahu ke dewan. “Sampai sekarang program apa-apa saja yang telah diusulkan Pemko ke provinsi kita tidak tahu,” ketusnya
“Kalau urusan kecil-kecil, maksudnya anggaran yang kecil dilaporkan dan dibicarakan ke dewan, akan tetapi kalau sudah menyangkut urusan besar, dana yang besar seperti program yang bersumber dari dana Otsus, dewan dilupakan,” kesal politisi muda yang kritis ini.
Anggaran Kecil
Secara terpisah, Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir Hamid pada pelantikan DPC Persatuan Wartawan Aceh, Senin (25/2) malam di Balaikota menyebutkan, anggaran APBK 2008 Kota Banda Aceh sudah sedikit, karena dana Otsus dikelola oleh provinsi, sehingga untuk menggunakan anggaran tersebut Banda Aceh hanya mengusulkan program yang tentukan provinsi.
“Kita minta dana Otsus ini dikembalikan saja ke masing-masing kota dan kabupaten, biar dikelola masing-masing, karena dana tersebut milik rakyat Biar rakyat di kabupaten/kota masing-masing bisa merasakan dan mengetahuinya secara langsung,” ujar politisi partai Golkar ini.(Sudirman Mansyur)
Wakil Ketua Komisi A yang membidangi Pemerintahan DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara kepada rakyat Aceh, Kamis (28/2) kemarin mengatakan, seharusnya eksekutif tidak langsung mengusulkan ke provinsi program kegiatan akan tetapi dilaporkan dan dikoordinasikan ke dewan.
Bagaimanapun, sebutnya, program kegiatan untuk kepentingan publik di Banda Aceh perlu diketahui dewan, sehingga bisa dilakukan evalusasi dan pengawasan terhadap program yang dilakukan nantinya. Karena dana bersumber dari dana Otsus jatah Banda Aceh.
“Kalau Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh langsung mengusulkan program ke provinsi kita tidak tahu program apa saja yang penting dan prioritas. Bisa saja program yang diusulkan bukan yang mendesak dibutuhkan publik begitu juga porsinya.,” jelasnya.
Surya meminta eksekutif tidak langsung mengusul program ke provinsi akan tetapi perlu dilaporkan dan dikoordinasikan ke dewan. “Setidaknya dewan mengetahui program yang diusulkan,” kata politisi muda yang dikenal cukup aktif dan kritis di kalangan DPRK Banda Aceh.
“Kecuali itu jika timbul persoalan dari prigram kegiatan yang bersumber dari dana Otsus, masyarakat menanyakan ke dewan.Kalau kita tidak mengetahui, karena eksekutif tidak melaporkan kepada kita, bagaimana kita bisa menjelaskan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam tahun anggaran 2008 Banda Aceh yang sedang dibahas di provinsi mendapatkan dana Otsus sebesar Rp52.080.000.000 dan dana migas Rp11.400.000.000. sehingga total Rp63.500.000.000. Namun dana tersebut dikelola oleh provinsi. Tahun sebelumnya langsung masuk ke dalam APBK Kota Banda Aceh.
Sementara itu anggota dewan lainnya, Farid Nyak Umar ST menyesalkan sikap Pemko yang langsung mengusulkan program ke provinsi tanpa memeberi tahu ke dewan. “Sampai sekarang program apa-apa saja yang telah diusulkan Pemko ke provinsi kita tidak tahu,” ketusnya
“Kalau urusan kecil-kecil, maksudnya anggaran yang kecil dilaporkan dan dibicarakan ke dewan, akan tetapi kalau sudah menyangkut urusan besar, dana yang besar seperti program yang bersumber dari dana Otsus, dewan dilupakan,” kesal politisi muda yang kritis ini.
Anggaran Kecil
Secara terpisah, Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir Hamid pada pelantikan DPC Persatuan Wartawan Aceh, Senin (25/2) malam di Balaikota menyebutkan, anggaran APBK 2008 Kota Banda Aceh sudah sedikit, karena dana Otsus dikelola oleh provinsi, sehingga untuk menggunakan anggaran tersebut Banda Aceh hanya mengusulkan program yang tentukan provinsi.
“Kita minta dana Otsus ini dikembalikan saja ke masing-masing kota dan kabupaten, biar dikelola masing-masing, karena dana tersebut milik rakyat Biar rakyat di kabupaten/kota masing-masing bisa merasakan dan mengetahuinya secara langsung,” ujar politisi partai Golkar ini.(Sudirman Mansyur)
Monday, February 25, 2008
Meuraxa Kekurangan Lampu Jalan
Banda Aceh – Warga dari seluruh gampong dan kelurahan di Kecamatan Meuraxa mengeluhkan wilayah pemukiman mereka sangat kurang lampu penerangan jalan, sehingga banyak lokasi yang gelap di malam hari.
Keluhan warga tersebut disampaikan para geuchik dan kepala mukim pada musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang) tingkat gampong, Senin (25/2) di aula kantor Camat Meuraxa
Para geuchik dan kepala mukim mengatakan, masih banyak jalan-jalan dalam gampong belum memiliki lampu penerangan jalan, sehingga di waktu malam kondisi gampong warga sangat gelap.
Rusli kepala Mukim Meuraxa mengatakan, warga meminta Pemerintaha Kota Banda Aceh untuk segera memasang dan menghidupkan lampu jalan, sehingga pemukiman penduduk menjadi terang di waktu malam.
Ia menyebutkan, kondisi pemukiman gelap karena tanpa lampu penerangan telah memunculkan peluang-peluang terjadi perbuatan maksiat seperti pencuruan dan pasangan non muhrim berdua-duan (pacaran) di lokasi-lokasi gelap.
Katanya, warga sangat resah beralrut –larut, jika kondisi tersebut tidak cepat di atasi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, dengan memasang segera lampu jalan.
Kecuali tambahnya, warga menyatakan tidak ingin Wilayah Meuraxa terjadi perbuatan maksiat dan perbuatan kriminalitas lainnya seperti pencurian. Warga tetap menjaga kenyamanan dan kedamaian pemukimannya. “Untuk itu, warga meminta aparat polisi membantu menjaga keamanan wilayah Kecamatan Meuraxa,’ katanya.
Syukri dari Bappeda Kota Banda Aceh mengatakan, program pemasangan lampu penerangan jalan telah dibuat untuk semua wilayah pemukiman penduduk, tinggal realisasinya saja.
Meuraxa Harus Aman
Kapolsek Meuraxa, Iptu Pol Khairul Whatin menyatakan, aparat polisi di wilayahnya siap setiap saat memberikan pengamanan kepada masyarakat dan menciptakan kondisi aman di Wilayah Meuraxa.
“Jika ada hal-hal mencurigakan mengarah menganggu keamanan, kenyamana dan keteriban wilayah Meuraxa, warga segera melapor ke Polsesk. Aparat polisi siap segera bertindak cepat,’ katannya kepada geuchik dan kepala mukim di Kecamatan Meuraxa, dalam Musrenbang tersebut.
Secara terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Setdako) Banda Aceh, M Nurdin S.Sos kepada Rakyat Aceh mengatakan, pemasangan lampu jalan untuk semua gampong dan kelurahan akan segera dilakukan. Anggran untuk lampu jalan ini bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) yang dikelola oleh provinsi.
“kita sudah usulkan kebutuhan lampu dan besarnya anggaran ke provinsi. Kalau usulan kita ini disetujui oleh provinsi yang sedang dibahas, pemasangan lampu penerangan jalan di semua gampong dan kelurahan akan terwujud,” katanya. (Sudirman Mansyur)
Keluhan warga tersebut disampaikan para geuchik dan kepala mukim pada musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang) tingkat gampong, Senin (25/2) di aula kantor Camat Meuraxa
Para geuchik dan kepala mukim mengatakan, masih banyak jalan-jalan dalam gampong belum memiliki lampu penerangan jalan, sehingga di waktu malam kondisi gampong warga sangat gelap.
Rusli kepala Mukim Meuraxa mengatakan, warga meminta Pemerintaha Kota Banda Aceh untuk segera memasang dan menghidupkan lampu jalan, sehingga pemukiman penduduk menjadi terang di waktu malam.
Ia menyebutkan, kondisi pemukiman gelap karena tanpa lampu penerangan telah memunculkan peluang-peluang terjadi perbuatan maksiat seperti pencuruan dan pasangan non muhrim berdua-duan (pacaran) di lokasi-lokasi gelap.
Katanya, warga sangat resah beralrut –larut, jika kondisi tersebut tidak cepat di atasi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, dengan memasang segera lampu jalan.
Kecuali tambahnya, warga menyatakan tidak ingin Wilayah Meuraxa terjadi perbuatan maksiat dan perbuatan kriminalitas lainnya seperti pencurian. Warga tetap menjaga kenyamanan dan kedamaian pemukimannya. “Untuk itu, warga meminta aparat polisi membantu menjaga keamanan wilayah Kecamatan Meuraxa,’ katanya.
Syukri dari Bappeda Kota Banda Aceh mengatakan, program pemasangan lampu penerangan jalan telah dibuat untuk semua wilayah pemukiman penduduk, tinggal realisasinya saja.
Meuraxa Harus Aman
Kapolsek Meuraxa, Iptu Pol Khairul Whatin menyatakan, aparat polisi di wilayahnya siap setiap saat memberikan pengamanan kepada masyarakat dan menciptakan kondisi aman di Wilayah Meuraxa.
“Jika ada hal-hal mencurigakan mengarah menganggu keamanan, kenyamana dan keteriban wilayah Meuraxa, warga segera melapor ke Polsesk. Aparat polisi siap segera bertindak cepat,’ katannya kepada geuchik dan kepala mukim di Kecamatan Meuraxa, dalam Musrenbang tersebut.
Secara terpisah, Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota (Setdako) Banda Aceh, M Nurdin S.Sos kepada Rakyat Aceh mengatakan, pemasangan lampu jalan untuk semua gampong dan kelurahan akan segera dilakukan. Anggran untuk lampu jalan ini bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) yang dikelola oleh provinsi.
“kita sudah usulkan kebutuhan lampu dan besarnya anggaran ke provinsi. Kalau usulan kita ini disetujui oleh provinsi yang sedang dibahas, pemasangan lampu penerangan jalan di semua gampong dan kelurahan akan terwujud,” katanya. (Sudirman Mansyur)
Pejabat Pemko Jangan Lalai
Banda Aceh – Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin meminta seluruh para pejabatnya dan aparatur di jajaran Pemerintahan Kota Banda Aceh jangan lalai terhadap tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat dan pembangunan.
Permintaan wali kota itu disampaikan Asiten III Bidang Administrasi, Drs Fauzi Masri pada pelantikan para 30 pejabat eselon IVa di linkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh, Senin (25/2) petang tadi di aula Balaikota.
Mawardy mengatakan, para aparatur senantiasa menegakkan disiplin dalam bekerja dan meningkatkan kinerja, sehingga program-program pembangunan yang telah digariskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Kota Banda Aceh dapat terlaksana dengan baik.
Kecuali itu, sebutnya, mendukung visi dan misi pemerintahan Kota Banda Aceh menjadikan daerah sebagai bandar wisata yang islami bisa terwujud. “Saya harapkan segenap PNS atau aparatur pemerintah di jajaran Pemko memiliki dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam menjalan tugas-tugasnya.
Katanya, pelayanan terhadap publik merupakan bagian utama dalam program pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan yang sesuai dengan visi dan misi yang diemban pemerintahannya. Oleh karena itu, para pejabat dan aparatur harus berperan maksimal mendukung program pemerintah.
Ia menambahkan, penempatan jabatan baru dan kenaikan pangkat bagi aparatur bukan semata promosi atas prestasi yang dicapai sebelumnya, akan tetapi sebuah kesempatan dan tanggungjawab dalam mengemban tugas yang berat dan kompleks kedepan.
“Saya yakin para aparatur jika memiliki semangat, dedikasi, disiplin tinggi, mau terus belajar, tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan masyarakat dan pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses. Dan menjadi pengalaman berharga untuk menapak mendapatkan tugas dan kepercayaan lebih besar lagi di masa mendatang,’’ katanya.
Katanya, kanaikan jabatan dan pangkat juga suatu bentuk kesempatan dan proses pembinaan kepemimpinan bagi aparatur, sehingga kedepan Pemerintahan Kota Banda Aceh tidak kekurangan pejabat yang berkualitas dan handal(Sudirman Mansyur).
Permintaan wali kota itu disampaikan Asiten III Bidang Administrasi, Drs Fauzi Masri pada pelantikan para 30 pejabat eselon IVa di linkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh, Senin (25/2) petang tadi di aula Balaikota.
Mawardy mengatakan, para aparatur senantiasa menegakkan disiplin dalam bekerja dan meningkatkan kinerja, sehingga program-program pembangunan yang telah digariskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Kota Banda Aceh dapat terlaksana dengan baik.
Kecuali itu, sebutnya, mendukung visi dan misi pemerintahan Kota Banda Aceh menjadikan daerah sebagai bandar wisata yang islami bisa terwujud. “Saya harapkan segenap PNS atau aparatur pemerintah di jajaran Pemko memiliki dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam menjalan tugas-tugasnya.
Katanya, pelayanan terhadap publik merupakan bagian utama dalam program pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan yang sesuai dengan visi dan misi yang diemban pemerintahannya. Oleh karena itu, para pejabat dan aparatur harus berperan maksimal mendukung program pemerintah.
Ia menambahkan, penempatan jabatan baru dan kenaikan pangkat bagi aparatur bukan semata promosi atas prestasi yang dicapai sebelumnya, akan tetapi sebuah kesempatan dan tanggungjawab dalam mengemban tugas yang berat dan kompleks kedepan.
“Saya yakin para aparatur jika memiliki semangat, dedikasi, disiplin tinggi, mau terus belajar, tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan masyarakat dan pemerintah dapat dilaksanakan dengan baik dan sukses. Dan menjadi pengalaman berharga untuk menapak mendapatkan tugas dan kepercayaan lebih besar lagi di masa mendatang,’’ katanya.
Katanya, kanaikan jabatan dan pangkat juga suatu bentuk kesempatan dan proses pembinaan kepemimpinan bagi aparatur, sehingga kedepan Pemerintahan Kota Banda Aceh tidak kekurangan pejabat yang berkualitas dan handal(Sudirman Mansyur).
Saturday, February 23, 2008
Geuchik Harap Dana TC
Banda Aceh – Para geuchik di 70 gampong mengharapkan Pemerintah Kota Banda Aceh mau menambah dana tunjangan kesejahteraan (uang TC), selain gaji yang diterima setiap bulan Rp800 ribu.
Sejumlah geuchik kepada DD kemarin menyebutkan, tugas mereka sama seperti lurah yang memimpin kelurahan yang setingkat dengan gampong, namun lurah yang merupakan PNS selain gaji yang diterima setiap bulan juga mendapatkan uang TC..
Seorang geuchik yang enggan dituliskan namnaya, mengatakan tugas geuchik dalam sangat berat dan komplek dalam menjalankan tugas pemerintahan di gampong. Berbagai persoalan masyarakat, pembangunan dan adminitrasi pemerintahan yang harus dilaksnakan setiap hari.
Karena itu, sebutnya, sangat butuh penambahan dana TC setiap bulan selain gaji yang diterima setiap. Ini untuk menunjang kegiatan dan tugas., karena setiap hari penuh menjalankan tugas pemerintahan di gampong, sehingga bisa sama seperti yang diperoleh oleh lurah.
Wakil Ketua Komisi A membidangi pemerintahan DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara kepada DD meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memberikan dana TC kepada geuchik, karena peran dan tugasnya sama seperti lurah.
Surya menyebutkan, karena geuchik bukan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga dana TC bagi geuchik bisa dialokasi dari dana alokasi gampong yang berjumlah Rp57 juta, masing-masing 30 persen untuk pemerintahan dan 70 persen untuk publik.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejateraan Sosial (BPMKS) Kota Banda Aceh, Drs Purnama Karya mengatakan, untuk TC geuchik tidak bisa diambil dari dana alokasi gampong, karena dana sudah ada tersususn program kegiatannya.
Purnama mengatakan, sebagai upaya agar geuchik mendapatkan dana TC, melalui peningkatan pungutan resam gampomg sehingga pendapat asli gampong (PAG) meningkat yang nanti bisa memberikan TC kepada geuchik.
“Kalau PAG gampong besar, misalnya bisa mencapai 100 juta per tahun, geucjik bisa mendapatkan dana TC dari dana PAG tersebut. Namun besarnya dana TC yang akan diterima geuchik sesuai kesepakatan perangkat gampong seperti tuha lapan dan tuha peut,”jelasnya (Sudirman Mansyur).
Sejumlah geuchik kepada DD kemarin menyebutkan, tugas mereka sama seperti lurah yang memimpin kelurahan yang setingkat dengan gampong, namun lurah yang merupakan PNS selain gaji yang diterima setiap bulan juga mendapatkan uang TC..
Seorang geuchik yang enggan dituliskan namnaya, mengatakan tugas geuchik dalam sangat berat dan komplek dalam menjalankan tugas pemerintahan di gampong. Berbagai persoalan masyarakat, pembangunan dan adminitrasi pemerintahan yang harus dilaksnakan setiap hari.
Karena itu, sebutnya, sangat butuh penambahan dana TC setiap bulan selain gaji yang diterima setiap. Ini untuk menunjang kegiatan dan tugas., karena setiap hari penuh menjalankan tugas pemerintahan di gampong, sehingga bisa sama seperti yang diperoleh oleh lurah.
Wakil Ketua Komisi A membidangi pemerintahan DPRK Banda Aceh, Surya Mutiara kepada DD meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh memberikan dana TC kepada geuchik, karena peran dan tugasnya sama seperti lurah.
Surya menyebutkan, karena geuchik bukan pegawai negeri sipil (PNS), sehingga dana TC bagi geuchik bisa dialokasi dari dana alokasi gampong yang berjumlah Rp57 juta, masing-masing 30 persen untuk pemerintahan dan 70 persen untuk publik.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejateraan Sosial (BPMKS) Kota Banda Aceh, Drs Purnama Karya mengatakan, untuk TC geuchik tidak bisa diambil dari dana alokasi gampong, karena dana sudah ada tersususn program kegiatannya.
Purnama mengatakan, sebagai upaya agar geuchik mendapatkan dana TC, melalui peningkatan pungutan resam gampomg sehingga pendapat asli gampong (PAG) meningkat yang nanti bisa memberikan TC kepada geuchik.
“Kalau PAG gampong besar, misalnya bisa mencapai 100 juta per tahun, geucjik bisa mendapatkan dana TC dari dana PAG tersebut. Namun besarnya dana TC yang akan diterima geuchik sesuai kesepakatan perangkat gampong seperti tuha lapan dan tuha peut,”jelasnya (Sudirman Mansyur).
Pemko Perlu Gerakan Wakaf Buku
Banda Aceh –PemerintahKota Banda Aceh perlu deklarasikan ‘wakaf buku’, memenuhi target bisa memiliki 100 ribu judul buku perpustakaan, dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat di Banda Aceh.
Saat ini Kantor Pendidikan, Latihan dan Perpustakaan Banda Aceh, hanya mampu mengelola sebanyak 35.700 judul buku yang tersebar pada taman bacaan. Jumalh buku yang ada tidak mencukupi dalam mendorong minat baca masyarakat.
Taman bacaab yang ada yaitu di Tamana Sari terdapat 27.000 judul buku., pustaka keliling (Pusling) dengan Bus SIKIB sebanyak 1000 judul, Pusling Baznas 1000 judul, bantuan provinsi untuk 10 gampong sebanyak 11.000 judul buku, pustaka umum di Kantor Diklat 20.000 judul buku.
Seorang anggota DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST kepada Rakyat Aceh kemarin mengatakan, dalam APBK 2007 dan RAPBK 2008 Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh juga mengalokasikan dana Rp100 juta untuk pengadaan 2500 buku. Tujuannya target Pemko bisa mencapai 100.000 judul buku.
Farid menyebutkan, dengan mengandalkan APBK yang bisa mendapatkan 2500 judul, sulit bisa tercapai target 100 ribu buku. Pemko harus bisa menmpuh langkah-langkah yaitu pencanangan gerakan wakaf buku. Sehingga akan terjimpun banyal buku sumbangan.
Katanya, begitu juga kepada 9800 aparatur Pemko dan anggota DPRK Banda Aceh diminta sumbangan masing-masing satu judul buku, sehingga akan terkumpul 10 ribu judul buku..
“Saat ini Pemko hanya mampu menyediakan 36 persen atau 35.700 buku dari total kebutuhan 100 ribu buku. “Dengan cara menggerakan wakaf buku, target bisa mencapai 100 ribu judul buku bisa terwujudkan,” kata politisi yang termasuk ‘kutu buku’ ini, seraya meneyebutkan tujuan untuk memasyarakatkan minat baca dan kebiasaan membaca juga bisa terealisasi.(Sudiman Mansyur).
Saat ini Kantor Pendidikan, Latihan dan Perpustakaan Banda Aceh, hanya mampu mengelola sebanyak 35.700 judul buku yang tersebar pada taman bacaan. Jumalh buku yang ada tidak mencukupi dalam mendorong minat baca masyarakat.
Taman bacaab yang ada yaitu di Tamana Sari terdapat 27.000 judul buku., pustaka keliling (Pusling) dengan Bus SIKIB sebanyak 1000 judul, Pusling Baznas 1000 judul, bantuan provinsi untuk 10 gampong sebanyak 11.000 judul buku, pustaka umum di Kantor Diklat 20.000 judul buku.
Seorang anggota DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar ST kepada Rakyat Aceh kemarin mengatakan, dalam APBK 2007 dan RAPBK 2008 Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh juga mengalokasikan dana Rp100 juta untuk pengadaan 2500 buku. Tujuannya target Pemko bisa mencapai 100.000 judul buku.
Farid menyebutkan, dengan mengandalkan APBK yang bisa mendapatkan 2500 judul, sulit bisa tercapai target 100 ribu buku. Pemko harus bisa menmpuh langkah-langkah yaitu pencanangan gerakan wakaf buku. Sehingga akan terjimpun banyal buku sumbangan.
Katanya, begitu juga kepada 9800 aparatur Pemko dan anggota DPRK Banda Aceh diminta sumbangan masing-masing satu judul buku, sehingga akan terkumpul 10 ribu judul buku..
“Saat ini Pemko hanya mampu menyediakan 36 persen atau 35.700 buku dari total kebutuhan 100 ribu buku. “Dengan cara menggerakan wakaf buku, target bisa mencapai 100 ribu judul buku bisa terwujudkan,” kata politisi yang termasuk ‘kutu buku’ ini, seraya meneyebutkan tujuan untuk memasyarakatkan minat baca dan kebiasaan membaca juga bisa terealisasi.(Sudiman Mansyur).
BKD Laporkan Anggota Dewan ke Fraksi
*Sebagai Sanksi tak Aktif
Banda Aceh – Badan Kehormatan Dewan (BKD) memberikan sanksi panitia anggaran (Panggar) yang sering mangkir dan sama sekali tidak pernah ikut rapat pembahasan anggaran akan melaporkannya ke fraksi masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Anggota BKD, Salimin Sulaiman kepada DD kemarin mengatakan, sebelum dilaporkan ke fraksi masing-masing, anggota dewan yang tidak aktif dan tidak disiplin dalam mengikuti tugas-tugas di dewan, lebih dulu akan dilakukan evaluasi.
“Sebagai sanksi, anggota dewan yang tidak aktif dan tidak disiplin kita laporkan ke fraksi mereka masing-masing. Biar di fraksi mereka yang melakukan pembinaan dan sanksi lainnya,” katanya seraya mengaku ada beberapa anggota dewan yang tidak aktif selama ini.
Ia juga sangat menyesalkan, anggota dewan yang merupakan wakil rakyat yang seharusnya memiliki tanggungjawab menjalankan tugas pembahasan bugeting (anggaran), pengawasan pembangunan dan mengakomodir kepentingan rakyat menjadi terabaikan karena tidak aktif dan kurang disiplin.
Ia mengakui, dalam sidang-sidang pembahasan anggaran dengan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yaitu dinas, badan, kantor selama ini, banyak anggota dewan yang tidak penuh dan tidak aktif sama sekali menghadiri sidang.
Menurut politisi PAN ini, faktor ketidakaktifan sebagian besar Panggar itu beragam alasan karena mengikuti berbagai kegiatan di luar tugas utama di dewan, meski kegiatan itu dikaitkan juga untuk kepentingan rakyat dan daerah.
Misalnya, katanya lagi, ada anggota dewan yang juga Sekretaris BKD membawa tim sepakbola ke Malaysia yang dikaitkan juga sebagai tugas untuk daerah. Ada anggota lainnya yang tidak aktif mengikuti sidang karena mengikuti program kegiatan yang ada kaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti mengikuti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat gampong.
“Kita tetap berupaya menghimbau anggota dewan tetap aktif mengikuti sidang dan pembahasan anggaran, di panitia musyawarah (Panmus), panitia khusus (Pansus) dan sebagai panitia legislasi (Panleg),” ujarnya.
Disinggung, Ketua BKD Amin Said dan Sekretaris, Qamaruzzaman yang disorot anggota dewan lainnya justru kurang aktif. “Inilah kenyataan yang ada, kita mau bilang apa,” katanya dengan nada menahan napas.(Sudirman Mansyur).
Banda Aceh – Badan Kehormatan Dewan (BKD) memberikan sanksi panitia anggaran (Panggar) yang sering mangkir dan sama sekali tidak pernah ikut rapat pembahasan anggaran akan melaporkannya ke fraksi masing-masing untuk dilakukan pembinaan.
Anggota BKD, Salimin Sulaiman kepada DD kemarin mengatakan, sebelum dilaporkan ke fraksi masing-masing, anggota dewan yang tidak aktif dan tidak disiplin dalam mengikuti tugas-tugas di dewan, lebih dulu akan dilakukan evaluasi.
“Sebagai sanksi, anggota dewan yang tidak aktif dan tidak disiplin kita laporkan ke fraksi mereka masing-masing. Biar di fraksi mereka yang melakukan pembinaan dan sanksi lainnya,” katanya seraya mengaku ada beberapa anggota dewan yang tidak aktif selama ini.
Ia juga sangat menyesalkan, anggota dewan yang merupakan wakil rakyat yang seharusnya memiliki tanggungjawab menjalankan tugas pembahasan bugeting (anggaran), pengawasan pembangunan dan mengakomodir kepentingan rakyat menjadi terabaikan karena tidak aktif dan kurang disiplin.
Ia mengakui, dalam sidang-sidang pembahasan anggaran dengan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yaitu dinas, badan, kantor selama ini, banyak anggota dewan yang tidak penuh dan tidak aktif sama sekali menghadiri sidang.
Menurut politisi PAN ini, faktor ketidakaktifan sebagian besar Panggar itu beragam alasan karena mengikuti berbagai kegiatan di luar tugas utama di dewan, meski kegiatan itu dikaitkan juga untuk kepentingan rakyat dan daerah.
Misalnya, katanya lagi, ada anggota dewan yang juga Sekretaris BKD membawa tim sepakbola ke Malaysia yang dikaitkan juga sebagai tugas untuk daerah. Ada anggota lainnya yang tidak aktif mengikuti sidang karena mengikuti program kegiatan yang ada kaitan dengan kepentingan masyarakat, seperti mengikuti musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat gampong.
“Kita tetap berupaya menghimbau anggota dewan tetap aktif mengikuti sidang dan pembahasan anggaran, di panitia musyawarah (Panmus), panitia khusus (Pansus) dan sebagai panitia legislasi (Panleg),” ujarnya.
Disinggung, Ketua BKD Amin Said dan Sekretaris, Qamaruzzaman yang disorot anggota dewan lainnya justru kurang aktif. “Inilah kenyataan yang ada, kita mau bilang apa,” katanya dengan nada menahan napas.(Sudirman Mansyur).
Jasdam IM akan Gelar Kejuaraan Tinju
Banda Aceh – Dalam upaya turut serta mengembangkan olahraga tinju dan meningkatkan prekwensi pertadingan olahraga ini di Aceh, sasana tinju Jasdam IM akan menggelar kejuaraan tinju terbuka se-Aceh, 18-22 Maret mendatang.
Kajasdam Iskandarmuda (IM), Letkol Arm Extavianus Dwi Karyono kepada DD, Sabtu (23/2) mengatakan, kejuaraan tinju yang pertama kali yang akan digelar Sasana Jasdam IM ini, bertujuan mencari bibit-bibit petinju Aceh yang kelak setelah menjalani proses pembinaan kontinyu diharapkan bisa menjadi petinju berprestasi di gelanggang nasional dan international
Extavianus menambahkan, pegelaran kejuaraan tersebut juga merupakan wujud kepedulian Jasdam IM untuk turut serta mengembangkan olahraga tinju dan pembinaan atle-atlet tinju di Aceh.
Kecuali itu, sebutnya, Sasana Tinju Jasdam menggelar kejuaraan tinju ini untuk mendukung program pembinaan Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Aceh sekaligus memperbanyak frekwensi kejuaraan, sehingga akan muncul petinju-petinju potensial yang berprestasi di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Mayor Inf Walidi menambahkan, kejuaraan tinju terbuka ini akan digelar 18-22 Maret di Sasana Jasdam IM, Neusu, Kejuaraan yang baru pertama ini akan memperebutkan Piala Kajasdam IM.
Walidi mengatakan, kejuaraan ini dapat diikuti seluruh sasana tinju dari semua Pengurus cabang (Pengcab) Pertina kabupaten/kota di Aceh. “Kita sangat mengharapkan keikutsertaan seluruh petinju di Aceh. Dan dapat mempersiapkan atletnya semaksimalmungkin.
Ketua Pengprov Pertina Aceh, Nurhamedi Syarief menyatakan sangat mendukung Jasdam IM menggelar kejuaraan tinju terbuka ini, karena dapat membantu program kerja Pengprov dalam pembinaan atlet tinju melalui kompetisi dan kejuaraan.
Sementara itu, dalam menghadapi kejuaraan tinju Kajasdam, Sasana tinju Jasdam sendiri telah mempersiapkan petinjunya melalui latihan secara kontinyu dan intensif yang ditangani pelatih Dien Jauhari.
“Kita tetap kontinyu melatih atlet di sasana, terlebih menghadapi kejuaraan Piala Kajasdam IM. Kita bertekad bisa memperlihatkan yang terbaik dalam even itu nanti,” katanya.
Dien mengatakan, Sasana Jasdam IM yang terbentuk Mai 2006, saat ini berlatih puluhan petinju, diantaranya terdapat petinju Aceh yang telah mengikuti berbagai even regional, nasional dan international yaitu Antoni, Raffi, Effendi, Bintang dan Khadafi.(Sudirman Mansyur)
Kajasdam Iskandarmuda (IM), Letkol Arm Extavianus Dwi Karyono kepada DD, Sabtu (23/2) mengatakan, kejuaraan tinju yang pertama kali yang akan digelar Sasana Jasdam IM ini, bertujuan mencari bibit-bibit petinju Aceh yang kelak setelah menjalani proses pembinaan kontinyu diharapkan bisa menjadi petinju berprestasi di gelanggang nasional dan international
Extavianus menambahkan, pegelaran kejuaraan tersebut juga merupakan wujud kepedulian Jasdam IM untuk turut serta mengembangkan olahraga tinju dan pembinaan atle-atlet tinju di Aceh.
Kecuali itu, sebutnya, Sasana Tinju Jasdam menggelar kejuaraan tinju ini untuk mendukung program pembinaan Pengurus Provinsi (Pengprov) Pertina Aceh sekaligus memperbanyak frekwensi kejuaraan, sehingga akan muncul petinju-petinju potensial yang berprestasi di masa mendatang.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Mayor Inf Walidi menambahkan, kejuaraan tinju terbuka ini akan digelar 18-22 Maret di Sasana Jasdam IM, Neusu, Kejuaraan yang baru pertama ini akan memperebutkan Piala Kajasdam IM.
Walidi mengatakan, kejuaraan ini dapat diikuti seluruh sasana tinju dari semua Pengurus cabang (Pengcab) Pertina kabupaten/kota di Aceh. “Kita sangat mengharapkan keikutsertaan seluruh petinju di Aceh. Dan dapat mempersiapkan atletnya semaksimalmungkin.
Ketua Pengprov Pertina Aceh, Nurhamedi Syarief menyatakan sangat mendukung Jasdam IM menggelar kejuaraan tinju terbuka ini, karena dapat membantu program kerja Pengprov dalam pembinaan atlet tinju melalui kompetisi dan kejuaraan.
Sementara itu, dalam menghadapi kejuaraan tinju Kajasdam, Sasana tinju Jasdam sendiri telah mempersiapkan petinjunya melalui latihan secara kontinyu dan intensif yang ditangani pelatih Dien Jauhari.
“Kita tetap kontinyu melatih atlet di sasana, terlebih menghadapi kejuaraan Piala Kajasdam IM. Kita bertekad bisa memperlihatkan yang terbaik dalam even itu nanti,” katanya.
Dien mengatakan, Sasana Jasdam IM yang terbentuk Mai 2006, saat ini berlatih puluhan petinju, diantaranya terdapat petinju Aceh yang telah mengikuti berbagai even regional, nasional dan international yaitu Antoni, Raffi, Effendi, Bintang dan Khadafi.(Sudirman Mansyur)
Friday, February 22, 2008
Pemko Krisis Pejabat Berkualitas
Banda Aceh –Jajaran Pemerintahan Kota Banda Aceh mangalami krisis pejabat yang berkualitas, sehingga adanya pejabat di provinsi yang telah ditempatkan pada posisi kepala dinas beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas tersebut yaitu Iwan T Zulfan SE, MM Kepala Dinas Perindustrian, Ir T Iwan Kesuma Kepala Dinas Kebersihan dan Pertanaman (DKP) dan dr Media Yulizar Kepala Dinas Kesehatan.
Menurut seorang anggota DPRK, M Djamil direkrutnya pejabat provinsi menduduki posisi kepala dinas di Kota Banda Aceh, menandakan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memiliki lagi pajabat yang berkualitas.
“Ini berarti selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh tidak melakukan pengkaderan dan pembinaan kepemimpinab bagi pajabat-pejabatnya, sehingga akhirnya mengalami krisis pejabat berkualitas dan harus merekrut pejabat dari provinsi untuk mengisi posisi kepala dinas,” katanya kepada DD kemarin.
Djamil menyebutkan, penyebabnya mungkin selama ini kepala-kepala dinas tidak memberikan kesempatan pada bawahannya meningkatkan kemampuan, pengalaman dan peningkatan kepangkatan.
“Akhirnya saat kepala dinas itu telah habis masa tugasnya atau pensiun, sulit mendapatkan penggantnya berkualitas. Inilah suatu kelemahan di Pemko dalam menciptakan struktur organisasi pemerintahan yang berkualitas dan solid,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Apalagi, sebutnya, seiring akan dilakukan restrukturisasi organisasi, Pemerintah Kota Banda Aceh akan dihadapkan persoalan kesulitan mendapatkan pejabat berkualitas dari jajarannya, karena akan banyak dibutuhkan calon pejabat berkualitas untuk menduduki posisi kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor.
Secara terpisah, Ketua panitia khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh yang membahas racangan qanun (Raqan) Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kota Banda Aceh, Subhan menyebutkan, Raqan tersebut sudah selesai dibahas tinggal dibawa ke sidang paripurna mendengarkan kata akhir frakrsi. Jika diterima semua fraksi di dewan raqan itu bisa disyahkan.
Subhan mengungkapkan, dari raqan yang telah selesai dibahas, terjadi perubahan struktur organisasi pemerintahan yang signifikan. Dari 16 dinas yang ada selama ini akan menciut menjadi 11 dinas.
“Ada dinas yang dilebur dan digabung, sehingga dinas yang ada selama ini seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hilang, karena bagian pariwisata masuk ke dinas kebersihan, kebudayaan masuk ke dinas pendidikan. Begitu juga Dinas pasar dihapus, karena kan diganti dengan perusahaan daerah (PD). Dinas yang digabung yaitu diantaranya Dinas PJSDA, Tata Kota menjadi Dinas PU ditambah Lingkungan Hidup (PULH), karena Bapedalda dihapus. ,” jelasnya.
Begitu juga, ungkapnya, adanya penambahan dan pengapusan lembaga tehnis kota, seperti badan dan kantor. Seperti BPP (Badan Pengelolaan Parkir) dihapus Dan perubahan struktur-struktur dalam tiap organisasi, seperti asisten disekretariat Pemko dari tiga asisten menjadi dua asisten.
Ia mengatakan, dari perubahan struktur tersebut sudah jelas ke depan akan terjadi banyak rekrutmen dan pergantian pejabat kepala dinas, badan, kantor dan pejabat struktural di masing-masing lembaga itu. Dan tidak tertutup kemungkinan banyak pejabat terdepak dari posisi sekarang baik sebagai kepala dinas, kantor, dan badan.
Wakil Ketua Komisi A membidangi Pemerintahan, Surya Mutiara meyebutkan, jika nantinya terjadi banyak rekrutmen pejabat dari provinsi akan bermasalah terhadap anggaran,.karena komitmen Pemko tidak menerima lagi PNS yang masuk ke Pemko, karena anggaran belanja pegawai di APBK untuk membayar gaji sudah melebihi belanja publik.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banda Aceh, Drs T saifuddin yang dikonfirmasi menyebutkan, persiapan dalam merekrut figur pejabat berkualitas menghadapi perubahan struktur akan dibahas dengan waklikota dan wakil walikota.
“Kalau direkrut pejabat dari provinsi, mungkin terpaksa karena ingin mendapatkan pejabat yang tepat dan bekualitas di dinas. Kendati begitu, walikota tetap tidak melupakan pejabat di Pemko yang berkualitas. Hal ini untuk pertimbangan penghematan belanja pegawai,” jelasnya.(Sudirman Mansyur)
.
Kepala Dinas tersebut yaitu Iwan T Zulfan SE, MM Kepala Dinas Perindustrian, Ir T Iwan Kesuma Kepala Dinas Kebersihan dan Pertanaman (DKP) dan dr Media Yulizar Kepala Dinas Kesehatan.
Menurut seorang anggota DPRK, M Djamil direkrutnya pejabat provinsi menduduki posisi kepala dinas di Kota Banda Aceh, menandakan Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memiliki lagi pajabat yang berkualitas.
“Ini berarti selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh tidak melakukan pengkaderan dan pembinaan kepemimpinab bagi pajabat-pejabatnya, sehingga akhirnya mengalami krisis pejabat berkualitas dan harus merekrut pejabat dari provinsi untuk mengisi posisi kepala dinas,” katanya kepada DD kemarin.
Djamil menyebutkan, penyebabnya mungkin selama ini kepala-kepala dinas tidak memberikan kesempatan pada bawahannya meningkatkan kemampuan, pengalaman dan peningkatan kepangkatan.
“Akhirnya saat kepala dinas itu telah habis masa tugasnya atau pensiun, sulit mendapatkan penggantnya berkualitas. Inilah suatu kelemahan di Pemko dalam menciptakan struktur organisasi pemerintahan yang berkualitas dan solid,” kata politisi dari Partai Demokrat ini.
Apalagi, sebutnya, seiring akan dilakukan restrukturisasi organisasi, Pemerintah Kota Banda Aceh akan dihadapkan persoalan kesulitan mendapatkan pejabat berkualitas dari jajarannya, karena akan banyak dibutuhkan calon pejabat berkualitas untuk menduduki posisi kepala dinas, kepala badan dan kepala kantor.
Secara terpisah, Ketua panitia khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh yang membahas racangan qanun (Raqan) Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kota Banda Aceh, Subhan menyebutkan, Raqan tersebut sudah selesai dibahas tinggal dibawa ke sidang paripurna mendengarkan kata akhir frakrsi. Jika diterima semua fraksi di dewan raqan itu bisa disyahkan.
Subhan mengungkapkan, dari raqan yang telah selesai dibahas, terjadi perubahan struktur organisasi pemerintahan yang signifikan. Dari 16 dinas yang ada selama ini akan menciut menjadi 11 dinas.
“Ada dinas yang dilebur dan digabung, sehingga dinas yang ada selama ini seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan hilang, karena bagian pariwisata masuk ke dinas kebersihan, kebudayaan masuk ke dinas pendidikan. Begitu juga Dinas pasar dihapus, karena kan diganti dengan perusahaan daerah (PD). Dinas yang digabung yaitu diantaranya Dinas PJSDA, Tata Kota menjadi Dinas PU ditambah Lingkungan Hidup (PULH), karena Bapedalda dihapus. ,” jelasnya.
Begitu juga, ungkapnya, adanya penambahan dan pengapusan lembaga tehnis kota, seperti badan dan kantor. Seperti BPP (Badan Pengelolaan Parkir) dihapus Dan perubahan struktur-struktur dalam tiap organisasi, seperti asisten disekretariat Pemko dari tiga asisten menjadi dua asisten.
Ia mengatakan, dari perubahan struktur tersebut sudah jelas ke depan akan terjadi banyak rekrutmen dan pergantian pejabat kepala dinas, badan, kantor dan pejabat struktural di masing-masing lembaga itu. Dan tidak tertutup kemungkinan banyak pejabat terdepak dari posisi sekarang baik sebagai kepala dinas, kantor, dan badan.
Wakil Ketua Komisi A membidangi Pemerintahan, Surya Mutiara meyebutkan, jika nantinya terjadi banyak rekrutmen pejabat dari provinsi akan bermasalah terhadap anggaran,.karena komitmen Pemko tidak menerima lagi PNS yang masuk ke Pemko, karena anggaran belanja pegawai di APBK untuk membayar gaji sudah melebihi belanja publik.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banda Aceh, Drs T saifuddin yang dikonfirmasi menyebutkan, persiapan dalam merekrut figur pejabat berkualitas menghadapi perubahan struktur akan dibahas dengan waklikota dan wakil walikota.
“Kalau direkrut pejabat dari provinsi, mungkin terpaksa karena ingin mendapatkan pejabat yang tepat dan bekualitas di dinas. Kendati begitu, walikota tetap tidak melupakan pejabat di Pemko yang berkualitas. Hal ini untuk pertimbangan penghematan belanja pegawai,” jelasnya.(Sudirman Mansyur)
.
Thursday, February 21, 2008
Pemko Bertekad Kelola Keuangan Secara Benar
Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bertekad akan mengelola keuangan secara benar dan bersih, sehingga kebocoran dan pengunaan anggaran yang sia-sia dapat dihindari.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Banda Aceh, Drs T Saifuddin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh telah bertekad melakukan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya.sesuai prinsip menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance).
“Oleh karena itulah, kita memberikan pembekalan tentang perpajakan bagi bendaharawan di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pelaksana pemerintahan kecamatan (PPK), agar mereka mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik dan benar,” katanya pada pembukaan sosialisasi perpajakan bagi bendaharawan di jajaran pemerintahan Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) di aula balaikota.
Saifuddin menyebutkan, Pemko telah memiliki komitmen yang kuat dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar. “Kita harapkan dengan pembekalan pajak ini, setiap bendaharawan tidak salah dalam pemotongan pajak penghasilan, yang dapat menimbulkan masalah,” katanya.
Ia mengharapkan, ke depan tidak ada lagi adanya perbedaan presepsi dalam pemotongan pajak. Dan yang penting lagi, ketepatan waktu pemotongan dan penyetoran pajak.
Ia menyebutkan, masalah keuangan daerah sangat sensitif, karena pengawasan keuangan daerah dilakukan berlapis-lapis, tidak hanya dilakukan oleh auditor BPK, akan tetapi yang lebih berat lagi pengawasan dari masyarakat
. “Karena itu, soal pengelolan keuangan harus dilakukan transparan dan benar, karena sedikit saja salah, menimbulkan masalah dan persoalannya dibicarakan di mana-mana, sehingga menganggu pelaksanaan pemerintahan,” ujarnya.
Penting Kesehatan Reproduksi
Sementara itu di tempat yang sama diwaktu terpisah, Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal SE mengatakan kesehatan reproduksi atau masa kehamilan dan kelahiran, menjadi sangat penting harus diketahui wanita.
“Pemerintah Kota Banda Aceh tetap memberikan perhatian tentang kesehatan reproduksi, kesehatan masyarakat tetap lebih baik, termasuk perempuan dalam hal reproduksi ,” katanya ketika membuka seminar reproduksi kemarin.
Seminar yang menghadirkan pembicara tunggal pakar reproduksi dari Malaysia yaitu Dr Young diikuti 100 peserta utusan dari berbagai organisasi perempuan dan PKK di Banda Aceh. (Sudirman Mansyur)
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Kota Banda Aceh, Drs T Saifuddin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh telah bertekad melakukan pengelolaan keuangan dengan sebaik-baiknya.sesuai prinsip menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance).
“Oleh karena itulah, kita memberikan pembekalan tentang perpajakan bagi bendaharawan di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pelaksana pemerintahan kecamatan (PPK), agar mereka mampu menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik dan benar,” katanya pada pembukaan sosialisasi perpajakan bagi bendaharawan di jajaran pemerintahan Kota Banda Aceh, Kamis (21/1) di aula balaikota.
Saifuddin menyebutkan, Pemko telah memiliki komitmen yang kuat dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar. “Kita harapkan dengan pembekalan pajak ini, setiap bendaharawan tidak salah dalam pemotongan pajak penghasilan, yang dapat menimbulkan masalah,” katanya.
Ia mengharapkan, ke depan tidak ada lagi adanya perbedaan presepsi dalam pemotongan pajak. Dan yang penting lagi, ketepatan waktu pemotongan dan penyetoran pajak.
Ia menyebutkan, masalah keuangan daerah sangat sensitif, karena pengawasan keuangan daerah dilakukan berlapis-lapis, tidak hanya dilakukan oleh auditor BPK, akan tetapi yang lebih berat lagi pengawasan dari masyarakat
. “Karena itu, soal pengelolan keuangan harus dilakukan transparan dan benar, karena sedikit saja salah, menimbulkan masalah dan persoalannya dibicarakan di mana-mana, sehingga menganggu pelaksanaan pemerintahan,” ujarnya.
Penting Kesehatan Reproduksi
Sementara itu di tempat yang sama diwaktu terpisah, Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal SE mengatakan kesehatan reproduksi atau masa kehamilan dan kelahiran, menjadi sangat penting harus diketahui wanita.
“Pemerintah Kota Banda Aceh tetap memberikan perhatian tentang kesehatan reproduksi, kesehatan masyarakat tetap lebih baik, termasuk perempuan dalam hal reproduksi ,” katanya ketika membuka seminar reproduksi kemarin.
Seminar yang menghadirkan pembicara tunggal pakar reproduksi dari Malaysia yaitu Dr Young diikuti 100 peserta utusan dari berbagai organisasi perempuan dan PKK di Banda Aceh. (Sudirman Mansyur)
Sebagian Besar Panggar Dewan Pemalas
*Karena tak Ikut Sidang Anggaran
Banda Aceh – Sebagian besar panitia anggaran (Panggar) DPRK malas mengikuti sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh, sehingga setiap sidang anggaran dilakukan dengan Panggar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu dinas, kantor dan badan, sejak pekan lalu hanya beberapa orang Panggar legisaltif yang hadir.
Pantauan DD, sebagian Panggar legislatif tetap saja malas, karena saat pembahasan anggaran dengan Dinas P3K, Dispenda, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Kantor Diklat, Kamis (21/2) hanya diikuti 6 orang dari 16 Pangar legislatif.
Kalangan eksekutif dan legislatif menilai, sebagian besar Panggar dewan yang tidak hadir dalam sidang pembahasan anggaran tidak sedikitpun memiliki rasa tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
Dalam sidang anggaran dengan lima SKPD kemarin, enam Panggar legislatif yang hadir yaitu Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech (memimpin sidang), Surya Mutiara, Djakfar Rusli, Farid Nyak Umar, Syafwan Yusuf dan Iskandar Mahmud.
“Hanya enam orang ini tetap aktif ikut sidang pembahasan anggaran dengan SKPD yang dimulai sejak pekan lalu. Sedangkan 10 orang Panggar lagi tidak jelas mengapa tidak ikut sidang,” kata seorang Panggar, Farid Nyak Umar ST kepada DD kemarin.
Menurutnya, pembahasan anggaran harus serius dilakukan sebagai rasa tanggungjawab kepada rakyat dan daerah, karena membahas uang rakyat dan aspirasi masyarakat dalam program pembangunan yang dijalankan eksekutif.
“Kalau pembahasan anggaran selama ini hingga seterusnya, Panggar yang ikut cuma beberapa orang bagaimana bisa APBK 2008 berkualitas, mengakomodir secara makisimal kepentingan rakyat dan selesai dibahas paling lambat Maret mendatang sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Secara terpisah, anggota dewan lainnya Sultan Muhammad Rusdi mengatakan, semua Panggar legislatif seharusnya mengikuti semua agenda sidang pembahasan RAPBK 2008 hingga tuntas.
“Semua anggota dewan sama-sama menerima gaji yang berasal dari uang rakyat dengan jumlah yang sama setiap bulan. Jadi tidak ada alasan tidak hadir sidang pembahasan anggaran, karena urusan lain,” ketusnya.
Sebutnya, Panggar yang tidak hadir sidang pembahasan anggaran karena ada yang ikut berbagai kegiatan lain di luar kegiatan sebagai anggota dewan, seperti ada yang pergi ke Malaysia membawa tim sepakbola.
“Dewan ini wakil rakyat makan gaji dari uang rakyat, seharusnya anggota dewan bekerja mementingkan urusan rakyat dan daerah, seperti harus tetap menghadiri pembahasan anggaran, bukan lalai dengan kegiatan lain diluar kegiatan di dewan yang melupakan tugas wajib di dewan,” ketusnya lagi.
Sultan menambahkan, Badan Kehormatan Dewan (BKD) sebagai alat perlengkapan dewan dalam menegakkan peraturan, etika dan disiplin anggota dewan yang diharapkan bisa menenggakkan peraturan, ternyata mulai dari Ketua BKD, Amin Said dan semua anggotanya, justru tidak hadir dalam sidang pembahasan anggaran
.”Jadi kalau sudah begitu, siapa lagi yang bisa kita harapkan dan dipercaya untuk menegakkan peraturan, disiplin, etika dalam mengangkat kehormatan dewan sebagai wakil rakyat,” kesalnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (20/2) agenda pembahasan anggaran dengan tiga SKPD yaitu Dinas Pariwisata, Dispenda dan Kantor Diklat akhirnya gagal dilaksanakan, karena selain anggota Panggar legislatif yang hadir cuma enam orang, pimpinan dewan yaitu Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir Hamid, Wakil Ketua DPRK Mukminan seharusnya memimpin sidang juga tidak hadir.
Kecuali Wakil Ketua Anas Bidin Nyak Syech meski hadir akan tetapi bukan tugas dan jadwalnya memimpin sidang dengan tiga SKPD tersebut. Tiga SKPD yang gagal sidang itu akhirnya dilaksanakan kemarin.(Sudirman Mansyur)
Banda Aceh – Sebagian besar panitia anggaran (Panggar) DPRK malas mengikuti sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh, sehingga setiap sidang anggaran dilakukan dengan Panggar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu dinas, kantor dan badan, sejak pekan lalu hanya beberapa orang Panggar legisaltif yang hadir.
Pantauan DD, sebagian Panggar legislatif tetap saja malas, karena saat pembahasan anggaran dengan Dinas P3K, Dispenda, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan dan Kantor Diklat, Kamis (21/2) hanya diikuti 6 orang dari 16 Pangar legislatif.
Kalangan eksekutif dan legislatif menilai, sebagian besar Panggar dewan yang tidak hadir dalam sidang pembahasan anggaran tidak sedikitpun memiliki rasa tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.
Dalam sidang anggaran dengan lima SKPD kemarin, enam Panggar legislatif yang hadir yaitu Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech (memimpin sidang), Surya Mutiara, Djakfar Rusli, Farid Nyak Umar, Syafwan Yusuf dan Iskandar Mahmud.
“Hanya enam orang ini tetap aktif ikut sidang pembahasan anggaran dengan SKPD yang dimulai sejak pekan lalu. Sedangkan 10 orang Panggar lagi tidak jelas mengapa tidak ikut sidang,” kata seorang Panggar, Farid Nyak Umar ST kepada DD kemarin.
Menurutnya, pembahasan anggaran harus serius dilakukan sebagai rasa tanggungjawab kepada rakyat dan daerah, karena membahas uang rakyat dan aspirasi masyarakat dalam program pembangunan yang dijalankan eksekutif.
“Kalau pembahasan anggaran selama ini hingga seterusnya, Panggar yang ikut cuma beberapa orang bagaimana bisa APBK 2008 berkualitas, mengakomodir secara makisimal kepentingan rakyat dan selesai dibahas paling lambat Maret mendatang sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Secara terpisah, anggota dewan lainnya Sultan Muhammad Rusdi mengatakan, semua Panggar legislatif seharusnya mengikuti semua agenda sidang pembahasan RAPBK 2008 hingga tuntas.
“Semua anggota dewan sama-sama menerima gaji yang berasal dari uang rakyat dengan jumlah yang sama setiap bulan. Jadi tidak ada alasan tidak hadir sidang pembahasan anggaran, karena urusan lain,” ketusnya.
Sebutnya, Panggar yang tidak hadir sidang pembahasan anggaran karena ada yang ikut berbagai kegiatan lain di luar kegiatan sebagai anggota dewan, seperti ada yang pergi ke Malaysia membawa tim sepakbola.
“Dewan ini wakil rakyat makan gaji dari uang rakyat, seharusnya anggota dewan bekerja mementingkan urusan rakyat dan daerah, seperti harus tetap menghadiri pembahasan anggaran, bukan lalai dengan kegiatan lain diluar kegiatan di dewan yang melupakan tugas wajib di dewan,” ketusnya lagi.
Sultan menambahkan, Badan Kehormatan Dewan (BKD) sebagai alat perlengkapan dewan dalam menegakkan peraturan, etika dan disiplin anggota dewan yang diharapkan bisa menenggakkan peraturan, ternyata mulai dari Ketua BKD, Amin Said dan semua anggotanya, justru tidak hadir dalam sidang pembahasan anggaran
.”Jadi kalau sudah begitu, siapa lagi yang bisa kita harapkan dan dipercaya untuk menegakkan peraturan, disiplin, etika dalam mengangkat kehormatan dewan sebagai wakil rakyat,” kesalnya.
Sehari sebelumnya, Rabu (20/2) agenda pembahasan anggaran dengan tiga SKPD yaitu Dinas Pariwisata, Dispenda dan Kantor Diklat akhirnya gagal dilaksanakan, karena selain anggota Panggar legislatif yang hadir cuma enam orang, pimpinan dewan yaitu Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir Hamid, Wakil Ketua DPRK Mukminan seharusnya memimpin sidang juga tidak hadir.
Kecuali Wakil Ketua Anas Bidin Nyak Syech meski hadir akan tetapi bukan tugas dan jadwalnya memimpin sidang dengan tiga SKPD tersebut. Tiga SKPD yang gagal sidang itu akhirnya dilaksanakan kemarin.(Sudirman Mansyur)
Wednesday, February 20, 2008
Gempa 7,3 SR Guncang Sebagian Aceh
Banda Aceh -Gempa berkekuatan 7,3 skala richter menguncang sebagian Wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Rabu (20/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Sedikitnya dilaporkan tiga orang tewas dan 28 orang luka-luka, puluhan rumah roboh di Sinabang, Kabupaten Simeulue.
Informasi yang diperoleh DD, dari Badan Metreologi dan Giofisika (BMG) Aceh, pusat gempa berada 42 kilo meter sbelah barat daya Kepulauan Simeulue dengan kedalaman 30 meter di bawah laut.
Gempa juga dirasakan di kawasan pantai barat selatan, Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Bireuen, Langsa, Gayo Luwes, Kutacene. Getaran juga terasa sampai ke Medan.
Warga Banda Aceh yang berada di bangunan bertingkat panik dan dengan cepat keluar dari bangunan. Seperti para pegawai yang lagi bekerja di gedung Kantor Walikota Banda Aceh dan DPRK berlarian keluar dari bangunan berlantai tiga itu.
Gempa juga sempat membuat panik seratusan wanita dari sejumlah organisasi perempuan yang sedang mengikuti pembukaan seminar Reproduksi oleh Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal SE di aula Balaikota, kemarin.
Peserta seminar berhamburan lari menuruni anak tangga untuk keluar dari aula berlantai dua itu. Saat berita ini diturunkan DD, belum ada laporan korban jiwa dan luka dari gempa yang dirasakan di Banda Aceh. (Sudirman Mansyur)
Informasi yang diperoleh DD, dari Badan Metreologi dan Giofisika (BMG) Aceh, pusat gempa berada 42 kilo meter sbelah barat daya Kepulauan Simeulue dengan kedalaman 30 meter di bawah laut.
Gempa juga dirasakan di kawasan pantai barat selatan, Banda Aceh, Aceh Besar, Lhokseumawe, Bireuen, Langsa, Gayo Luwes, Kutacene. Getaran juga terasa sampai ke Medan.
Warga Banda Aceh yang berada di bangunan bertingkat panik dan dengan cepat keluar dari bangunan. Seperti para pegawai yang lagi bekerja di gedung Kantor Walikota Banda Aceh dan DPRK berlarian keluar dari bangunan berlantai tiga itu.
Gempa juga sempat membuat panik seratusan wanita dari sejumlah organisasi perempuan yang sedang mengikuti pembukaan seminar Reproduksi oleh Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal SE di aula Balaikota, kemarin.
Peserta seminar berhamburan lari menuruni anak tangga untuk keluar dari aula berlantai dua itu. Saat berita ini diturunkan DD, belum ada laporan korban jiwa dan luka dari gempa yang dirasakan di Banda Aceh. (Sudirman Mansyur)
Dewan Mangkir, RAPBK Gagal Dibahas
Banda Aceh – Lanjutan rapat pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh, Rabu (20/2) gagal dilaksanakan karena anggota panitia anggaran (Panggar) DPRK banyak yang tidak hadir termasuk pimpinan dewan.
Akibat mangkirnya sebagian besar anggota Panggar ligisaltif menghadiri sidang membuat sebagian Panggar Dinas Pariwisata menggerutu kesal karena harus menunggu lama hingga akhirnya sidang gagal. Enam Panggar legislatif yang hadir sejak pagi juga kecewa berat, karena mangkirnya rekan –rekan mereka.
Sesuai dengan agenda di sekretariat dewan, seharusnya kemarin digelar rapat anggaran Panggar legislatif dengan tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Kantor Diklat.
Sesuai jadwal, pukul 09.00 WIB akan dilakukan rapat pembahasan Panggar legislatif dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, namun hingga pukul 12.00 WIB rapat belum juga dimulai, karena jumlah Pangar yang hadir sekitar enam orang dari 16 orang Panggar legislatif, termasuk pimpinan dewan juga tidak hadir yang seharusnya memimpin sidang.
Sementara itu, Panggar dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, termasuk kepala dinasnya, Drs Amiruddin Thahir harus menunggu di ruang sidang paripurna DPRK selama hampir tiga jam, sampai kepastian rapat batal dilaksanakan pukul 12.00WIB.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, ketika ditanya DD sedikit sekali anggota dewan yang hadir tidak bisa memberikan komentarnya. Ia hanya menyebutkan, rancangan anggaran di SKPD nya sudah sesuai, tidak begitu banyak harus dibahas.
Sumber DD di dewan yang tidak ingin disebutkan namannya, menyebutkan yang memimpin sidang kemarin adalah Wakil Ketua DPRK Mukminan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sumber itu juga tidak mengetahui alasan dan laporan ketidakhadiran unsur pimpinan dewan tersebut.
Sementara itu, pimpinan dewan lainnya, Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech yang hadir di DPRK kemarin, tidak bisa memimpin sidang, karena bukan tugas dan jadwalnya memimpin sidang dengan tiga SKPD itu.
Sultan Muhammad Rusdi seorang anggota dewan menyebutkan dari Panggar legislatif yang tidak hadir termasuk semua anggota dan ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD). “BKD yang merupakan alat perlengkapan dewan dalam menegakkan peraturan dan disiplin anggota dewan, justru tidak hadir,” ketusnya.
Begitu juga, sebutnya, tiga pimpinan dewan yaitu Ketua DPRK H Muntasir Hamid, Wakil Ketua Mukminan tidak hadir. Wakil Ketua Anas Bidin Nyak Syech hadir namun bukan tugasnya memimpin sidang., sepertinya lepas tangan dan tidak ada koordinasi, sehingga menyebabkan gagalnya pembahasan anggaran dengan tiga SKPD tersebut.
Wakil Komisi A bidang Pemerintahan DPRK, Surya Mutiara mengatakan, gagalnya rapat pembahasan dengan SKPD kemarin, sangat mengganggu proses pembahasan RAPBD 2008 berkualitas yang diharapkan bisa selesai paling lambat Maret.(Sudirman Mansyur)
Akibat mangkirnya sebagian besar anggota Panggar ligisaltif menghadiri sidang membuat sebagian Panggar Dinas Pariwisata menggerutu kesal karena harus menunggu lama hingga akhirnya sidang gagal. Enam Panggar legislatif yang hadir sejak pagi juga kecewa berat, karena mangkirnya rekan –rekan mereka.
Sesuai dengan agenda di sekretariat dewan, seharusnya kemarin digelar rapat anggaran Panggar legislatif dengan tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Kantor Diklat.
Sesuai jadwal, pukul 09.00 WIB akan dilakukan rapat pembahasan Panggar legislatif dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, namun hingga pukul 12.00 WIB rapat belum juga dimulai, karena jumlah Pangar yang hadir sekitar enam orang dari 16 orang Panggar legislatif, termasuk pimpinan dewan juga tidak hadir yang seharusnya memimpin sidang.
Sementara itu, Panggar dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, termasuk kepala dinasnya, Drs Amiruddin Thahir harus menunggu di ruang sidang paripurna DPRK selama hampir tiga jam, sampai kepastian rapat batal dilaksanakan pukul 12.00WIB.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, ketika ditanya DD sedikit sekali anggota dewan yang hadir tidak bisa memberikan komentarnya. Ia hanya menyebutkan, rancangan anggaran di SKPD nya sudah sesuai, tidak begitu banyak harus dibahas.
Sumber DD di dewan yang tidak ingin disebutkan namannya, menyebutkan yang memimpin sidang kemarin adalah Wakil Ketua DPRK Mukminan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Sumber itu juga tidak mengetahui alasan dan laporan ketidakhadiran unsur pimpinan dewan tersebut.
Sementara itu, pimpinan dewan lainnya, Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech yang hadir di DPRK kemarin, tidak bisa memimpin sidang, karena bukan tugas dan jadwalnya memimpin sidang dengan tiga SKPD itu.
Sultan Muhammad Rusdi seorang anggota dewan menyebutkan dari Panggar legislatif yang tidak hadir termasuk semua anggota dan ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD). “BKD yang merupakan alat perlengkapan dewan dalam menegakkan peraturan dan disiplin anggota dewan, justru tidak hadir,” ketusnya.
Begitu juga, sebutnya, tiga pimpinan dewan yaitu Ketua DPRK H Muntasir Hamid, Wakil Ketua Mukminan tidak hadir. Wakil Ketua Anas Bidin Nyak Syech hadir namun bukan tugasnya memimpin sidang., sepertinya lepas tangan dan tidak ada koordinasi, sehingga menyebabkan gagalnya pembahasan anggaran dengan tiga SKPD tersebut.
Wakil Komisi A bidang Pemerintahan DPRK, Surya Mutiara mengatakan, gagalnya rapat pembahasan dengan SKPD kemarin, sangat mengganggu proses pembahasan RAPBD 2008 berkualitas yang diharapkan bisa selesai paling lambat Maret.(Sudirman Mansyur)
Pasar Peuniti Dialihfungsikan Menjadi Kantor
Banda Aceh –DPRK Banda Aceh meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera mengalihkan fungsi bangunan berlantai Pasar Peuniti menjadi kantor pemerintah, karena salama ini pasar itu tidak berfungsi sebagai pusat perdagangan.
“Sejak masa Walikota Zulkarnaen sampai Walikota Mawardy Nurdin, Pasar Peuniti tidak berfungsi sebagai pasar, hanya sedikit pedagang yang jualan, terlebih di lantai dua sama sekali tidak ada pedagang yang jualan. Akan tetapi setiap tahun Dinas Pasar mengusulkan anggaran untuk rehab pasar itu,” ungkap Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech kepada DD kemarin.
Ia mengatakan, sudah berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menjadikan pasar itu ramai, seperti menempatkan terminal L-300 di kawasan pasar itu, menjadikan pasar seni. Namun sampai sekarang pasar itu tetap saja sepi. Bahkan sampai terminal dan pasar seni tidak ada lagi di kawasan pasar itu.
Bahkan, dari pantauannya, yang ada di lokasi pasar itu sering terjadi praktek-pratek perbuatan maksiat “Kawasan itu tak layak untuk lokasi pasar, lagi pula selain bangunan pasar dijadikan tempat maksiat, setiap tahun menguras anggaran daerah untuk rehab,” katanya.
“Kalau kenyataan pasar itu tidak berfungsi untuk apa dana rehab yang diusulkan setiap yang bersumber dari APBK, kana tetapi tidak jelas apa yang direhab. Ini berarti penggunaan dan penghamburan dana yang tidak jelas,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin untuk segera mengalihfungsikan bangunan pasar itu menjadi kantor pemerintah, apalagi masih ada dinas yang menyewa toko untuk kantor. “Kalau dialigfungsikan, bisa beberapa dinas yang berkantor di pasar milik Pemko itu, apalagi area parkirnya memadai,” ujarnya.
“Setiap tahun Dinas Pasar mengusulkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk rehab pasar itu. Apa yang direhab kita tidak tahu, sementara pasar itu tetap saja sepi. Berarti ini penggunaan anggaran yang tak jelas dan sarana yang mubajir,” ungkap Ketua Komisi B, yang membidangi Ekonomi DPRK, Jakpar Roesli.
Sementara itu, seorang pejabat Pemko yang tidak ingin ditulis namanya, mengatakan mengalihfungsikan pasar itu menjadi kantor bakal menimbulkan masalah besar karena menyengkut fasilitas pedagang berjualan.
“Bisa-bisa Pemko di demo pedagang. Jadi tidak mudah dan tidak mungkin mengalihkan pasar itu menjadi kantor, apalagi hal ini menyangkut dengan pedagang. yang nota bene masyarakat kecil,” katanya.(Sudirman Mansyur)
“Sejak masa Walikota Zulkarnaen sampai Walikota Mawardy Nurdin, Pasar Peuniti tidak berfungsi sebagai pasar, hanya sedikit pedagang yang jualan, terlebih di lantai dua sama sekali tidak ada pedagang yang jualan. Akan tetapi setiap tahun Dinas Pasar mengusulkan anggaran untuk rehab pasar itu,” ungkap Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech kepada DD kemarin.
Ia mengatakan, sudah berbagai cara dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk menjadikan pasar itu ramai, seperti menempatkan terminal L-300 di kawasan pasar itu, menjadikan pasar seni. Namun sampai sekarang pasar itu tetap saja sepi. Bahkan sampai terminal dan pasar seni tidak ada lagi di kawasan pasar itu.
Bahkan, dari pantauannya, yang ada di lokasi pasar itu sering terjadi praktek-pratek perbuatan maksiat “Kawasan itu tak layak untuk lokasi pasar, lagi pula selain bangunan pasar dijadikan tempat maksiat, setiap tahun menguras anggaran daerah untuk rehab,” katanya.
“Kalau kenyataan pasar itu tidak berfungsi untuk apa dana rehab yang diusulkan setiap yang bersumber dari APBK, kana tetapi tidak jelas apa yang direhab. Ini berarti penggunaan dan penghamburan dana yang tidak jelas,” katanya.
Oleh karena itu, ia meminta Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin untuk segera mengalihfungsikan bangunan pasar itu menjadi kantor pemerintah, apalagi masih ada dinas yang menyewa toko untuk kantor. “Kalau dialigfungsikan, bisa beberapa dinas yang berkantor di pasar milik Pemko itu, apalagi area parkirnya memadai,” ujarnya.
“Setiap tahun Dinas Pasar mengusulkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk rehab pasar itu. Apa yang direhab kita tidak tahu, sementara pasar itu tetap saja sepi. Berarti ini penggunaan anggaran yang tak jelas dan sarana yang mubajir,” ungkap Ketua Komisi B, yang membidangi Ekonomi DPRK, Jakpar Roesli.
Sementara itu, seorang pejabat Pemko yang tidak ingin ditulis namanya, mengatakan mengalihfungsikan pasar itu menjadi kantor bakal menimbulkan masalah besar karena menyengkut fasilitas pedagang berjualan.
“Bisa-bisa Pemko di demo pedagang. Jadi tidak mudah dan tidak mungkin mengalihkan pasar itu menjadi kantor, apalagi hal ini menyangkut dengan pedagang. yang nota bene masyarakat kecil,” katanya.(Sudirman Mansyur)
Tuesday, February 19, 2008
Banda Aceh akan Terhindar Banjir Genangan
Banda Aceh – Guna mengantisipasi banjir genangan akibat hujan, Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat bantuan pembangunan drainase yang dibagi dalam tujuh zona. Diharapkan pada 2009 dan masa mendatang Banda Aceh akan terbebas dari banjir genangan.
“Bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2007 Kota Banda Aceh, kita telah selesai membangun insfrastruktur untuk mengatasi banjir genangan yaitu pembangunan drainase meliputi seluruh wilayah ibukota Provinsi Aceh ini,” ujar Walikota Banda Aceh Ir Mawardy Nurdin pada ekspose satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Walikota, Illiza Saaduddin Djamal SE, Selasa (19/2) di halaman balaikota.
Mawardy menyebutkan, untuk membebaskan Banda Aceh dari banjir genangan di masa mendatang, terus berupaya menarik simpati donatur asing membantu penambahan pembangunan drainase.
“Melalui bantuan beberapa donatur akan membangun drainase yang dibagi dalam tujuh zona, dua diantarannya yaitu zona dua dan tiga sudah dalam pengerjaan oleh bantuan JICS (bantuan masyarakat Jepang) dan Muslim Aids,” jelasnya.
Disebutkannya, pembangunan drainase zona satu bantuan JBIC (Pemerintah Jepang) dan pembangunan drainase di zona empat hingga tujuh merupakan bantuan AFD Perancis.
“Semua pembangunan drainase tersebut kita perkirakan menghabiskan dana sekitar Rp850. Semua pembangunan tersebut ditangani langsung oleh donatur, kita terima sudah jadi,’ sebutnya.
Ia menambahkan, selama setahun kepemimpinanya telah menyelesaikan pembangunan drainase sepanjang 1.385 kilo meter yang dananya bersumber dari APBK 2007.
“Pembangunan drainase bantuan donatur yang kita perkirakan akan selesai akhir 2008, kita harapkan pada 2009 Banda Aceh akan terhindar dari banjir genangan akibat hujan lebat yang turun hanya beberapa saat, seperti yang biasa terjadi sebelumnya,” katanya.
Kecuali itu, sebutnya, untuk mencegah pasang air laut di daerah pesisir pantai juga telah dibangun tanggul pengaman pantai bantuan BRR yang lokasinya tersebar di beberapa lokasi yaitu pantai Ulee Lheue, Gampong Jawa, Lampaseh, Gano, Lampulo, Krueng Titi Panjang dan Krueng Neng.
Ia mengungkapkan, kecuali pembangunan drainase, Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan membangun insfrastruktur untuk pengadaan air bersih bagi warga. Melalui perbaikan jaringgan perpipaan batuan Jepang, Swiss, Unicef, BRR APBAdan APBK.”Kita harapkan pada 2008 ini dapat melayani 41 ribu sambungan pipa ke rumah.(Sudirman Mansyur)
“Bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2007 Kota Banda Aceh, kita telah selesai membangun insfrastruktur untuk mengatasi banjir genangan yaitu pembangunan drainase meliputi seluruh wilayah ibukota Provinsi Aceh ini,” ujar Walikota Banda Aceh Ir Mawardy Nurdin pada ekspose satu tahun kepemimpinannya bersama Wakil Walikota, Illiza Saaduddin Djamal SE, Selasa (19/2) di halaman balaikota.
Mawardy menyebutkan, untuk membebaskan Banda Aceh dari banjir genangan di masa mendatang, terus berupaya menarik simpati donatur asing membantu penambahan pembangunan drainase.
“Melalui bantuan beberapa donatur akan membangun drainase yang dibagi dalam tujuh zona, dua diantarannya yaitu zona dua dan tiga sudah dalam pengerjaan oleh bantuan JICS (bantuan masyarakat Jepang) dan Muslim Aids,” jelasnya.
Disebutkannya, pembangunan drainase zona satu bantuan JBIC (Pemerintah Jepang) dan pembangunan drainase di zona empat hingga tujuh merupakan bantuan AFD Perancis.
“Semua pembangunan drainase tersebut kita perkirakan menghabiskan dana sekitar Rp850. Semua pembangunan tersebut ditangani langsung oleh donatur, kita terima sudah jadi,’ sebutnya.
Ia menambahkan, selama setahun kepemimpinanya telah menyelesaikan pembangunan drainase sepanjang 1.385 kilo meter yang dananya bersumber dari APBK 2007.
“Pembangunan drainase bantuan donatur yang kita perkirakan akan selesai akhir 2008, kita harapkan pada 2009 Banda Aceh akan terhindar dari banjir genangan akibat hujan lebat yang turun hanya beberapa saat, seperti yang biasa terjadi sebelumnya,” katanya.
Kecuali itu, sebutnya, untuk mencegah pasang air laut di daerah pesisir pantai juga telah dibangun tanggul pengaman pantai bantuan BRR yang lokasinya tersebar di beberapa lokasi yaitu pantai Ulee Lheue, Gampong Jawa, Lampaseh, Gano, Lampulo, Krueng Titi Panjang dan Krueng Neng.
Ia mengungkapkan, kecuali pembangunan drainase, Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan membangun insfrastruktur untuk pengadaan air bersih bagi warga. Melalui perbaikan jaringgan perpipaan batuan Jepang, Swiss, Unicef, BRR APBAdan APBK.”Kita harapkan pada 2008 ini dapat melayani 41 ribu sambungan pipa ke rumah.(Sudirman Mansyur)
Monday, February 18, 2008
Masyarakat dan Seluruh Aparatur Pemerintah Kota Banda Aceh
Mengucapkan Selamat dan Sukses
Satu Tahun Pemerintahan Kota Banda Aceh di Bawah Kepemimpinan
Walikota, Ir Mawardy Nurdin M.Eng Sc dan Wakil Walikota lliza Saaduddin Djamal SE
Semoga pembangunan yang telah dilaksanakan ditingkatkan dan dikembangkan terus demi mewujudkan Kemajuan Kota Banda Aceh dan Kesejateraan Rakyat. Menjadikan Banda Aceh sebagai Bandar Wisata Islami di Indonesia.
Ttd
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh
Drs T Saifuddin MSi
Asisten I Bidang Tata Praja
Drs H M Ali Al Fata
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan
Drs Zainal Abidin Idris
Asisten III Bidang Administrasi
Drs Fauzi Masri
Parkir dan Dinas Pasar Dihapus
Banda Aceh – Dinas Pasar dan Badan Pengelolaan Perpakiran (BPP) akan dibubarkan dan dihilangkan dalam struktur organisasi Pemerintahan Kota Banda Aceh mendatang.Sementara itu keinginan banyak kalangan agar perpakiran dikelola oleh swasta akan segera terwujud
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh yang membahas Rancangan Qanun (Raqan) Susunan Organisasi dan Tata Kerja PerangkatKota Banda Aceh, Subhan kepada DD, Senin (18/2) kemarin mengungkapkan, eksekutif tidak mengajukan lagi kedua lembaga itu dalam Raqan struktur mendatang.
Subhan mengungkapkan, meski dua lembaga itu akan dihapuskan dan digantikan dengan bentuk yang lain misalnya, Dinas Pasar akan diganti dengan Perusahaan Daerah (PD) dan perparkiran diswatanisasikan, namun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2008 Kota Banda Aceh yang sedang dibahas masih mengacu pada format struktur organisasi yang ada sekarang.
Ditanya, jika perubahan dua lembaga itu tahun ini apakah tidak mempengaruhi pembahsan RAPBD? “Pembahasan RAPBD 2008 tetap jalan sesuai format, akan tetapi jika Dinas Pasar dijadikan perusahaan daerah dan perpakiran diswastanisasikan tinggal disesuaikan saja mengenai anggaran dan program kegiatan,” jelasnya.
Kendati begitu, sebutnya, pengelolaan pasar di bawah Perusahaan Daerah dan parkir diswastanisasikan perlu lebih dulu pengkajian yang lebih matang dan akurat, termasuk menyiapkan perangkat dan struktur dalam perusahan daerah itu.
Disebutkannya, dengan dihapuskannya Dinas Pasar dan BPP, otomatis akan terjadi perubahan pejabat yang akan ditugasi mengurusi Pasar dan Perpakiran. Misalnya, untuk Direktur PD Pasar. “Kita harapkan perlu dilakukan fit and propertes untuk Direktur PD Pasar,” katanya.
Menurutnya, perubahan dua lembaga diganti dalam bentuk lain tidak menjadi soal sejauh tujuannya akan memberikan dampak posistif. Seperti pasar dan perpakiran harus dikelola dengan baik dan profesional, sehingga akan memberikan peningkatan bagi pendapatan asli daerah.
Kecuali itu, sebutnya, perubahan dinas pasar dan perpakiran oleh eksekutif nantinya semua aktivitas dibidang tersebut akan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan kawasan perkotaaan, yang selama ini masih semraut.
Untuk pengelolaan pasar yang tertib dan profesional, Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin segera membentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Selain itu adanya PD pasar ini akan memberikan peningkatan pendapatan pasar.
Menyangkut dengan parkir, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Drs T Saifuddin menyatakan, perpakiran akan diswatanisasikan. Namun masalah pengelolaan parkir masih akan dibicarakan dulu. Termasuk sistim pengelolaan oleh pihak swasta (Sudirman Mansyur)
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh yang membahas Rancangan Qanun (Raqan) Susunan Organisasi dan Tata Kerja PerangkatKota Banda Aceh, Subhan kepada DD, Senin (18/2) kemarin mengungkapkan, eksekutif tidak mengajukan lagi kedua lembaga itu dalam Raqan struktur mendatang.
Subhan mengungkapkan, meski dua lembaga itu akan dihapuskan dan digantikan dengan bentuk yang lain misalnya, Dinas Pasar akan diganti dengan Perusahaan Daerah (PD) dan perparkiran diswatanisasikan, namun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2008 Kota Banda Aceh yang sedang dibahas masih mengacu pada format struktur organisasi yang ada sekarang.
Ditanya, jika perubahan dua lembaga itu tahun ini apakah tidak mempengaruhi pembahsan RAPBD? “Pembahasan RAPBD 2008 tetap jalan sesuai format, akan tetapi jika Dinas Pasar dijadikan perusahaan daerah dan perpakiran diswastanisasikan tinggal disesuaikan saja mengenai anggaran dan program kegiatan,” jelasnya.
Kendati begitu, sebutnya, pengelolaan pasar di bawah Perusahaan Daerah dan parkir diswastanisasikan perlu lebih dulu pengkajian yang lebih matang dan akurat, termasuk menyiapkan perangkat dan struktur dalam perusahan daerah itu.
Disebutkannya, dengan dihapuskannya Dinas Pasar dan BPP, otomatis akan terjadi perubahan pejabat yang akan ditugasi mengurusi Pasar dan Perpakiran. Misalnya, untuk Direktur PD Pasar. “Kita harapkan perlu dilakukan fit and propertes untuk Direktur PD Pasar,” katanya.
Menurutnya, perubahan dua lembaga diganti dalam bentuk lain tidak menjadi soal sejauh tujuannya akan memberikan dampak posistif. Seperti pasar dan perpakiran harus dikelola dengan baik dan profesional, sehingga akan memberikan peningkatan bagi pendapatan asli daerah.
Kecuali itu, sebutnya, perubahan dinas pasar dan perpakiran oleh eksekutif nantinya semua aktivitas dibidang tersebut akan dapat meningkatkan ketertiban dan kenyamanan kawasan perkotaaan, yang selama ini masih semraut.
Untuk pengelolaan pasar yang tertib dan profesional, Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin segera membentuk Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Selain itu adanya PD pasar ini akan memberikan peningkatan pendapatan pasar.
Menyangkut dengan parkir, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Drs T Saifuddin menyatakan, perpakiran akan diswatanisasikan. Namun masalah pengelolaan parkir masih akan dibicarakan dulu. Termasuk sistim pengelolaan oleh pihak swasta (Sudirman Mansyur)
Kadis Pendidikan harus Dievaluasi
*Tak Mampu Segera Diganti
Banda Aceh—Menyikapi kondisi dan gejolak dalam dunia pendidikan yang kurang mengembirakan selama ini, Komisi D DPRK Banda Aceh yang membidangi pendidikan, meminta Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Drs Ramli Rasyid.
Wakil Ketua Komisi D, Azmi Fajri Usman kepada DD, Senin (18/2) kemarin menyebutkan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Ramli Rasyid tidak lagi fokus terhadap target peningkatan pendidikan di daerah ini.
Ia mengungkapkan, dari fakta yang ada selama ini banyak muncul permasalahan dan gejolak di sekolah yang mengaitkan siswa, guru dengan kepala sekolah, belum bisa diselesaikan dengan baik.Begitu juga upaya menciptakan pengembangan peningkatan mutu siswa dan spesifikasi sekolah belum terealisasi.
Sebagai contoh, sebutnya, tidak harmonisnya hubungan guru dengan kepala sekolah di beberapa sekolah, misalnya di SMA 8, kepala sekolah kurang harmonis dengan guru, kepala sekolah mengeluarkan delapan siswa , diantaranya dengan alasan merokok disekolah, tanpa pembinaan lebih dulu.
Kecuali itu, katanya, pendidikan pembinaan moral siswa di sekolah terkesan sangat minim, ini masih terjadinya tindakan asusila yang dilakukan oleh siswa di sekolah, seperti yang disebut terjadi di SMA 4 baru-baru ini.
Fajri mengungkapkan, belum lagi program-program di sekolah kejuruan yang belum terealisasi, seperti SMK 4 seharusnya diterapkan program kelautan, namun sampai saat ini belum jalan.
Kegiatan-kegiatan organisasi siswa, sebutnya, juga kurang berjalan di sekolah –sekolah, seperti PMR dan organisasi siswa intera sekolah (Osis) lainnya. Ini suatu kelemahan dalam pembinaan kreativitas siswa.
Begitu juga, tambahnya, Kepala Dinas Pendidikan tidak pernah melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala-kepala sekolah, sehingga program meningkatkan proses pembelajaran dan mutu siswa yang menjadi tugas utama kepala sekolah tidak berjalan maksimal.
“Selama ini kepala –kepala sekolah bukan diganti akan tetapi di mutasi dari suatu sekolah ke sekolah lainnya. Yang ada hanya memunculkan oteriternya kepala sekolah,” ujarnya.
Dari permasalahan tersebut, katanya persoalan terus saja beralarut tanpa ada langkah solusi untuk upaya kemajuan pendidikan di Banda Aceh, karena terkesan kepala dinas pendidikan kurang mengakomodir keluhan siswa, guru dan permasalahan yang muncul di sekolah.
Ia menyatakan, dari fakta –fakta tersebut, menandakan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Ramli Rasyid sangat lemah dan tidak terfokus lagi. Sudah saatnya walikota segera mengevaluasi kinerja kepala dinas tersebut, demi kemajuan pendidikan di Banda Aceh
“Kita minta walikota segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Ramli Rasyid. Jika tidak mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik segera diganti. Rekrut saja pejabat baru melalui fit and propertes (uji kelayakan dan kepatutan),” tegasnya.(Sudirman Mansyur)
Banda Aceh—Menyikapi kondisi dan gejolak dalam dunia pendidikan yang kurang mengembirakan selama ini, Komisi D DPRK Banda Aceh yang membidangi pendidikan, meminta Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Drs Ramli Rasyid.
Wakil Ketua Komisi D, Azmi Fajri Usman kepada DD, Senin (18/2) kemarin menyebutkan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Ramli Rasyid tidak lagi fokus terhadap target peningkatan pendidikan di daerah ini.
Ia mengungkapkan, dari fakta yang ada selama ini banyak muncul permasalahan dan gejolak di sekolah yang mengaitkan siswa, guru dengan kepala sekolah, belum bisa diselesaikan dengan baik.Begitu juga upaya menciptakan pengembangan peningkatan mutu siswa dan spesifikasi sekolah belum terealisasi.
Sebagai contoh, sebutnya, tidak harmonisnya hubungan guru dengan kepala sekolah di beberapa sekolah, misalnya di SMA 8, kepala sekolah kurang harmonis dengan guru, kepala sekolah mengeluarkan delapan siswa , diantaranya dengan alasan merokok disekolah, tanpa pembinaan lebih dulu.
Kecuali itu, katanya, pendidikan pembinaan moral siswa di sekolah terkesan sangat minim, ini masih terjadinya tindakan asusila yang dilakukan oleh siswa di sekolah, seperti yang disebut terjadi di SMA 4 baru-baru ini.
Fajri mengungkapkan, belum lagi program-program di sekolah kejuruan yang belum terealisasi, seperti SMK 4 seharusnya diterapkan program kelautan, namun sampai saat ini belum jalan.
Kegiatan-kegiatan organisasi siswa, sebutnya, juga kurang berjalan di sekolah –sekolah, seperti PMR dan organisasi siswa intera sekolah (Osis) lainnya. Ini suatu kelemahan dalam pembinaan kreativitas siswa.
Begitu juga, tambahnya, Kepala Dinas Pendidikan tidak pernah melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala-kepala sekolah, sehingga program meningkatkan proses pembelajaran dan mutu siswa yang menjadi tugas utama kepala sekolah tidak berjalan maksimal.
“Selama ini kepala –kepala sekolah bukan diganti akan tetapi di mutasi dari suatu sekolah ke sekolah lainnya. Yang ada hanya memunculkan oteriternya kepala sekolah,” ujarnya.
Dari permasalahan tersebut, katanya persoalan terus saja beralarut tanpa ada langkah solusi untuk upaya kemajuan pendidikan di Banda Aceh, karena terkesan kepala dinas pendidikan kurang mengakomodir keluhan siswa, guru dan permasalahan yang muncul di sekolah.
Ia menyatakan, dari fakta –fakta tersebut, menandakan kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Ramli Rasyid sangat lemah dan tidak terfokus lagi. Sudah saatnya walikota segera mengevaluasi kinerja kepala dinas tersebut, demi kemajuan pendidikan di Banda Aceh
“Kita minta walikota segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pendidikan Ramli Rasyid. Jika tidak mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik segera diganti. Rekrut saja pejabat baru melalui fit and propertes (uji kelayakan dan kepatutan),” tegasnya.(Sudirman Mansyur)
Sunday, February 17, 2008
Restruktur Pemko tak Mungkin 2008
Banda Aceh – Perubahan, penghapusan dan perampingan struktur organisasi di Pemerintahan Kota Banda Aceh tidak mungkin bisa diwujudkan pada 2008, karena perangkat hukum yaitu qanun (Perda) yang mengaturnya belum selesai.
Sementara rancangan qanun (Raqan) struktur organisasi yang diajukan eksekutif dalam rangka perampingan dan perubahan dinas, kantor dan badan, saat ini masih dibahas panitia khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh, Diperkirakan akan selesai dan disyahkan menjadi qanun akhir 2008.
Ketua panitia legislasi (Panleg) DPRK Banda Aceh, Marzuki kepada DD kemarin mengatakan, tidak mungkin akan terjadinya perubahan struktur dalam tahun ini di Pemerintah Kota (Pemko)Banda Aceh, karena Raqannya masih dibahas.
Kecuali itu, sebutnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh sedang dibahas yang mengacu pada struktur lama. “Jadi tidak mungkin lagi dipaksakan restruktur tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, dalam upaya memaksimalkan pengelolaan pasar lebih profesional dan meningkatkan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar, Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin akan segera menghapus Dinas Pasar dan menggantinya menjadi Perusahaan Daerah (PD) Kota Banda Aceh pada 2008 ini.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A membidangi Pemerintahan DPRK Banda Aceh, Zoelfikar Sawang, menyebutkan dalam perubahan kebijakan perlu dilakukan pengkajian yang matang dan serius. Apapun yang diputuskan haruslah objektiv berlandaskan kebutuhan dan kesinambungan jangka panjang yang memiliki dampak positif.
Menurutnya, mengenai Dinas pasar akan dibubarkan, harus lebih dulu melalui proses pengkajian yang matang, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. “Segala dimensi harus dicermati dalam menyusun regulasi baru,” katanya.
Targetnya, sebutnya, tentu akan lahir suatu suasana pasar yang tertib, indah, nyaman dan berkemanusiaan dalam bingkai kultural ke Acehan. Dan mampu mengantisipasi kebocoran pamasukan bagi pendapatan daerah. Yang selama ini kemungkinan itu terjadi.
Katanya, perubahan Dinas Pasar menjadi suatu bentuk badan pengelolaan seperti perusahaan daerah (PD) atau apapun bentuk lain, haruslah lebih dulu melalui proses pengkajian dan pembahasan. Dan perubahan itu dapat saja terjadi di 2008.
Hanya saja, ujar politisi PPP ini, efektif pemberlakukannya baru dapat berjalan setelah dilakukan penyesuaian kebijakan anggaran, karena saat ini Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh sedang dibahas dan masih mengacu pada format organisasi tata laksana pemerintahan lama.
Zoelfikar mengatakan, pelaksanaan struktur baru dapat efektif dilakukan pada penyesuaian anggaran ketika APBK Perubahan 2008 disusun berdasarkan struktur organisasi tata laksana pemerintahan yang baru. Oleh karena itu perlu percepatan perubahan struktur dan disyahkan oleh qanun sebelum penetapan APBK Perubahan 2008 nanti.(Sudirman Mansyur)
Sementara rancangan qanun (Raqan) struktur organisasi yang diajukan eksekutif dalam rangka perampingan dan perubahan dinas, kantor dan badan, saat ini masih dibahas panitia khusus (Pansus) DPRK Banda Aceh, Diperkirakan akan selesai dan disyahkan menjadi qanun akhir 2008.
Ketua panitia legislasi (Panleg) DPRK Banda Aceh, Marzuki kepada DD kemarin mengatakan, tidak mungkin akan terjadinya perubahan struktur dalam tahun ini di Pemerintah Kota (Pemko)Banda Aceh, karena Raqannya masih dibahas.
Kecuali itu, sebutnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh sedang dibahas yang mengacu pada struktur lama. “Jadi tidak mungkin lagi dipaksakan restruktur tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, dalam upaya memaksimalkan pengelolaan pasar lebih profesional dan meningkatkan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar, Walikota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin akan segera menghapus Dinas Pasar dan menggantinya menjadi Perusahaan Daerah (PD) Kota Banda Aceh pada 2008 ini.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A membidangi Pemerintahan DPRK Banda Aceh, Zoelfikar Sawang, menyebutkan dalam perubahan kebijakan perlu dilakukan pengkajian yang matang dan serius. Apapun yang diputuskan haruslah objektiv berlandaskan kebutuhan dan kesinambungan jangka panjang yang memiliki dampak positif.
Menurutnya, mengenai Dinas pasar akan dibubarkan, harus lebih dulu melalui proses pengkajian yang matang, sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. “Segala dimensi harus dicermati dalam menyusun regulasi baru,” katanya.
Targetnya, sebutnya, tentu akan lahir suatu suasana pasar yang tertib, indah, nyaman dan berkemanusiaan dalam bingkai kultural ke Acehan. Dan mampu mengantisipasi kebocoran pamasukan bagi pendapatan daerah. Yang selama ini kemungkinan itu terjadi.
Katanya, perubahan Dinas Pasar menjadi suatu bentuk badan pengelolaan seperti perusahaan daerah (PD) atau apapun bentuk lain, haruslah lebih dulu melalui proses pengkajian dan pembahasan. Dan perubahan itu dapat saja terjadi di 2008.
Hanya saja, ujar politisi PPP ini, efektif pemberlakukannya baru dapat berjalan setelah dilakukan penyesuaian kebijakan anggaran, karena saat ini Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh sedang dibahas dan masih mengacu pada format organisasi tata laksana pemerintahan lama.
Zoelfikar mengatakan, pelaksanaan struktur baru dapat efektif dilakukan pada penyesuaian anggaran ketika APBK Perubahan 2008 disusun berdasarkan struktur organisasi tata laksana pemerintahan yang baru. Oleh karena itu perlu percepatan perubahan struktur dan disyahkan oleh qanun sebelum penetapan APBK Perubahan 2008 nanti.(Sudirman Mansyur)
Saturday, February 16, 2008
Panggar Pending Program Ekonomi dan Hukum
Banda Aceh – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) 2008 Kota Banda Aceh dilakukan secara alot, bahkan semua program kegiatan di Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banda Aceh dibahas, Jumat (15/2) malam berakhir hingga menjelang subuh, Sabtu (16/2) di ruang sidang paripurna DPRK Banda Aceh
Menurut sejumlah anggota panitia anggaran (Panggar) legislatif, pembahasan RAPBK hingga dini hari, guna menuntaskan segera aganda pembahasan anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Guna memenuhi target RAPBK menjadi APBK 2008 yang berkualitas, paling lambat bisa disyahkan Maret mendatang
Meski pembahasan berakhir sekitar pukul 04.00 WIB dinihari, Panggar legislatif mempending pembahasan dua program kegiatan Setdako yaitu program di bagian hukum dan ekonomi, karena pihak eksekutif tidak dapat menjelaskan data –data secara mendetail dari program di dua bagian tersebut.
“Walau berakhir dini hari, pembahasan bagian hukum dan ekonomi harus kita tunda, karena eksekutif tidak bisa memberikan penjelasan yang baik serta tidak didukung data yang terukur, “ungkap seorang Panggar legislatif Farid Nyak Umar ST kepada DD, Minggu (16/2) kemarin.
Katanya, Panggar legislatif berupaya keras dan selektif dalam membahas RAPBK 2008 yang diajukan eksekutif, jika ada hal-hal yang masih meragukan, tidak jelas dan tidak rasional besarnya anggaran dengan program kegiatan yang diajukan tetap akan ditolak untuk direvisi.
Pembebasan Tanah 2008
Surya Mutiara, seorang Panggar lainnya mengemukakan, program kegiatan di bagian Tata Pemerintahan dibahas cukup alot. Masalah yang mencuat dibagian ini yaitu alokasi dana sebesar Rp 45 milyar yang direncanakan untuk pembebasan tanah pada 2008 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.
Disebutkannya, rencana alokasi dana itu terbagi untuk pembebasan tanah terminal terpadu, lokasi wisata kuliner, sekolah, drainase, pembangunan jalan, taman kota, Puskesmas Lampulo, kantor pemerintahan dan RS Meuraxa. Sebesar Rp18 milyar dari olokasi dana tersebut untuk pembebasan tanah pembuatan drainase.
Ia menyebutkan, tanah yang akan dibebaskan ada di 27 lokasi dengan luas sekitar 37.476 meter persegi. “Kita meminta agar daftar tanah-tanah milik Pemko yang bersertifikat dan yang belum, untuk disampaikan ke dewan secepatnya. Sehingga kita bisa mengetahuinya untuk melakukan pengontrolan dan mengevaluasi program kegiatan yang akan dilakukan,” katanya.
Katanya, masalah pengalokasian anggaran pembebasan tanah untuk program kegiatan kepentingan publik itu dibahas sangat cermat dan detil, karena harus jelas pemanfaatannya dan harus rasional.(Sudirman Mansyur)
Menurut sejumlah anggota panitia anggaran (Panggar) legislatif, pembahasan RAPBK hingga dini hari, guna menuntaskan segera aganda pembahasan anggaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Guna memenuhi target RAPBK menjadi APBK 2008 yang berkualitas, paling lambat bisa disyahkan Maret mendatang
Meski pembahasan berakhir sekitar pukul 04.00 WIB dinihari, Panggar legislatif mempending pembahasan dua program kegiatan Setdako yaitu program di bagian hukum dan ekonomi, karena pihak eksekutif tidak dapat menjelaskan data –data secara mendetail dari program di dua bagian tersebut.
“Walau berakhir dini hari, pembahasan bagian hukum dan ekonomi harus kita tunda, karena eksekutif tidak bisa memberikan penjelasan yang baik serta tidak didukung data yang terukur, “ungkap seorang Panggar legislatif Farid Nyak Umar ST kepada DD, Minggu (16/2) kemarin.
Katanya, Panggar legislatif berupaya keras dan selektif dalam membahas RAPBK 2008 yang diajukan eksekutif, jika ada hal-hal yang masih meragukan, tidak jelas dan tidak rasional besarnya anggaran dengan program kegiatan yang diajukan tetap akan ditolak untuk direvisi.
Pembebasan Tanah 2008
Surya Mutiara, seorang Panggar lainnya mengemukakan, program kegiatan di bagian Tata Pemerintahan dibahas cukup alot. Masalah yang mencuat dibagian ini yaitu alokasi dana sebesar Rp 45 milyar yang direncanakan untuk pembebasan tanah pada 2008 yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh.
Disebutkannya, rencana alokasi dana itu terbagi untuk pembebasan tanah terminal terpadu, lokasi wisata kuliner, sekolah, drainase, pembangunan jalan, taman kota, Puskesmas Lampulo, kantor pemerintahan dan RS Meuraxa. Sebesar Rp18 milyar dari olokasi dana tersebut untuk pembebasan tanah pembuatan drainase.
Ia menyebutkan, tanah yang akan dibebaskan ada di 27 lokasi dengan luas sekitar 37.476 meter persegi. “Kita meminta agar daftar tanah-tanah milik Pemko yang bersertifikat dan yang belum, untuk disampaikan ke dewan secepatnya. Sehingga kita bisa mengetahuinya untuk melakukan pengontrolan dan mengevaluasi program kegiatan yang akan dilakukan,” katanya.
Katanya, masalah pengalokasian anggaran pembebasan tanah untuk program kegiatan kepentingan publik itu dibahas sangat cermat dan detil, karena harus jelas pemanfaatannya dan harus rasional.(Sudirman Mansyur)
Friday, February 15, 2008
Geuchik dan Lurah Keluhkan Rehab-Rekon
Banda Aceh – Dua geuchik dan tiga lurah di Kecamatan Kutaraja mengelukan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekontruksi oleh BRR selama ini di wilayah mereka belum sempurna.
Geuchik yang mengeluh yaitu geuchik Gampong Pande, Gampong Jawa, Lurah Keudah dan Lurah Lampaseh Kota. Geuchik dan lurah tersebut mengeluh karena di wilayah mereka masih belum selesai dibangun jalan lorong, parit, bahkan rumah korban tsunami terbengkalai pembangunannya.
“Di Daerah kami jalan belum selesai dibangun, padahal sangat penting bagi warga. Begitu juga parit juga belum juga sempurna dibangun,” kata para kepala gampong dan lurah itu dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat gampong di Kecamatan Kutaraja, Kamis (15/2) kemarin.
Mereka sangat berharap BRR dapat menyelesaikan program pembangunan di yang telah dilakukan, sebelum BRR berakhir 2008 ini di Aceh. Kecuali itu, mereka meminta penyelesaian pembagunan rumah.
Lurah Lampaseh Kota, Aswat menyesalkan, selama keberadaan BRR, sampai hari belum ada satupun insfrastruktur yang selesai dibangun BBR di kelurahannya. Bahkan rumah untuk korban tsunami banyak yang belum selesai dan ditinggalkan terbengkalai.
Lurah Peulanggahan Ramli P meminta penyelesaian pembangunan jalan lorong di gampongnya yang masih belum di aspal, termasuk rumah bantuan BRR yang masih puluhan unit terbengkalai pembangunannya.
Sementara itu, Geuchik Gampong Jawa, Sulaiman dan Geuchik Gampong Pande mengharapakan penyelesaian pembangunan jaringan pipa PDAM, sehingga warganya yang selama ini krisis air bersih bisa mendapatkan distribusi air bersih dari PDAM Tirta Daroy.
Saifil utusan BRR yang hadir dalam Musrenbang tersebut, menyatakan, sesuai perintah pusat akan menyelesaikan secara tuntas semua program kegiatan pembangunan selama ini yang terbengkalai karena ditinggkalkan kontraktor, seperti rumah korban tsunami, jalan dan drainase.
Anggota DPRK Banda Aceh, wilayah pemilihan Kecamatan Kutaraja, Surya Mutiara meminta BRR mengakomodir semua keluhan warga terhadap program rehabilitasi dan rekontruksi yang belum selesai dan terbengkalai selama ini.
“Kita minta program kegiatan rehab rekon harus diselesaikan BRR di Kecamatan Kutaraja paling lambat akhir 2008, saat berakhirnya BRR di Aceh. Dan program prioritas yang diusulkan gampong harus diakomodir Pemerintaha Kota Banda Aceh dalam RAPBK 2008 ,” pinta anggota dewan dari Fraksi PKS ini.
Musrenbang tingkat gampong di Kecamatan Kutaraja tersebut memprioritaskan pembangunan insfrastruktur publik seperti jalan, parit, pengadaan air bersih, pengelolaan sampah dan pemberdayaan ekonomi.(Sudirman Mansyur)
Geuchik yang mengeluh yaitu geuchik Gampong Pande, Gampong Jawa, Lurah Keudah dan Lurah Lampaseh Kota. Geuchik dan lurah tersebut mengeluh karena di wilayah mereka masih belum selesai dibangun jalan lorong, parit, bahkan rumah korban tsunami terbengkalai pembangunannya.
“Di Daerah kami jalan belum selesai dibangun, padahal sangat penting bagi warga. Begitu juga parit juga belum juga sempurna dibangun,” kata para kepala gampong dan lurah itu dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat gampong di Kecamatan Kutaraja, Kamis (15/2) kemarin.
Mereka sangat berharap BRR dapat menyelesaikan program pembangunan di yang telah dilakukan, sebelum BRR berakhir 2008 ini di Aceh. Kecuali itu, mereka meminta penyelesaian pembagunan rumah.
Lurah Lampaseh Kota, Aswat menyesalkan, selama keberadaan BRR, sampai hari belum ada satupun insfrastruktur yang selesai dibangun BBR di kelurahannya. Bahkan rumah untuk korban tsunami banyak yang belum selesai dan ditinggalkan terbengkalai.
Lurah Peulanggahan Ramli P meminta penyelesaian pembangunan jalan lorong di gampongnya yang masih belum di aspal, termasuk rumah bantuan BRR yang masih puluhan unit terbengkalai pembangunannya.
Sementara itu, Geuchik Gampong Jawa, Sulaiman dan Geuchik Gampong Pande mengharapakan penyelesaian pembangunan jaringan pipa PDAM, sehingga warganya yang selama ini krisis air bersih bisa mendapatkan distribusi air bersih dari PDAM Tirta Daroy.
Saifil utusan BRR yang hadir dalam Musrenbang tersebut, menyatakan, sesuai perintah pusat akan menyelesaikan secara tuntas semua program kegiatan pembangunan selama ini yang terbengkalai karena ditinggkalkan kontraktor, seperti rumah korban tsunami, jalan dan drainase.
Anggota DPRK Banda Aceh, wilayah pemilihan Kecamatan Kutaraja, Surya Mutiara meminta BRR mengakomodir semua keluhan warga terhadap program rehabilitasi dan rekontruksi yang belum selesai dan terbengkalai selama ini.
“Kita minta program kegiatan rehab rekon harus diselesaikan BRR di Kecamatan Kutaraja paling lambat akhir 2008, saat berakhirnya BRR di Aceh. Dan program prioritas yang diusulkan gampong harus diakomodir Pemerintaha Kota Banda Aceh dalam RAPBK 2008 ,” pinta anggota dewan dari Fraksi PKS ini.
Musrenbang tingkat gampong di Kecamatan Kutaraja tersebut memprioritaskan pembangunan insfrastruktur publik seperti jalan, parit, pengadaan air bersih, pengelolaan sampah dan pemberdayaan ekonomi.(Sudirman Mansyur)
Thursday, February 14, 2008
Semua Anggota Dewan Harus 'Diadili'
Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi D membidangi Pendidikan DPRK Banda Aceh, Azmi Fajri Usman menyatakan tidak bisa menerima pernyataan Badan Kehormatan Dewan (BKD) ‘mengadili’ dirinya telah melanggar etika dalam kunjungan ke SMA Negeri 8, Selasa (12/2) lalu.
“Kalau saya dinyatakan telah melanggar etika karena melakukan kunjungan ke sekolah untuk masyarakat, BKD harus mengadili juga semua anggota dewan yang selama ini telah melanggar etika, karena tidak ikut sidang pembahasan anggaran, yang jelas untuk membahas uang rakyat,” sebutnya dalam konfrensi pers yang di gelar di ruang pertemuan DPRK Banda Aceh, Kamis (14/2).
Ia menyesalkan BKD yang selama ini mendiamkan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRK seperti tidak ikut sidang , penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, menggantikan plat merah ke plat hitam. “Itu jelas-ielas melanggar, mengapa BKD tidak mengadilinya, mengapa saya melakukan kegiatan untuk kepentingan rakyat. BKD mengadili saya lewat konfrensi pers menyatakan saya telah melanggar etika,” ujanya dengan nada keras.
“Coba lihat anggota dewan yang hadir membahas anggaran hari ini (kemarin-red) cuma beberapa orang, mana yang lain. Mengapa BKD tidak mengambil tindakan, padahal itu kepentingan membahas uang rakyat. Ini kalau mau menegakan peraturan, jangan cuma kepada saya saja,” jelasnya, seraya menyatakan dirinya siap dipecat dari anggota dewan karena membela kepentingan rakyat. .
Sementara itu, saat konfrensi digelarnya, sedang berlangsung pembahasan anggaran 2008 oleh panitia anggaran (Panggar) eksekutif dan legislatif, terlihat hanya sekitar 11 orang Panggar legislatif yang hadir dari 16 orang Panggar.
Menyangkut kunjungannya ke SMA 8 sebenarnya sudah ada surat perintah tugas (SPT), namun belum sempat ditandatangani. “Sebenarnya, tidak ada aturan harus melapor ke pimpinan, karena anggota DPR dipilih oleh rakyat, jadi tidak berlaku garis komando seperti di militer .
Katanya, menggunakan SPT dibiyai Rp 75 ribu. “Satu hari ada 20 lembaga yang harus saya kunjungi untuk menyahuti aspirasi rakyat, berarti ada 20 SPT, berapa uang untuk saya, namun saya tidak seperti itu. Saya melakukan kegiatan untuk kepentingan rakyat, akan tetapi dikekang disebut telah melanggar etika,’ katanya.
Ia juga membongkar borok yang terjadi selama ini di SMA 8, karena ada siswa yang dikeluarkan, lalu dimasukan siswa lain yang dikutip biaya, lalu di sekolah itu telah terpecah-pecah adanya kelompok guru, kepala sekolah yang otoriter dan menutup-nutupi persolan. Sehingga sekolah itu sudah tidak kondusif. “Saya datang ke sekolah itu untuk kepentingan rakyat yang mengadu kepada saya,’ katanya.
Ia meminta, segera menggantikan kepala sekolah dan jangan dengan sistim roling ( mutasi) tapi diganti kepala sekolah baru melalui fit and forper test. “Saya minta walikota menggantikan Kepala Dinas Pendidikan jika tidak bisa menyelesaikan masalah di SMA Negeri 8,” ujarnya.(Sudirman Mansyur)
“Kalau saya dinyatakan telah melanggar etika karena melakukan kunjungan ke sekolah untuk masyarakat, BKD harus mengadili juga semua anggota dewan yang selama ini telah melanggar etika, karena tidak ikut sidang pembahasan anggaran, yang jelas untuk membahas uang rakyat,” sebutnya dalam konfrensi pers yang di gelar di ruang pertemuan DPRK Banda Aceh, Kamis (14/2).
Ia menyesalkan BKD yang selama ini mendiamkan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRK seperti tidak ikut sidang , penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, menggantikan plat merah ke plat hitam. “Itu jelas-ielas melanggar, mengapa BKD tidak mengadilinya, mengapa saya melakukan kegiatan untuk kepentingan rakyat. BKD mengadili saya lewat konfrensi pers menyatakan saya telah melanggar etika,” ujanya dengan nada keras.
“Coba lihat anggota dewan yang hadir membahas anggaran hari ini (kemarin-red) cuma beberapa orang, mana yang lain. Mengapa BKD tidak mengambil tindakan, padahal itu kepentingan membahas uang rakyat. Ini kalau mau menegakan peraturan, jangan cuma kepada saya saja,” jelasnya, seraya menyatakan dirinya siap dipecat dari anggota dewan karena membela kepentingan rakyat. .
Sementara itu, saat konfrensi digelarnya, sedang berlangsung pembahasan anggaran 2008 oleh panitia anggaran (Panggar) eksekutif dan legislatif, terlihat hanya sekitar 11 orang Panggar legislatif yang hadir dari 16 orang Panggar.
Menyangkut kunjungannya ke SMA 8 sebenarnya sudah ada surat perintah tugas (SPT), namun belum sempat ditandatangani. “Sebenarnya, tidak ada aturan harus melapor ke pimpinan, karena anggota DPR dipilih oleh rakyat, jadi tidak berlaku garis komando seperti di militer .
Katanya, menggunakan SPT dibiyai Rp 75 ribu. “Satu hari ada 20 lembaga yang harus saya kunjungi untuk menyahuti aspirasi rakyat, berarti ada 20 SPT, berapa uang untuk saya, namun saya tidak seperti itu. Saya melakukan kegiatan untuk kepentingan rakyat, akan tetapi dikekang disebut telah melanggar etika,’ katanya.
Ia juga membongkar borok yang terjadi selama ini di SMA 8, karena ada siswa yang dikeluarkan, lalu dimasukan siswa lain yang dikutip biaya, lalu di sekolah itu telah terpecah-pecah adanya kelompok guru, kepala sekolah yang otoriter dan menutup-nutupi persolan. Sehingga sekolah itu sudah tidak kondusif. “Saya datang ke sekolah itu untuk kepentingan rakyat yang mengadu kepada saya,’ katanya.
Ia meminta, segera menggantikan kepala sekolah dan jangan dengan sistim roling ( mutasi) tapi diganti kepala sekolah baru melalui fit and forper test. “Saya minta walikota menggantikan Kepala Dinas Pendidikan jika tidak bisa menyelesaikan masalah di SMA Negeri 8,” ujarnya.(Sudirman Mansyur)
BKD Sorot Anggota Dewan One Man Show
Banda Aceh – Badan Kehormatan Dewan, DPRK Banda Aceh Amin Said SH menyatakan setiap anggota dewan tidak dibenarkan mengunjungi suatu instansi membawa nama lembaga DRRK tanpa ada surat tugas dari pimpinan.
“Setiap anggota dewan yang mengunjungi suatu instansi harus ada surat tugas dari pimpinan, tidak bisa pergi sendiri (one man show) mengatasnamakan lembaga dewan. Ini sesuai peraturan dan etika di dewan,” ujarnya kepada wartawan pada konfrensi pers di ruang Ketua DPRK Banda Aceh, Rabu (13/2).
Pernyataan itu diutarakannya, terkait kunjungan atau inspeksi mendadak (Sidak) secara pribadi Wakil Ketua Komisi D membidangi Pendidikan DPRK Banda Aceh Azmi Fajri Usman ke SMA Negeri 8, Rabu (12/2) yang mengatasnamakan lembaga dewan tanpa surat tugas dari pimpinan dewan.
“Kalau Azmi pergi ke SMA 8 tersebut atas nama pribadi tidak ada masalah, akan tetapi ia mengatasnamakan lembaga tanpa surat tugas dari dewan. Persoalannya, ada masalah yang terbawa nama lembaga,” jelas Ketua BKD dari Fraksi Partai PPP.
Ketua BKD ini menjelaskan, sesuai aturan, anggota dewan tidak boleh pergi sendiri ke suatu instansi tanpa surat tugas pimpinan dewan. Suatu fraksi mengunjungi suatu instansi juga tidak boleh karena bukan alat kelengkapan dewan.
Amin menegaskan, menyangkut pelanggaran yang dilakukan Azmi, yang bersangkutan akan segera dipanggil. “Untuk selanjutnya akan kita laporkan ke komisi nya dan fraksinya,” katanya.seraya menyebutkan soal peraturan itu sudah berkali-kali disampaikan kepada anggota dewan.
Sekretaris Komisi D Nurhayati RA SH menjelaskan, Azmi yang melakukan sidak ke SMA 8 , namun para siswa sedang dalam belajar, Azmi sempat tertahan karena harus menunggu selesai siswa belajar. Hal itu di lakukan ingin mengetahui persoalan tersembunyi yang terjadi antara siswa, guru dengan kepala SMA Drs Fachriati.
Nurhayati menyebutkan, atas nama lembaga, dirinya dan Muhklis Ibrahim Komisi D yang mendapat surat tugas dari pimpinan, sebelumnya telah mendatangi SMA tersebut untuk mengetahui persoalan yang terjadi di sekolah itu.
“Namun kita tetap menjaga jangan sampai mengganggu konsentrasi siswa sedang belajar, apalagi mereka memulai ujian kelas tiga. Peninjauan dan pengawasan yang kita lakukan punya etika,” jelasnya.
Sebutnya, sebagai lembaga pengontrol akan melaporkan konflik siswa, guru dan kepala sekolah tersebut ke atasan yaitu ke Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota, untuk segera diselesaikan. Karena jika ini berlarut akan merugikan siswa dan dunia pendidkan Kota Banda Aceh, dikuatirkan bisa saja menular ke sekolah lain.
Dalam konfrensi itu, sejumlah wartawan menanyakan kebenaran indikasi adanya 8 siswa yang langsung dikeluarkan dari sekolah itu tanpa adanya bimbingan tingkat guru dan giru konseling, oteriternya kepala sekolah dan guru yang sudah tidak senang lagi dengan kepala sekolah tersebut.
Nurhayati menjawab, “Kita segera membuat rapat memangil, Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru dan orang tua wali siswa. Sehingga permasalahan di sekolah itu jangan berlarut-larut yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Kita inginkan pendidikan tetap kondusif,” ujar politisi dari Partai PAN ini..
Secara terpisah, Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir mengharapkan kepada rekan-rekan dari partai di DPRK jangan menjadikan siswa sebagai komiditi politik. “Kita dukung proses belajar siswa, sehinga pendidikan di daerah tetap kondusif,” tegasnya.
“Jangan cari-cari muka dan cari nama. Laksanakan tugas sesuai aturan. Jangan politisir kondisi siswa dan sekolah, hanya untuk mencari muka dan nama,” tambah Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech. (Sudirman Mansyur)
“Setiap anggota dewan yang mengunjungi suatu instansi harus ada surat tugas dari pimpinan, tidak bisa pergi sendiri (one man show) mengatasnamakan lembaga dewan. Ini sesuai peraturan dan etika di dewan,” ujarnya kepada wartawan pada konfrensi pers di ruang Ketua DPRK Banda Aceh, Rabu (13/2).
Pernyataan itu diutarakannya, terkait kunjungan atau inspeksi mendadak (Sidak) secara pribadi Wakil Ketua Komisi D membidangi Pendidikan DPRK Banda Aceh Azmi Fajri Usman ke SMA Negeri 8, Rabu (12/2) yang mengatasnamakan lembaga dewan tanpa surat tugas dari pimpinan dewan.
“Kalau Azmi pergi ke SMA 8 tersebut atas nama pribadi tidak ada masalah, akan tetapi ia mengatasnamakan lembaga tanpa surat tugas dari dewan. Persoalannya, ada masalah yang terbawa nama lembaga,” jelas Ketua BKD dari Fraksi Partai PPP.
Ketua BKD ini menjelaskan, sesuai aturan, anggota dewan tidak boleh pergi sendiri ke suatu instansi tanpa surat tugas pimpinan dewan. Suatu fraksi mengunjungi suatu instansi juga tidak boleh karena bukan alat kelengkapan dewan.
Amin menegaskan, menyangkut pelanggaran yang dilakukan Azmi, yang bersangkutan akan segera dipanggil. “Untuk selanjutnya akan kita laporkan ke komisi nya dan fraksinya,” katanya.seraya menyebutkan soal peraturan itu sudah berkali-kali disampaikan kepada anggota dewan.
Sekretaris Komisi D Nurhayati RA SH menjelaskan, Azmi yang melakukan sidak ke SMA 8 , namun para siswa sedang dalam belajar, Azmi sempat tertahan karena harus menunggu selesai siswa belajar. Hal itu di lakukan ingin mengetahui persoalan tersembunyi yang terjadi antara siswa, guru dengan kepala SMA Drs Fachriati.
Nurhayati menyebutkan, atas nama lembaga, dirinya dan Muhklis Ibrahim Komisi D yang mendapat surat tugas dari pimpinan, sebelumnya telah mendatangi SMA tersebut untuk mengetahui persoalan yang terjadi di sekolah itu.
“Namun kita tetap menjaga jangan sampai mengganggu konsentrasi siswa sedang belajar, apalagi mereka memulai ujian kelas tiga. Peninjauan dan pengawasan yang kita lakukan punya etika,” jelasnya.
Sebutnya, sebagai lembaga pengontrol akan melaporkan konflik siswa, guru dan kepala sekolah tersebut ke atasan yaitu ke Kepala Dinas Pendidikan dan Walikota, untuk segera diselesaikan. Karena jika ini berlarut akan merugikan siswa dan dunia pendidkan Kota Banda Aceh, dikuatirkan bisa saja menular ke sekolah lain.
Dalam konfrensi itu, sejumlah wartawan menanyakan kebenaran indikasi adanya 8 siswa yang langsung dikeluarkan dari sekolah itu tanpa adanya bimbingan tingkat guru dan giru konseling, oteriternya kepala sekolah dan guru yang sudah tidak senang lagi dengan kepala sekolah tersebut.
Nurhayati menjawab, “Kita segera membuat rapat memangil, Kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru dan orang tua wali siswa. Sehingga permasalahan di sekolah itu jangan berlarut-larut yang bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Kita inginkan pendidikan tetap kondusif,” ujar politisi dari Partai PAN ini..
Secara terpisah, Ketua DPRK Banda Aceh H Muntasir mengharapkan kepada rekan-rekan dari partai di DPRK jangan menjadikan siswa sebagai komiditi politik. “Kita dukung proses belajar siswa, sehinga pendidikan di daerah tetap kondusif,” tegasnya.
“Jangan cari-cari muka dan cari nama. Laksanakan tugas sesuai aturan. Jangan politisir kondisi siswa dan sekolah, hanya untuk mencari muka dan nama,” tambah Wakil Ketua DPRK Anas Bidin Nyak Syech. (Sudirman Mansyur)
Bantuan untuk Organisasi Harus Transparan
BandaAceh –Pemerintah Kota Banda Aceh diminta harus menjelaskan secara transparan dan memiliki kreteria terhadap lembaga atau organisasi yang memperoleh dana bantuan yang bersumber dari APBK Banda Aceh.
Dalam sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Kota Banda Aceh 2008, Kamis (14/2) di aula sidang paripurna DPRK Banda Aceh, sejumlah panitia anggaran legislatif mempertanyakan kepada eksekutif kreteria organisasi yang berhak mendapat bantuan dana dari APBK 2007 yang terdapat pada Pos Belanja tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, sebesar Rp12.638.368.000.
Sementara dalam RAPBD 2008, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali menganggarkan dana sebesar Rp12.931.000.000 pada pos helanja sosial. “Seharusnya Pemko mempublikasikan besarnya anggaran yang tersedia. Siapa saja yang berhak mendapatkannya dan syarat-syaratnya, “ ungkap sejumlah anggota Panggar DPRK.
“Kita juga ingin tahu, pertanggungjawaban Pemko sebagai pemberi dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menerima bantuan. Selain itu Pemko juga harus selektif dalam memberikan bantuan,” kata Farid Nyak Umar ST seorang Panggar legislatif.
Ia juga mengatakan, tidak mesti lembaga atau organisasi yang sama terus menerus mendapatkan bantuan dana. Karena bantuan tersebut tidak bersifat wajib bagi suatu lembaga atau organisasi.
Bahkan, ia mengharapkan pengalokasian bantuan sosial tahun demi tahun bisa berkurang, agar APBK bisa berfungsi sebagai instrumen pemerataan dan keadilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kecuali itu, tambahnya, Pemko tidak perlu menganggar dana terlalu besar untuk organisasi, jika keperluan belanja wajib untuk memenuhi standar pelayanan minimum kepada masyarakat di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum terpenuhi. (Sudirman Mansyur )
Dalam sidang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (RAPBK) Kota Banda Aceh 2008, Kamis (14/2) di aula sidang paripurna DPRK Banda Aceh, sejumlah panitia anggaran legislatif mempertanyakan kepada eksekutif kreteria organisasi yang berhak mendapat bantuan dana dari APBK 2007 yang terdapat pada Pos Belanja tidak langsung pada Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, sebesar Rp12.638.368.000.
Sementara dalam RAPBD 2008, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh kembali menganggarkan dana sebesar Rp12.931.000.000 pada pos helanja sosial. “Seharusnya Pemko mempublikasikan besarnya anggaran yang tersedia. Siapa saja yang berhak mendapatkannya dan syarat-syaratnya, “ ungkap sejumlah anggota Panggar DPRK.
“Kita juga ingin tahu, pertanggungjawaban Pemko sebagai pemberi dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang menerima bantuan. Selain itu Pemko juga harus selektif dalam memberikan bantuan,” kata Farid Nyak Umar ST seorang Panggar legislatif.
Ia juga mengatakan, tidak mesti lembaga atau organisasi yang sama terus menerus mendapatkan bantuan dana. Karena bantuan tersebut tidak bersifat wajib bagi suatu lembaga atau organisasi.
Bahkan, ia mengharapkan pengalokasian bantuan sosial tahun demi tahun bisa berkurang, agar APBK bisa berfungsi sebagai instrumen pemerataan dan keadilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kecuali itu, tambahnya, Pemko tidak perlu menganggar dana terlalu besar untuk organisasi, jika keperluan belanja wajib untuk memenuhi standar pelayanan minimum kepada masyarakat di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) belum terpenuhi. (Sudirman Mansyur )
Thursday, January 24, 2008
Kodrat Aceh harus Berkembang dan Berprestasi
Banda Aceh – Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat (PB Kodrat), MS Kaban mengharapkan olahraga tarung derajat dapat berkembang luas dan diminati oleh para pemuda -pemudi di Aceh.
“Selain itu, saya menaruh harapan besar kepada atlit-atlit tarung derajat Aceh mampu berprestasi di di tingkat nasional dan meraih medali di PON XVIII di Kalimantan Timur, Juli mendatang,” ujarnya ketika melantik Pengurus Daerah (Pengda) Kodrat Aceh periode 2007-2011, Rabu (23/1) malam di Hotel Hermes Palace.
Kaban mengatakan, untuk mengembangkan olahrga ini dan mencetak atlit berprestasi harus adanya pembinaan yang serius dari pengurus. Karena itu dilakukan konslidasi pengurus Kodrat Aceh yang baru terbentuk ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, M Nazar selaku Wakil Ketua Umum KONI Aceh, menginginkan cabang tarung derajat harus juga menjadi andalan Aceh di PON dalam meraih medali. “Lakukan pembinaan atlet secara baik dan serius guna mecapai tujuan tersebut,’ pintanya.
Ia menambhkan, selain sebagai cabang olahraga prestasi, tarung derajat sama seperti cabang bela diri lainnya memiliki manfaat bagi generasi muda sebagai alat membela diri, bukan sebaliknya dijadikan untuk penindasan dan kekerasan.
Ketua Umum Pengda Kodrat Aceh Muhammad Saleh menyebutkan, kodrat Aceh telah meloloskan tujuh atlet ke PON mendatang. Saat ini para atlet terus dibina secara serius. “Kami bertekad tarung derajat meraih medali di PON,” katanya.
Keculi itu, dalam kepengurusan ini akan melakukan konsilidasi pengurus, dan saat ini semua kabupaten/kota terbentuk sudah terbentuk pengurus. Juga mengembang tempat-tempat latihan di seluruh Aceh sehingga olahraga ini makin berkembang.
Kepengurusan Kodrat Aceh periode 2007-2011, Ketua Umum, Muhammad Saleh, dibantu tiga wakil ketua, Sekretaris Alfian Zuhri S.Sos, Bendahara Ihsanuddin SE MM. Kepengurusan ini dilengkapi bidang Pembinaan Prestasi, Organisasi, Pendidikan, latihan dan perlengkapan, Humas, Perwasitan dan pertandingan.(Sudirman Mansyur)
“Selain itu, saya menaruh harapan besar kepada atlit-atlit tarung derajat Aceh mampu berprestasi di di tingkat nasional dan meraih medali di PON XVIII di Kalimantan Timur, Juli mendatang,” ujarnya ketika melantik Pengurus Daerah (Pengda) Kodrat Aceh periode 2007-2011, Rabu (23/1) malam di Hotel Hermes Palace.
Kaban mengatakan, untuk mengembangkan olahrga ini dan mencetak atlit berprestasi harus adanya pembinaan yang serius dari pengurus. Karena itu dilakukan konslidasi pengurus Kodrat Aceh yang baru terbentuk ini.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, M Nazar selaku Wakil Ketua Umum KONI Aceh, menginginkan cabang tarung derajat harus juga menjadi andalan Aceh di PON dalam meraih medali. “Lakukan pembinaan atlet secara baik dan serius guna mecapai tujuan tersebut,’ pintanya.
Ia menambhkan, selain sebagai cabang olahraga prestasi, tarung derajat sama seperti cabang bela diri lainnya memiliki manfaat bagi generasi muda sebagai alat membela diri, bukan sebaliknya dijadikan untuk penindasan dan kekerasan.
Ketua Umum Pengda Kodrat Aceh Muhammad Saleh menyebutkan, kodrat Aceh telah meloloskan tujuh atlet ke PON mendatang. Saat ini para atlet terus dibina secara serius. “Kami bertekad tarung derajat meraih medali di PON,” katanya.
Keculi itu, dalam kepengurusan ini akan melakukan konsilidasi pengurus, dan saat ini semua kabupaten/kota terbentuk sudah terbentuk pengurus. Juga mengembang tempat-tempat latihan di seluruh Aceh sehingga olahraga ini makin berkembang.
Kepengurusan Kodrat Aceh periode 2007-2011, Ketua Umum, Muhammad Saleh, dibantu tiga wakil ketua, Sekretaris Alfian Zuhri S.Sos, Bendahara Ihsanuddin SE MM. Kepengurusan ini dilengkapi bidang Pembinaan Prestasi, Organisasi, Pendidikan, latihan dan perlengkapan, Humas, Perwasitan dan pertandingan.(Sudirman Mansyur)
Pemko Bantu Pegobatan Revi
Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh membantu sepenuhnya pengobatan dan penanganan medis terhadap Revi Auzal (13) yang mengalami lumpuh selama satu setengah tahun.
Kejelasan Pemko membantu sepenuhnya, setelah Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal membejuk Revi di tempat tinggalnya di shelter 044, barak Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kamis (24/1) siang.
Revi siang kemarin langsung diboyong ke Rumah Sakit Meuraxa untuk mendapatkan penanganan medis dan pengobatan secara serius. “Biaya pengobatan, penanganan medisnya serta kebutuhan Revi sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Illiza.
Kecuali itu, Pemko juga membantu bantuan makanan, pakaian, selimut untuk R dan Ayahnya Asnawi. Serta membantu barang dagangan pengisi kedai kecil milik Asnawi yang selama ini menjadi tumpuan mendapatkan rezeki untuk kebutuihan hidup sehari-hari.
Iliza menyebutkan, Revi harus dirawat di RS Meuraxa, termasuk Asnawi (44) ayah Revi yang juga kurang sehat dan harus ditangani secara secara medis. Biaya perawatan dan kebutuhan hidup keluarga fakir miskin korban tsunami ini sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Banda Aceh dan dari dana yang bersumber dari Askeskin.
Ia menjelaskan, penanagan perawana dan pengobatan membutuhkan proses waktu lama, sehingga Revi tetap harus dirawat di RS Meuraxa. “Kita tetap berusaha membantu, agar anak ini bisa sembuh, sehingga bisa normal kembali,”ujarnya.
Dalam kunjungan itu, juga hadir Kadis Kesehatan Banda Aceh, Dr Media Yulizar, Kepala RS Meuraxa Dr Dewi Lailawati, Ketua PKK Banda Aceh Ir Nursanti Mawardy Nurdin, Kepala BPMKS Drs Purnama Karya, sejumlah dokter dan pejabat Pemko.
Revi Auzal remaja berusia 13 tahun kini hanya bisa terbaring lunglai di atas tikar, selama satu setengah tahun di sebuah shelter (rumah barak bongkar pasang) nomor 44 hunian smentara (Huntara) pengungsi korban tsunami, Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya.
Praktis Revi bukan hanya tidak bisa lagi bermain bersama temannya, ia pun tidak bisa sekolah lagi. Badannya kurus dan kaki mengecil, bagai kulit membungkus tulang hanya ditemani ayahnya, Asnawi (44).
.
Nasriah, ibunya Revi meninggal dalam bencana tsunami tiga tahun silam, saat keluaraga ini tinggal di rumah kontrakan di Gampong Punge Blangcut, sebelum tsunami datang.
“Anak saya ini sudah 1,5 tahun hanya terbaring lunglai. Saya telah berupaya membawa berobat ke rumah Sakit Umum Zainal Abidin, dan berobat kampung sampai ke Aceh Selatan, belum ada kesembuhan “ ungkap Asnawi keluarga fakir miskin dengan nada yang serak..
Menurut Kadis Kesehatan, Dr Media Yulizar mengatakan, selama ini dilakukan perobatan halan dan terapi kepada Revi “Dokter bilang, anak saya terkena penyakit prastilia semacam penyakit penyempitan saraf di otak, sehingga mengakibatkan kelumpuhan. Namun dokter menyarankan berobat terapi,” sebut Asnawi. (sud)
Kejelasan Pemko membantu sepenuhnya, setelah Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal membejuk Revi di tempat tinggalnya di shelter 044, barak Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Kamis (24/1) siang.
Revi siang kemarin langsung diboyong ke Rumah Sakit Meuraxa untuk mendapatkan penanganan medis dan pengobatan secara serius. “Biaya pengobatan, penanganan medisnya serta kebutuhan Revi sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Illiza.
Kecuali itu, Pemko juga membantu bantuan makanan, pakaian, selimut untuk R dan Ayahnya Asnawi. Serta membantu barang dagangan pengisi kedai kecil milik Asnawi yang selama ini menjadi tumpuan mendapatkan rezeki untuk kebutuihan hidup sehari-hari.
Iliza menyebutkan, Revi harus dirawat di RS Meuraxa, termasuk Asnawi (44) ayah Revi yang juga kurang sehat dan harus ditangani secara secara medis. Biaya perawatan dan kebutuhan hidup keluarga fakir miskin korban tsunami ini sepenuhnya ditanggung Pemerintah Kota Banda Aceh dan dari dana yang bersumber dari Askeskin.
Ia menjelaskan, penanagan perawana dan pengobatan membutuhkan proses waktu lama, sehingga Revi tetap harus dirawat di RS Meuraxa. “Kita tetap berusaha membantu, agar anak ini bisa sembuh, sehingga bisa normal kembali,”ujarnya.
Dalam kunjungan itu, juga hadir Kadis Kesehatan Banda Aceh, Dr Media Yulizar, Kepala RS Meuraxa Dr Dewi Lailawati, Ketua PKK Banda Aceh Ir Nursanti Mawardy Nurdin, Kepala BPMKS Drs Purnama Karya, sejumlah dokter dan pejabat Pemko.
Revi Auzal remaja berusia 13 tahun kini hanya bisa terbaring lunglai di atas tikar, selama satu setengah tahun di sebuah shelter (rumah barak bongkar pasang) nomor 44 hunian smentara (Huntara) pengungsi korban tsunami, Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya.
Praktis Revi bukan hanya tidak bisa lagi bermain bersama temannya, ia pun tidak bisa sekolah lagi. Badannya kurus dan kaki mengecil, bagai kulit membungkus tulang hanya ditemani ayahnya, Asnawi (44).
.
Nasriah, ibunya Revi meninggal dalam bencana tsunami tiga tahun silam, saat keluaraga ini tinggal di rumah kontrakan di Gampong Punge Blangcut, sebelum tsunami datang.
“Anak saya ini sudah 1,5 tahun hanya terbaring lunglai. Saya telah berupaya membawa berobat ke rumah Sakit Umum Zainal Abidin, dan berobat kampung sampai ke Aceh Selatan, belum ada kesembuhan “ ungkap Asnawi keluarga fakir miskin dengan nada yang serak..
Menurut Kadis Kesehatan, Dr Media Yulizar mengatakan, selama ini dilakukan perobatan halan dan terapi kepada Revi “Dokter bilang, anak saya terkena penyakit prastilia semacam penyakit penyempitan saraf di otak, sehingga mengakibatkan kelumpuhan. Namun dokter menyarankan berobat terapi,” sebut Asnawi. (sud)
Subscribe to:
Comments (Atom)